Jabar

Ringankan Beban Warga, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kucurkan Bantuan untuk Korban Banjir Ciamis

Didin Wahidin | 26 Februari 2026, 10:51 WIB
Ringankan Beban Warga, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kucurkan Bantuan untuk Korban Banjir Ciamis
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat menemui masyarakat korban banjir di Desa Sukahurip, Kecakatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Rabu (25/2/2026).

AKURAT JABAR – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyalurkan bantuan sosial bagi 170 kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana banjir di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.

Bantuan berupa uang tunai tersebut bertujuan untuk memulihkan kondisi ekonomi warga pascabencana.

Oleh karena itu, setiap keluarga mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta yang dikirimkan langsung melalui rekening masing-masing.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa proses pencairan dana ini harus berjalan transparan tanpa ada biaya tambahan.

"Bantuan ini cair langsung ke rekening. Saya minta tidak boleh ada alasan apapun untuk memotong biaya administrasi, nominalnya harus utuh Rp5 juta," tegas Dedi Mulyadi saat menemui warga di Desa Sukahurip, Pamarican, Rabu (25/2/2026).

Verifikasi Data dan Penambahan Kuota Bantuan

Berdasarkan data awal, Bupati Ciamis sebelumnya mengusulkan bantuan untuk 250 KK.

Setelah melalui proses verifikasi lapangan, tercatat sebanyak 170 KK yang dinyatakan memenuhi syarat utama sebagai penerima bantuan tahap awal.

Meskipun demikian, Gubernur memastikan sisa 80 KK yang belum lolos verifikasi tetap akan diproses untuk mendapatkan hak yang sama.

Sebab, komitmen Pemprov Jabar adalah mengakomodasi seluruh ajuan daerah agar penanganan bencana merata.

"Kami kabulkan semuanya 250 sesuai ajuan Bupati. Sisa 80 KK lagi akan menyusul diproses agar semua mendapatkan bantuan Rp5 juta," tambah Dedi Mulyadi.

Penyebab Banjir: Luapan Sungai Citalahab

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar, Mochamad Ade Afriandi, menjelaskan bahwa bantuan ini menyasar warga yang benar-benar kehilangan mata pencaharian atau rumahnya rusak.

Pasalnya, banjir di Kecamatan Pamarican ini terjadi dua kali dalam waktu berdekatan, yakni pada 9 dan 16 Februari 2026.

Bencana banjir tersebut sedikitnya melanda pemukiman warga di wilayah Desa Bangunsari dan Desa Sukahurip Kabupaten Ciamis.

Diketahui, intensitas hujan yang sangat tinggi memicu luapan Sungai Citalahab dan menyebabkan tanggul sungai jebol. Akibatnya, air merendam ratusan rumah penduduk serta area pertanian warga.

Hasilnya, penyaluran dana bantuan ini diharapkan menjadi solusi cepat bagi keberlangsungan hidup masyarakat terdampak.

Dengan demikian, warga bisa segera memperbaiki kerusakan atau memenuhi kebutuhan pokok harian mereka.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.