Jabar

Tepat Sasaran, Pemerintah Perkuat Pemutakhiran Data DTSEN 2026 di Purwakarta Sebagai Rujukan Kebijakan Nasional

Didin Wahidin | 16 Maret 2026, 17:47 WIB
Tepat Sasaran, Pemerintah Perkuat Pemutakhiran Data DTSEN 2026 di Purwakarta Sebagai Rujukan Kebijakan Nasional
Pemerintah pusat dan daerah perkuat Pemutakhiran Data DTSEN 2026 di di Bale Sawala Yudistira, lingkungan Setda Kabupaten Purwakarta, Sabtu (14/3/2026).

AKURAT JABAR – Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus memperkuat langkah strategis dalam Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Konsolidasi besar-besaran ini bertujuan menciptakan landasan kebijakan pembangunan dan program sosial yang jauh lebih tepat sasaran mulai tahun 2026.

Kegiatan krusial tersebut berlangsung di Bale Sawala Yudistira, lingkungan Setda Kabupaten Purwakarta, Sabtu (14/3/2026).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Sosial Saefullah Yusuf (Gus Ipul), Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, serta Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Om Zein).

Menteri Sosial Gus Ipul menegaskan bahwa pemutakhiran data ini merupakan mandat langsung dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Ia menjelaskan bahwa sinkronisasi data dari tingkat desa hingga pusat menjadi kunci efektivitas program pemerintah.

“Presiden menginginkan data di tingkat desa, kabupaten, hingga kementerian selaras melalui rujukan tunggal BPS. Jika datanya sudah padu, program pemerintah dapat terintegrasi untuk menjangkau masyarakat yang selama ini belum tersentuh pembangunan,” ujar Gus Ipul.

Baca Juga: Pemprov Jabar Renovasi SLB Negeri A Pajajaran Untuk Sekolah Rakyat, Sekda Herman: Jamin Proses Pembelajaran Lancar dan Aman

BPS Jamin Akurasi Data Sosial Ekonomi Nasional

Faktanya, Badan Pusat Statistik (BPS) kini memegang kendali penuh atas pengelolaan DTSEN.

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan tingkat akurasi data melalui kolaborasi lintas sektor.

Oleh sebab itu, BPS menjalin kerja sama erat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga operator desa.

Sinergi ini bertujuan memastikan setiap pergerakan status ekonomi masyarakat tercatat secara real-time dan valid.

Baca Juga: Gebyar PKH Satu Desa Satu Sarjana: Putus Rantai Kemiskinan di Purwakarta Lewat Pendidikan

Purwakarta Jadi Pilot Project di Jawa Barat

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyebut Kabupaten Purwakarta sebagai daerah percontohan (pilot project) dalam proses pemutakhiran data tersebut.

Keberhasilan di Purwakarta nantinya akan direplikasi di 27 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat.

Menariknya, fokus utama pemutakhiran data akan menyasar wilayah dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran terbuka yang relatif tinggi.

Data yang akurat diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Jawa Barat.

Baca Juga: BPS Purwakarta Data Sektoral Dipacu, Dorong Kualitas Layanan Publik

Om Zein: Bansos Harus Jadi Modal Usaha, Bukan Konsumtif

Selain itu, Bupati Purwakarta Om Zein memberikan pesan tegas kepada masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).

Ia mengingatkan agar bantuan pemerintah tidak habis digunakan untuk kebutuhan konsumtif semata.

“Bantuan dari pemerintah jangan hanya untuk membayar utang atau kebutuhan harian, tetapi manfaatkan sebagai modal usaha. Kami ingin keluarga di Purwakarta lebih mandiri secara ekonomi,” tegas Om Zein.

Bupati juga mengapresiasi dukungan pusat terhadap rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Purwakarta, sebuah inisiatif pendidikan khusus bagi keluarga prasejahtera yang masuk dalam kategori desil 1 dan desil 2 data DTSEN.

Baca Juga: Menuju Sensus Ekonomi 2026: BPS Gelar FGD dan Gladi Bersih di Purwakarta, Wujudkan Kolaborasi dengan Dunia Usaha

Kemendes Perkuat Sistem Informasi Desa (SID)

Faktanya, dukungan terhadap DTSEN juga datang dari Kementerian Desa melalui penguatan Sistem Informasi Desa (SID).

Kepala Badan Pengembangan Kemendes, Mulyadin Malik, menjelaskan bahwa SID akan mengintegrasikan data dari lebih dari 75 ribu desa di Indonesia.

Sistem terpadu ini nantinya akan mendukung penuh program perlindungan sosial dan pembangunan desa mandiri secara nasional.

Akhirnya, Menteri Sosial Gus Ipul menutup kegiatan dengan mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat.

Ia berharap Pemkab Purwakarta segera menyiapkan lahan agar proses verifikasi dan pembangunan minimal satu Sekolah Rakyat per kabupaten dapat segera terwujud.

Dengan demikian, kebijakan Pemutakhiran Data DTSEN 2026 menjadi tonggak baru dalam pemerataan pembangunan di Indonesia yang lebih transparan dan berkeadilan.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Melengkapi, Bukan Meniadakan Sekolah yang Sudah Ada

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.