Jabar

KMSI Desak Kemenhub dan KAI Evaluasi Keselamatan Kereta

Aris Rismawan | 8 September 2026, 20:41 WIB
KMSI Desak Kemenhub dan KAI Evaluasi Keselamatan Kereta
Adi Putra (Adhyp Glank) Ketua Umum Kaum Muda Syarikat Islam - Akurat Jabar

AKURAT JABAR- Kaum Muda Syarikat Islam (KMSI) mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan perjalanan kereta api. Salah satu langkah yang dinilai perlu segera dilakukan ialah kalibrasi ulang antara rel dan roda kereta.

KMSI menilai pemeriksaan berkala terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian penting untuk mengantisipasi kecelakaan maupun kejadian kereta anjlok. Sebagai salah satu moda transportasi massal yang banyak digunakan masyarakat, aspek keselamatan kereta api dinilai harus menjadi prioritas.

Ketua Umum KMSI, Adhyp, mengatakan evaluasi tidak hanya perlu menyasar kondisi rel dan roda, tetapi juga seluruh sistem yang berkaitan dengan keselamatan perjalanan kereta api.

Menurut KMSI, keselamatan penumpang merupakan bagian dari hak konsumen yang telah mendapat perlindungan hukum. Organisasi tersebut merujuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 4, yang mengatur hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menggunakan barang dan/atau jasa.

Atas dasar itu, KMSI meminta Kemenhub dan KAI memastikan audit kelaikan sarana serta prasarana dilakukan secara berkala dan menyeluruh. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mencegah kecelakaan serupa terulang, termasuk menindaklanjuti berbagai persoalan keselamatan yang pernah terjadi di jalur perkeretaapian.

Selain persoalan teknis perjalanan kereta, KMSI turut menyoroti keluhan masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. Warga disebut mengalami gangguan terhadap jaringan komunikasi ketika kereta melintas di kawasan permukiman.

Menurut KMSI, gangguan tersebut dirasakan seperti efek signal jammer. Koneksi jaringan telepon seluler dilaporkan menjadi lambat dan dalam kondisi tertentu bahkan terputus ketika kereta melintas.

KMSI meminta Kemenhub dan KAI bersama pihak terkait mengevaluasi penyebab gangguan tersebut. Mereka menilai perlu ada pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah aktivitas operasional kereta memiliki keterkaitan dengan gangguan jaringan komunikasi yang dirasakan warga.

KMSI juga mendesak pemerintah dan operator perkeretaapian melakukan evaluasi terhadap seluruh aspek pendukung keselamatan transportasi berbasis rel. Langkah tersebut dinilai diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak hanya berorientasi pada kelancaran perjalanan, tetapi juga menjamin keamanan dan kenyamanan publik.

"Saya kira bahasa saya cukup santun untuk dapat dimengerti dan dipahami semua pihak," ujar Adhyp selaku ketua umum KMSI.

KMSI berharap kritik tersebut menjadi masukan bagi Kemenhub dan KAI untuk memperbaiki pelayanan transportasi massal berbasis rel. Evaluasi menyeluruh diharapkan dapat memperkuat sistem keselamatan sekaligus menciptakan layanan kereta api yang aman, nyaman, dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat di sekitar jalur perlintasan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.