Jabar

Masuk Desil 1 sampai 10 Bukan Berarti Penerima Bansos, BPS Luruskan Pemahaman DTSEN

Didin Wahidin | 12 September 2026, 07:00 WIB
Masuk Desil 1 sampai 10 Bukan Berarti Penerima Bansos, BPS Luruskan Pemahaman DTSEN
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti - (Akurat Jabar/BPS)

AKURAT JABAR – Istilah desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) semakin sering muncul dalam berbagai program pemerintah. Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan masyarakat agar tidak keliru memahami angka desil sebagai ukuran mutlak kemiskinan atau jaminan seseorang menjadi penerima bantuan sosial.

BPS menegaskan, desil DTSEN merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan keluarga. Posisi tersebut disusun berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, bukan hanya dari penghasilan atau satu jenis kepemilikan.

Penjelasan ini menjadi penting karena DTSEN kini digunakan sebagai rujukan bersama pemerintah untuk mendukung perencanaan, penetapan sasaran, hingga evaluasi berbagai program. Pemanfaatan DTSEN sendiri diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, dengan BPS bertugas menyusun dan mengelola data tersebut.

Baca Juga: BPS Purwakarta Data Sektoral Dipacu, Dorong Kualitas Layanan Publik

Desil bukan berarti label miskin

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa angka desil harus dibaca sebagai posisi relatif sebuah keluarga dibandingkan keluarga lainnya.

“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” jelas Amalia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/8).

Dalam sistem tersebut, keluarga dikelompokkan ke dalam 10 bagian atau desil. Setiap kelompok mencakup sekitar 10 persen keluarga berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan.

Desil 1 menggambarkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah. Sementara itu, desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Artinya, seseorang yang berada pada desil tertentu tidak otomatis dapat disebut miskin hanya berdasarkan angka tersebut.

Begitu pula keluarga yang berada pada desil yang sama belum tentu mempunyai kondisi ekonomi yang identik.

Keluarga yang berada pada desil 3, misalnya, berada dalam kelompok ketiga dari 10 kelompok pemeringkatan kesejahteraan. Namun, kondisi pendapatan, pengeluaran, aset, pekerjaan, maupun kebutuhan setiap keluarga dalam kelompok tersebut dapat berbeda.

Baca Juga: Menuju Sensus Ekonomi 2026: BPS Gelar FGD dan Gladi Bersih di Purwakarta, Wujudkan Kolaborasi dengan Dunia Usaha

Bukan cuma melihat penghasilan

Salah satu hal yang perlu dipahami masyarakat adalah cara BPS menentukan posisi desil.

Pemeringkatan DTSEN tidak dilakukan hanya dengan melihat besarnya pendapatan keluarga. BPS mempertimbangkan sejumlah karakteristik sosial dan ekonomi secara bersamaan.

Faktor yang diperhatikan antara lain kondisi tempat tinggal, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya serta konsumsi listrik, komposisi anggota keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan hingga kondisi disabilitas.

Dengan demikian, satu indikator tidak serta-merta membuat sebuah keluarga masuk atau keluar dari kelompok desil tertentu.

Misalnya, kepemilikan satu barang, daya listrik tertentu atau jenis pekerjaan tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menentukan posisi kesejahteraan keluarga.

Pendekatan yang digunakan adalah Proxy Means Test (PMT). Metode statistik tersebut memanfaatkan sejumlah karakteristik yang dapat diamati untuk memperkirakan posisi kesejahteraan relatif keluarga.

PMT juga merupakan pendekatan yang digunakan secara internasional, terutama ketika informasi mengenai pendapatan atau konsumsi rumah tangga sulit diperoleh atau tidak mudah diverifikasi secara lengkap.

Melalui pendekatan tersebut, berbagai informasi sosial ekonomi dapat dianalisis secara bersama-sama sehingga pemeringkatan tidak bergantung pada satu variabel saja.

Baca Juga: BPS Jabar Catat Adanya Kenaikan Ekspor Jawa Barat

Desil bukan daftar penerima bansos

Pemahaman lain yang tidak kalah penting adalah hubungan antara desil dengan program pemerintah.

BPS menjelaskan bahwa desil berfungsi sebagai alat pemeringkatan untuk membantu pemerintah mengenali kelompok masyarakat berdasarkan posisi kesejahteraan relatif.

Informasi tersebut dapat menjadi salah satu dasar bagi kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah ketika menentukan sasaran atau prioritas program.

Namun, desil bukan daftar penerima program.

Artinya, seseorang yang berada pada desil tertentu tidak otomatis menjadi penerima bantuan sosial. Setiap program pemerintah tetap memiliki kriteria, sasaran dan ketentuan masing-masing.

Pemerintah sebelumnya telah menggunakan DTSEN sebagai basis untuk meningkatkan ketepatan sasaran berbagai intervensi. Pada April 2026, BPS menyebut DTSEN Volume 2 digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial triwulan II dan pemutakhiran tersebut mencakup sekitar 95,3 juta keluarga atau 289,3 juta individu.

Posisi DTSEN kemudian terus diperbarui. Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.

Mengapa desil seseorang bisa berubah?

Pertanyaan yang juga banyak muncul adalah apakah posisi desil seseorang bersifat permanen.

Jawabannya tidak.

Posisi desil dapat berubah apabila kondisi sosial ekonomi keluarga berubah atau posisi relatif keluarga tersebut dibandingkan keluarga lain mengalami perubahan.

Namun, perubahan satu indikator saja tidak otomatis membuat angka desil berubah.

Hal itu karena pemeringkatan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai karakteristik secara bersamaan.

Karena itulah, pemutakhiran DTSEN menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data.

BPS melakukan pembaruan dengan menggunakan berbagai sumber. Di antaranya data administrasi, hasil sensus dan survei, pembaruan dari kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, pengecekan lapangan atau ground check, dan informasi yang disampaikan masyarakat melalui kanal resmi.

Perkembangan terbaru menunjukkan pemutakhiran tersebut bukan sekadar konsep. Pada akhir Agustus 2026, BPS juga mempublikasikan kasus pemutakhiran data masyarakat melalui kanal Cek DTSEN yang kemudian menghasilkan perubahan posisi desil setelah informasi terbaru diproses.

Masyarakat bisa ikut memperbarui data

BPS juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi menjaga akurasi DTSEN.

Jika terdapat informasi mengenai diri atau keluarga yang tidak lagi sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui mekanisme yang tersedia.

Beberapa kanal yang disebut BPS antara lain Cek Bansos milik Kementerian Sosial, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta kanal Cek DTSEN.

Namun, pengajuan pembaruan tidak berarti angka desil akan langsung berubah.

Informasi yang disampaikan terlebih dahulu menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali. Posisi akhir desil tetap ditentukan berdasarkan data yang tersedia dan metode statistik yang berlaku.

Hal tersebut penting dipahami agar masyarakat tidak menganggap perubahan data sebagai proses otomatis.

DTSEN terus diperbarui

DTSEN dibangun melalui integrasi sejumlah sumber data penting. Pada tahap awal, data tersebut menggabungkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Data tersebut kemudian diperkaya dengan data administratif dan disinkronkan dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Dengan cakupan yang sangat besar, pemutakhiran menjadi tantangan sekaligus kebutuhan.

BPS menyebut pembaruan DTSEN dilakukan secara berkala. Tujuannya agar data yang digunakan pemerintah semakin mendekati kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menekankan bahwa proses tersebut membutuhkan kerja sama lintas lembaga sekaligus partisipasi masyarakat.

“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut,” ujar Amalia.

Data yang akurat menentukan kebijakan

Kehadiran DTSEN membuat pemerintah memiliki satu basis data yang digunakan bersama untuk mendukung berbagai kebijakan sosial dan ekonomi.

Bagi masyarakat, hal terpenting bukan hanya mengetahui angka desilnya, tetapi memahami bagaimana angka tersebut terbentuk dan apa maknanya.

Desil tidak dapat dibaca sebagai label permanen mengenai kondisi ekonomi sebuah keluarga.

Angka tersebut merupakan posisi relatif yang dihitung berdasarkan kombinasi karakteristik sosial ekonomi. Posisi itu juga dapat berubah seiring perubahan kondisi keluarga dan pembaruan data.

Karena itu, masyarakat yang menemukan data dirinya tidak sesuai dengan keadaan terbaru perlu memanfaatkan mekanisme pemutakhiran resmi.

Langkah tersebut bukan sekadar untuk mengubah angka desil, tetapi untuk memastikan data pemerintah menggambarkan kondisi masyarakat secara lebih akurat.

Pada akhirnya, kualitas DTSEN sangat bergantung pada kualitas data yang masuk, proses pengolahan statistik, pembaruan berkala serta partisipasi masyarakat.

Dengan data yang semakin mutakhir, pemerintah diharapkan dapat merancang dan menjalankan program dengan sasaran yang lebih tepat, sementara masyarakat memiliki ruang untuk memastikan informasi mengenai kondisi sosial ekonominya tetap sesuai dengan keadaan sebenarnya.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.