Jabar

Bukan Sekadar Administrasi, Sekretariat DPRD Jabar Didorong Kawal Dampak Kebijakan

Didin Wahidin | 18 Oktober 2026, 20:05 WIB
Bukan Sekadar Administrasi, Sekretariat DPRD Jabar Didorong Kawal Dampak Kebijakan
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja ASDEPSI di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Kamis (15/10/2026) - (Akurat Jabar/Set. DPRD Jabar)

AKURAT JABAR – Keberhasilan pembangunan daerah tidak cukup diukur dari banyaknya program yang terlaksana atau besarnya anggaran yang terserap. Perubahan nyata yang dirasakan masyarakat harus menjadi tolok ukur utama. Perspektif inilah yang didorong Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, dalam memperkuat peran Sekretariat DPRD.

Herman menilai, aparatur Sekretariat DPRD perlu mengambil peran lebih strategis dalam menjembatani kebutuhan legislatif dengan kebijakan yang disiapkan eksekutif. Selain memastikan urusan administrasi berjalan tertib, mereka dituntut memahami persoalan pembangunan, menguasai data, serta mampu membaca kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

Pesan tersebut disampaikan Herman saat memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) di Rooftop Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (15/10/2026). Kegiatan itu membahas penguatan peran Sekretariat DPRD dalam hubungan kelembagaan antara legislatif dan eksekutif.

Mewakili Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Herman menekankan pentingnya mengubah orientasi kerja birokrasi. Menurutnya, setiap perencanaan harus berangkat dari hasil akhir yang ingin diwujudkan, bukan semata-mata dari urusan administrasi, keuangan, maupun anggaran.

“Start from the end dalam perspektif perencanaan biasanya saya akan memulai dari akhir. Bukan dari anggaran, bukan dari keuangan, bukan dari administrasi. Itu hanya alat,” demikian pesan utama Herman dalam arahannya.

Target Pembangunan Harus Menghasilkan Perubahan

Pandangan tersebut menempatkan hasil pembangunan sebagai titik awal dalam menyusun program pemerintah. Anggaran, dokumen perencanaan, dan prosedur administrasi tetap dibutuhkan, tetapi seluruhnya harus mendukung pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

Herman juga mengingatkan bahwa target pembangunan perlu dirancang secara progresif. Target yang menantang, menurutnya, dapat mendorong aparatur bekerja lebih serius dan mencari pendekatan yang mampu menghasilkan perubahan.

"Targetnya progresif, karena target yang tidak progresif tidak akan membuat kita takut, tapi target yang membuat kita takut, itu yang akan mendorong kita mencapai tujuan," kata Herman.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan birokrasi tidak semestinya hanya dilihat dari kelengkapan laporan atau penyelesaian kegiatan sesuai jadwal. Pemerintah juga perlu mampu menunjukkan manfaat yang muncul setelah suatu kebijakan dijalankan.

Dalam praktiknya, pendekatan ini berkaitan dengan perbedaan antara output dan outcome. Output merujuk pada hasil langsung sebuah kegiatan, sedangkan outcome menggambarkan perubahan atau manfaat yang timbul dari kegiatan tersebut.

Sebagai contoh, pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi tidak cukup dinilai dari jumlah kegiatan atau peserta yang terlibat. Pemerintah juga perlu melihat apakah program tersebut membantu meningkatkan pendapatan masyarakat atau membuka kesempatan kerja.

Begitu pula dengan program pembangunan lainnya. Penurunan angka kemiskinan, berkurangnya pengangguran, dan peningkatan kualitas pembangunan manusia perlu menjadi bagian dari ukuran keberhasilan yang diperhatikan secara serius.

"Pemerintah harus mampu menjelaskan perubahan apa yang dihasilkan dari setiap kebijakan dan sejauh mana perubahan tersebut menjawab kebutuhan masyarakat," kata dia.

Dengan demikian, orientasi pada dampak diharapkan membuat perencanaan dan pelaksanaan kebijakan lebih terarah. Setiap program memiliki tujuan yang jelas, indikator yang terukur, serta dasar evaluasi untuk mengetahui apakah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Penguasaan Data Menjadi Kunci Ketepatan Kebijakan

Selain menekankan pentingnya hasil, Herman menyoroti kebutuhan aparatur Sekretariat DPRD untuk memahami persoalan pembangunan secara menyeluruh. Pemahaman tersebut mencakup kondisi daerah, indikator makro, serta kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.

Menurutnya, penguasaan data hingga tingkat wilayah terkecil dapat membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan secara lebih dini. Data yang akurat juga menjadi landasan untuk menentukan prioritas pembangunan dan mengevaluasi efektivitas kebijakan.

"Tanpa penguasaan data yang memadai, program hanya berjalan berdasarkan kebiasaan atau menunggu persoalan muncul, bukan sebagai respons terhadap kebutuhan riil masyarakat," ucap dia.

Pendekatan berbasis data memungkinkan pemerintah tidak hanya merespons persoalan setelah muncul, tetapi juga mengenali kebutuhan yang berpotensi berkembang menjadi masalah lebih besar.

Bagi Sekretariat DPRD, kemampuan tersebut penting untuk mendukung proses pembahasan kebijakan. Informasi yang lengkap dan akurat dapat membantu pimpinan serta anggota DPRD memahami persoalan daerah sebelum mengambil keputusan.

Data juga dapat menjadi bahan untuk menguji relevansi program, menilai prioritas anggaran, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan. Dengan dukungan informasi yang memadai, pembahasan antara legislatif dan eksekutif diharapkan berlangsung lebih substantif.

Namun, penguasaan data tidak berhenti pada pengumpulan angka. Informasi perlu disajikan secara jelas, diperbarui secara berkala, dan dikaitkan dengan kondisi nyata di lapangan agar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Sekretariat DPRD Perkuat Hubungan Legislatif dan Eksekutif

Dalam hubungan kelembagaan, Sekretariat DPRD memiliki posisi penting untuk memperlancar komunikasi antara DPRD dan pemerintah daerah. Peran tersebut tidak terbatas pada dukungan administratif, tetapi juga mencakup penyediaan informasi yang membantu proses pembentukan kebijakan.

Herman menilai, Sekretariat DPRD perlu memastikan pimpinan dan anggota dewan memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan pembangunan. Dengan begitu, kebutuhan legislatif dapat dipertemukan dengan substansi kebijakan yang disusun perangkat daerah.

Peran ini berkaitan langsung dengan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya perlu dijalankan dengan memperhatikan tujuan pembangunan serta manfaat yang hendak dicapai bagi masyarakat.

Dalam fungsi legislasi, pemahaman terhadap persoalan daerah dapat membantu pembahasan regulasi agar sesuai dengan kebutuhan publik. Dalam fungsi penganggaran, informasi yang akurat dibutuhkan untuk mendukung penentuan prioritas belanja. Sementara dalam fungsi pengawasan, data dan indikator kinerja dapat digunakan untuk menilai pelaksanaan kebijakan.

Karena itu, komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Koordinasi yang efektif diharapkan dapat mengurangi kesenjangan informasi dan membantu setiap pihak memahami tanggung jawabnya.

Sekretariat DPRD diharapkan menjadi penghubung yang mampu mendukung kebutuhan tersebut. Melalui penyediaan informasi yang relevan dan dukungan kelembagaan yang kuat, pembahasan kebijakan diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan prosedur formal.

Menjaga Keberlanjutan Pembangunan Daerah

Herman juga menyoroti pentingnya menjaga kesinambungan pembangunan di tengah dinamika pemerintahan dan pergantian kepemimpinan. Program yang telah dirancang perlu memiliki arah dan ukuran keberhasilan yang jelas agar pelaksanaannya dapat dievaluasi secara berkelanjutan.

Dalam konteks ini, pemahaman terhadap tujuan pembangunan dan penguasaan data menjadi bekal penting bagi aparatur. Keduanya membantu memastikan bahwa proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan tetap mengacu pada kebutuhan masyarakat.

Penguatan peran Sekretariat DPRD juga diharapkan mendorong hubungan kelembagaan yang lebih produktif dan konstruktif. Legislatif dan eksekutif memiliki fungsi berbeda, tetapi keduanya perlu berkoordinasi agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif.

Sebelumnya, pada September 2026, Herman juga mendorong jajaran Asisten Perekonomian dan Pembangunan kabupaten/kota se-Jawa Barat untuk bekerja lebih substantif, terukur, dan berbasis data. Penekanan tersebut menunjukkan konsistensi pesan mengenai pentingnya mengarahkan kerja birokrasi pada hasil pembangunan yang nyata.

Melalui penguatan kapasitas aparatur Sekretariat DPRD, Herman berharap hubungan antara legislatif dan eksekutif mampu menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kerja pemerintahan bukan sekadar banyaknya dokumen yang diselesaikan atau kegiatan yang dilaksanakan. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana kebijakan mampu menjawab persoalan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membawa perubahan positif bagi masyarakat Jawa Barat. (Red)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.