Video Viral Siswa Lecehkan Guru di Purwakarta, Dedi Mulyadi Dorong Hukuman Edukatif

PURWAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan tanggapan atas beredarnya video viral yang memperlihatkan perilaku tidak pantas sejumlah pelajar di salah satu SMA Negeri di Purwakarta terhadap seorang guru perempuan di lingkungan sekolah.
Video yang menyebar luas di berbagai platform media sosial tersebut memperlihatkan beberapa siswa berseragam melakukan tindakan tidak sopan, seperti mengacungkan jari tengah dan menjulurkan lidah ke arah guru.
Aksi tersebut menuai reaksi keras dari masyarakat karena dinilai sebagai bentuk pelecehan serta mencerminkan rendahnya penghormatan terhadap tenaga pendidik.
Menanggapi kejadian tersebut, Dedi Mulyadi mengaku prihatin. Ia menyebut telah menerima laporan lengkap dari dinas pendidikan terkait kronologi insiden yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.
"Saya cukup prihatin dengan kejadian tersebut dan kronologisnya saya sudah mendengarkan paparan dari dinas pendidikan," ujar pria yang akrab disapa KDM dalam video yang diunggah melalui akun pribadinya, Sabtu (18/4/2026).
Baca Juga: Dedi Mulyadi: Pendidikan Harus Terapkan Ilmu, Bukan Sekadar Teori di Kelas
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah mengambil langkah dengan memanggil orang tua siswa yang terlibat.
Dalam pertemuan tersebut, orang tua siswa disebut menunjukkan penyesalan mendalam atas tindakan anak mereka.
Menurut informasi yang diterima, para siswa tersebut juga telah dijatuhi sanksi berupa skorsing selama 19 hari. Selama masa tersebut, mereka diarahkan untuk menjalani pembinaan di rumah di bawah pengawasan orang tua.
Namun demikian, Dedi Mulyadi menilai bahwa pendekatan hukuman seperti skorsing belum tentu efektif dalam membentuk karakter siswa.
Ia pun memberikan alternatif berupa sanksi yang bersifat edukatif dan berorientasi pada pembinaan sikap.
Baca Juga: Pelajar Garut Jual Miras Online, Polisi Lakukan Pembinaan dan Libatkan Orang Tua
"Tetapi saya memberikan saran, anak itu tidak mendapatkan skorsing selama 19 hari, ini saran! Mudah-mudahan sarannya bisa digunakan. Tapi diberikan hukuman membersihkan halaman sekolah, menyapu dalam setiap hari dan membersihkan toilet. Ini yang saya sarankan," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan seperti membersihkan lingkungan sekolah dapat menanamkan nilai tanggung jawab, kedisiplinan, serta rasa hormat terhadap lingkungan dan guru.
Hukuman semacam ini dinilai lebih berdampak dalam jangka panjang dibandingkan dengan sekadar skorsing.
Dedi juga menyampaikan bahwa durasi hukuman tersebut sebaiknya fleksibel, bergantung pada perkembangan perilaku siswa selama masa pembinaan berlangsung.
"Waktunya, bisa satu bulan, bisa dua bulan, bisa tiga bulan, tergantung perkembangan Dari anak itu sendiri," jelasnya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Resmikan SMAN 3 Jonggol, Jabar Genjot Pembangunan Sekolah Baru
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa setiap bentuk sanksi yang diberikan kepada siswa harus memiliki tujuan utama, yakni membentuk karakter yang lebih baik. Pendekatan pendidikan, menurutnya, tidak boleh lepas dari aspek pembinaan moral dan etika.
"Prinsip dasar adalah setiap hukuman yang diberikan harus hukuman yang memberikan manfaat bagi pembentukan karakter. Bagaimanapun itu adalah anak yang perlu dibimbing oleh orang tua dan oleh gurunya," pungkas KDM.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi dunia pendidikan, khususnya terkait pentingnya penguatan pendidikan karakter di kalangan pelajar.
Peran guru sebagai pendidik sekaligus teladan perlu dihormati, sementara sinergi antara sekolah dan orang tua menjadi kunci dalam membentuk perilaku siswa.
Selain itu, kejadian ini juga menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap aktivitas siswa, baik di lingkungan sekolah maupun di media sosial, perlu ditingkatkan. Dengan demikian, potensi perilaku menyimpang dapat dicegah sejak dini.
Peristiwa di Purwakarta ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan untuk memperkuat nilai-nilai etika, sopan santun, dan tanggung jawab di kalangan generasi muda.
Baca Juga: Izin SMK IDN Bogor Dibatalkan, Pemprov Jabar Pastikan Hak Pendidikan Siswa Tetap Terlindungi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










