Jabar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Siswa Bawa Motor Ke Sekolah Mulai 2026, Disdik Siapkan Skema Angkutan Abonemen

Didin Wahidin | 26 Februari 2026, 14:53 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Siswa Bawa Motor Ke Sekolah Mulai 2026, Disdik Siapkan Skema Angkutan Abonemen
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto.

AKURAT JABAR – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menetapkan kebijakan tegas dengan melarang seluruh siswa membawa sepeda motor ke sekolah mulai tahun ajaran 2026/2027.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan serta membentuk karakter siswa agar tidak terjebak dalam gaya hidup konsumtif.

Oleh karena itu, sekolah akan mewajibkan orang tua dan siswa menandatangani surat pernyataan bermeterai sebagai bentuk komitmen.

Sebab, penggunaan motor di kalangan pelajar dinilai memicu berbagai dampak negatif, mulai dari pemborosan biaya bensin hingga risiko kecelakaan lalu lintas.

Solusi Angkutan Abonemen untuk Pelajar

Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Purwanto, menyiapkan skema angkutan berlangganan atau abonemen sebagai solusi transportasi.

Maka dari itu, sekolah dan orang tua didorong untuk berkolaborasi menyediakan angkutan kolektif bagi siswa yang tinggal jauh dari sekolah.

“Sekolah dan orang tua bisa berinisiatif mengadakan angkutan abonemen secara kolektif. Skema ini pernah sukses kami terapkan saat Pak Gubernur menjabat Bupati Purwakarta dulu,” ujar Purwanto di Bandung, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, keberhasilan program ini bergantung penuh pada kreativitas dan komitmen bersama antara sekolah dengan pihak wali murid.

Purwanto mencontohkan, pola serupa pernah berjalan efektif dengan biaya iuran yang sangat ringan bagi para siswa.

Koordinasi Bus Sekolah dan Angkutan Umum

Selain angkutan mandiri, Disdik Jabar juga berencana mengoptimalkan armada bus dan angkutan kota (angkot) yang sudah tersedia.

Pasalnya, penguatan akses transportasi umum menjadi kunci utama agar siswa tidak lagi bergantung pada kendaraan pribadi.

Lebih lanjut, Purwanto akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah di 27 kabupaten/kota untuk menjajaki penyediaan bus sekolah khusus pelajar.

Hasilnya, diharapkan setiap wilayah memiliki layanan transportasi yang aman dan terjangkau bagi para peserta didik.

Alasan Keamanan dan Karakter Siswa

Kadisdik Jabar Purwanto memaparkan bahwa ada pertimbangan sosiologis di balik kebijakan ini.

Faktanya, kepemilikan kendaraan bermotor sering kali menjadi stimulasi perilaku menyimpang di kalangan remaja.

“Penggunaan motor bisa memicu keterlibatan dalam geng motor, aksi tawuran, hingga keluyuran di waktu jam belajar. Kami ingin memitigasi risiko tersebut sejak dini melalui kebijakan ini,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya membiasakan anak-anak untuk menaati hukum dan peraturan lalu lintas tanpa jalan pintas.

Dengan demikian, lingkungan sekolah diharapkan menjadi zona yang lebih tertib dan fokus pada pengembangan nilai-nilai positif pendidikan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.