Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Bupati Purwakarta Om Zein Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

AKURAT JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi dampak erupsi dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, menerbitkan surat edaran yang berisi sejumlah langkah kesiapsiagaan dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor 300.2.3/2185/UMUM/2026 tersebut mengatur kesiapsiagaan menghadapi potensi dampak erupsi dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di wilayah Kabupaten Purwakarta. Surat itu juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 119/KS.01/DINKES tertanggal 6 September 2026.
Dalam surat edaran tersebut, Om Zein meminta jajaran pemerintah daerah, mulai dari perangkat daerah, camat, kepala desa/lurah, BUMD hingga masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus mempersiapkan langkah perlindungan apabila terjadi peningkatan sebaran abu vulkanik.
Pemkab Purwakarta menempatkan aspek kesehatan sebagai salah satu perhatian utama. Dinas Kesehatan diminta mengaktifkan kesiapsiagaan Puskesmas, RSUD, pos kesehatan dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Purwakarta.
Ketersediaan tenaga medis, ambulans, oksigen, pulse oximeter, obat-obatan, masker atau respirator serta alat pelindung diri juga diminta dipastikan. Pemantauan kesehatan dilakukan setiap hari untuk mengantisipasi gangguan pernapasan seperti ISPA, asma dan PPOK, iritasi mata, gangguan kulit serta dampak kesehatan lainnya.
Sekolah Diminta Siapkan Langkah Antisipasi
Perhatian juga diberikan kepada dunia pendidikan. Dinas Pendidikan diminta meningkatkan perlindungan terhadap peserta didik dan warga satuan pendidikan serta memperluas edukasi mengenai bahaya abu vulkanik dan cara melindungi kesehatan.
Jika sebaran abu vulkanik berada pada intensitas tinggi, kepala sekolah di wilayah terdampak dapat mengambil keputusan untuk melaksanakan pembelajaran secara daring dari rumah, dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan dan arahan instansi yang berwenang.
Kegiatan sekolah maupun aktivitas luar ruangan juga dapat disesuaikan atau dihentikan sementara apabila kondisi sebaran abu vulkanik dan kualitas udara berpotensi membahayakan kesehatan.
Kelompok Rentan Jadi Perhatian
Pemkab Purwakarta juga meminta perlindungan lebih bagi kelompok rentan, seperti bayi dan anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja luar ruangan serta masyarakat dengan penyakit kronis.
Dinas Lingkungan Hidup diminta melakukan pemantauan kualitas udara, khususnya indikator PM2,5 dan PM10, serta berkoordinasi dengan BPBD dan instansi terkait untuk menyampaikan perkembangan kondisi kualitas udara kepada masyarakat secara berkala.
Sementara itu, BPBD Purwakarta diminta menyiapkan posko dan lokasi pengungsian atau ruang aman, memperkuat koordinasi serta memastikan respons kedaruratan dapat dilakukan sesuai perkembangan kondisi di lapangan.
Petugas dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan juga diminta turut mengantisipasi dampak abu vulkanik, termasuk menjaga keselamatan lalu lintas, kebersihan fasilitas umum dan ruas jalan.
Om Zein Imbau Warga Tetap Tenang
Di tengah meningkatnya kewaspadaan tersebut, Bupati Purwakarta Om Zein menekankan pentingnya masyarakat tetap tenang namun tidak mengabaikan potensi risiko.
Melalui surat edaran itu, masyarakat diminta tidak panik, tetap waspada, memperhatikan kondisi lingkungan, serta mengurangi aktivitas di luar ruangan. Warga juga dianjurkan tetap berada di dalam rumah apabila tidak memiliki kepentingan yang mendesak.
Camat dan kepala desa/lurah juga diminta melakukan pemantauan wilayah secara berjenjang, menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat serta mengoordinasikan langkah-langkah kesiapsiagaan di wilayah masing-masing.
Selain itu, setiap peningkatan kasus kesehatan, gangguan pelayanan publik maupun keterbatasan logistik diminta segera dilaporkan kepada pimpinan atau posko BPBD Kabupaten Purwakarta.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Purwakarta berharap potensi dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau dapat diantisipasi sedini mungkin. Masyarakat pun diingatkan untuk tetap tenang, mengikuti informasi resmi pemerintah, dan mengutamakan keselamatan serta kesehatan keluarga.[R]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Mengenal Habibi Samsul Bahri, Bakal Calon BPD Cikumpay dari RW 02
- 2Persib Tekuk Cong Viettel, Dua Kartu Merah Warnai Duel Panas ACL Two
- 3HMM dan HMTI STT Wastukancana Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Santunan Anak Yatim
- 4Respon Tegas Om Zein Wajibkan Siskamling dan Jam Malam Siswa di Purwakarta
- 513.044 Pekerja Kena PHK di Jabar, 24 Ribu Lowongan Kerja Disiapkan
- 6Pemprov Jabar Bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah, Sekda Herman Siap Turun Langsung
- 7Varietas Cabai Tahan Penyakit Jadi Strategi Hadapi Kemarau Panjang
- 8Pemprov Jabar Benahi Kawasan Stadion GBLA, Akses Tol, Banjir, hingga Hunian Warga Jadi Prioritas
- 9Pemprov Jabar Benahi Kawasan Stadion GBLA, Akses Tol, Banjir, hingga Hunian Warga Jadi Prioritas
- 10Varietas Cabai Tahan Penyakit Jadi Strategi Hadapi Kemarau Panjang




