Jabar

Kebakaran Lahan Ciumbuleuit, Farhan Dorong Penyelidikan Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal

Didin Wahidin | 15 September 2026, 18:44 WIB
Kebakaran Lahan Ciumbuleuit, Farhan Dorong Penyelidikan Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal
Petugas melakukan penanganan dan pendinginan di lokasi kebakaran lahan di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Selasa (15/9/2026). - (Akurat Jabar/Humas Pemkot Bandung)

AKURAT JABAR – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendorong penyelidikan dugaan tindak pidana lingkungan hidup menyusul kebakaran lahan di kawasan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.

Kebakaran terjadi di RT 001/RW 010 pada Senin malam, 14 September 2026, dan masih menjadi perhatian pada Selasa, 15 September 2026. Asap dari lokasi kebakaran dilaporkan menyebar hingga ke permukiman warga serta sejumlah fasilitas publik di sekitarnya.

Saat meninjau lokasi, Farhan menemukan indikasi bahwa lahan kosong milik swasta tersebut tidak hanya digunakan untuk menimbun puing bangunan. Ia menduga terdapat sampah rumah tangga atau jenis sampah lain yang turut ditimbun di lokasi tersebut.

Atas kondisi itu, Pemerintah Kota Bandung berencana menutup lahan dan mengumpulkan data untuk mengetahui aktivitas yang berlangsung di lokasi serta pihak yang bertanggung jawab.

"Kami akan menutup tanah ini. Kemudian Dinas Lingkungan Hidup akan mengumpulkan semua data dari semua pihak, lalu melaporkannya kepada Gakum Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan penyelidikan awal apabila memang terjadi tindakan pidana lingkungan hidup," ujar Farhan.

Farhan Soroti Dugaan Sampah Ilegal

Farhan mengatakan, hasil peninjauan awal menunjukkan adanya dugaan penimbunan sampah yang tidak sesuai ketentuan.

Menurut dia, material di lahan tersebut diduga tidak seluruhnya berupa puing bangunan. Sampah lain disebut telah bercampur dengan material yang sebelumnya berada di lokasi.

"Kelihatannya sampah ini bukan hanya puing. Sudah bercampur dengan sampah biasa. Saya curiganya ada transit sampah ilegal dari luar wilayah sini," katanya.

Pernyataan tersebut masih merupakan dugaan yang disampaikan Farhan. Pemerintah Kota Bandung akan melakukan pendataan dan mengumpulkan informasi sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.

Farhan menegaskan, apabila dari proses penyelidikan ditemukan unsur pelanggaran lingkungan hidup, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan.

"Karena ini lahan pribadi, tentu pemiliknya akan dimintai pertanggungjawaban. Semua data akan dikumpulkan terlebih dahulu untuk menjadi dasar penyelidikan," ujarnya.

Pemerintah Kota Bandung juga berencana mensterilkan lokasi untuk mencegah kembali terjadinya aktivitas pembuangan sampah di area tersebut.

Baca Juga: Bandung Ajukan Status Darurat Sampah ke Pemprov Jabar, Lonjakan Volume Sampah Pascalibur Jadi Pemicu

Kebakaran Diduga Berkaitan dengan Timbunan di Bawah Tanah

Salah satu kendala dalam penanganan kebakaran Ciumbuleuit adalah kondisi material yang terbakar. Api tidak hanya muncul di permukaan, tetapi diduga merambat ke bagian bawah timbunan.

Farhan menyebut dugaan sementara berkaitan dengan akumulasi gas metana yang terbentuk dari timbunan sampah. Namun, penyebab pasti kebakaran belum ditetapkan karena masih dalam proses penyelidikan.

"Belum tahu penyebab pastinya. Kemungkinan besar karena tumpukan sampah yang sudah sangat banyak sehingga menghasilkan gas metan," ujar Farhan.

Sebelumnya, Farhan menyampaikan kebakaran tersebut menghasilkan asap tebal selama hampir 12 jam. Karakteristik api yang berada di bawah timbunan membuat proses pemadaman membutuhkan penanganan berbeda dibandingkan kebakaran lahan biasa.

"Hotspot masih ada tiga titik," kata Farhan saat menerima laporan dari Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan.

Menurut Farhan, kondisi tersebut membuat petugas harus memastikan api benar-benar padam hingga bagian bawah timbunan. Pemerintah Kota Bandung kemudian menargetkan penanganan kebakaran dapat diselesaikan dalam tiga hari.

"Insyaallah dengan metode yang baru, tiga hari selesai," ujar Farhan.

Namun, perkembangan di lapangan pada Selasa menunjukkan bahwa proses penanganan masih membutuhkan pendinginan dan penyisiran. Laporan petugas menyebut api di permukaan telah menghilang, tetapi asap masih muncul dari bagian yang diduga berada lebih dalam.

Baca Juga: Wali Kota Farhan Jamin Pasokan BBM Kota Bandung 2026 Aman, Tekankan Solusi Sampah Jadi Listrik

Luas Lahan Sekitar 2,2 Hektare

Berdasarkan laporan lapangan yang diberitakan pada Selasa, area lahan yang digunakan untuk pembuangan atau penyimpanan brangkal tersebut memiliki luas sekitar 2,2 hektare.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandung mengerahkan sejumlah armada serta personel untuk menangani kebakaran. Lokasi yang berada di area lereng dan lembah menjadi salah satu kendala karena tidak seluruh titik dapat dijangkau kendaraan pemadam.

Pada Selasa pagi, petugas masih melakukan penanganan terhadap titik api dan asap yang tersisa. Dalam perkembangan berikutnya, proses penanganan berlanjut pada tahap pendinginan dan penyisiran terhadap kemungkinan adanya bara tersembunyi.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemadaman kebakaran di lokasi tidak cukup hanya dengan menghilangkan api yang terlihat dari permukaan. Petugas juga perlu memastikan tidak ada titik panas yang dapat kembali memicu kebakaran.

Asap Berdampak kepada Warga dan Fasilitas Publik

Kebakaran tidak hanya menimbulkan persoalan lingkungan. Asap yang menyebar dari lokasi juga berdampak kepada masyarakat di sekitar kawasan Ciumbuleuit.

Dalam bahan yang disampaikan Pemkot Bandung, sedikitnya 19 warga mengalami gangguan kesehatan, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Asap juga dilaporkan menjangkau fasilitas publik di sekitar lokasi. Beberapa fasilitas yang terdampak antara lain satu SMP, dua SD, serta Rumah Sakit Salamun.

Laporan lain mengenai kondisi lapangan juga menyebut asap mencapai kawasan permukiman, sekolah, dan rumah sakit di sekitar lokasi.

Pemerintah dan unsur kewilayahan kemudian melakukan langkah mitigasi untuk mengurangi dampak paparan asap terhadap masyarakat.

Kondisi kesehatan warga menjadi salah satu alasan penanganan kebakaran perlu dilakukan secara cepat. Selain pemadaman, pemantauan kondisi udara dan perlindungan terhadap warga sekitar juga menjadi bagian dari penanganan.

Baca Juga: TPA Sarimukti Kembali Dibuka, Penanganan Sampah Kota Bandung Pasca Lebaran 2026 Berangsur Normal

Pemkot Bandung Siapkan Penyelidikan

Setelah kebakaran ditangani, perhatian Pemkot Bandung tidak hanya diarahkan pada pemadaman. Pemerintah juga ingin mengetahui bagaimana aktivitas penimbunan material berlangsung di lahan tersebut.

Farhan menyatakan Dinas Lingkungan Hidup akan mengumpulkan data dari berbagai pihak. Data tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran lingkungan yang dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum.

Langkah tersebut penting karena dugaan pembuangan sampah ilegal tidak dapat langsung ditetapkan sebagai tindak pidana tanpa proses pemeriksaan dan penyelidikan.

Farhan juga menegaskan lahan tersebut akan ditutup dan disterilkan. Tujuannya bukan hanya untuk mendukung proses penanganan kebakaran, tetapi juga mencegah kawasan tersebut kembali digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.

"Kita ingin memastikan tidak ada lagi lahan yang disalahgunakan menjadi tempat penimbunan sampah ilegal karena risikonya sangat besar, baik bagi lingkungan maupun kesehatan warga," tuturnya.

Penanganan Kebakaran Ditargetkan Tuntas Tiga Hari

Pemerintah Kota Bandung menargetkan proses penanganan kebakaran dapat diselesaikan dalam tiga hari. Target tersebut disampaikan Farhan ketika meninjau lokasi pada Selasa, 15 September 2026.

Petugas gabungan dari Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, BPBD, unsur TNI, serta instansi terkait terlibat dalam penanganan.

Di lapangan, petugas tidak hanya memadamkan titik api, tetapi juga melakukan pendinginan dan pemantauan. Hal ini diperlukan karena masih terdapat kemungkinan titik panas berada di bawah permukaan timbunan.

Sementara itu, petugas sebelumnya mengimbau masyarakat sekitar untuk menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan asap. Distribusi masker juga dilakukan kepada warga dan peserta didik di sekitar lokasi.

Dengan kondisi tersebut, penyelesaian kebakaran menjadi prioritas jangka pendek Pemkot Bandung. Setelah api dan asap benar-benar terkendali, penyelidikan terhadap aktivitas di lahan tersebut akan menjadi tahap berikutnya.

Pemerintah berharap pemeriksaan dapat memberikan gambaran mengenai penyebab kebakaran sekaligus memastikan ada atau tidaknya pelanggaran lingkungan.

Jika nantinya ditemukan bukti adanya pembuangan atau penimbunan sampah ilegal, proses hukum akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan ketentuan yang berlaku.

Bagi warga sekitar, penanganan tidak hanya diharapkan menghentikan kebakaran. Mereka juga membutuhkan kepastian agar lahan tersebut tidak kembali menjadi sumber masalah lingkungan, asap, dan gangguan kesehatan.

Dengan demikian, kasus kebakaran lahan Ciumbuleuit kini memiliki dua agenda utama. Pertama, memastikan seluruh titik api dan bara tersembunyi benar-benar padam. Kedua, mengusut dugaan aktivitas penimbunan sampah yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.***

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Sampah Periode Lebaran 2026 di Kota Bandung, Pemkot Kerahkan Ribuan Personel Kebersihan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.