Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Siswa Bawa Motor Ke Sekolah Mulai 2026, Disdik Siapkan Skema Angkutan Abonemen

AKURAT JABAR – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menetapkan kebijakan tegas dengan melarang seluruh siswa membawa sepeda motor ke sekolah mulai tahun ajaran 2026/2027.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan serta membentuk karakter siswa agar tidak terjebak dalam gaya hidup konsumtif.
Oleh karena itu, sekolah akan mewajibkan orang tua dan siswa menandatangani surat pernyataan bermeterai sebagai bentuk komitmen.
Sebab, penggunaan motor di kalangan pelajar dinilai memicu berbagai dampak negatif, mulai dari pemborosan biaya bensin hingga risiko kecelakaan lalu lintas.
Solusi Angkutan Abonemen untuk Pelajar
Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Purwanto, menyiapkan skema angkutan berlangganan atau abonemen sebagai solusi transportasi.
Maka dari itu, sekolah dan orang tua didorong untuk berkolaborasi menyediakan angkutan kolektif bagi siswa yang tinggal jauh dari sekolah.
“Sekolah dan orang tua bisa berinisiatif mengadakan angkutan abonemen secara kolektif. Skema ini pernah sukses kami terapkan saat Pak Gubernur menjabat Bupati Purwakarta dulu,” ujar Purwanto di Bandung, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, keberhasilan program ini bergantung penuh pada kreativitas dan komitmen bersama antara sekolah dengan pihak wali murid.
Purwanto mencontohkan, pola serupa pernah berjalan efektif dengan biaya iuran yang sangat ringan bagi para siswa.
Koordinasi Bus Sekolah dan Angkutan Umum
Selain angkutan mandiri, Disdik Jabar juga berencana mengoptimalkan armada bus dan angkutan kota (angkot) yang sudah tersedia.
Pasalnya, penguatan akses transportasi umum menjadi kunci utama agar siswa tidak lagi bergantung pada kendaraan pribadi.
Lebih lanjut, Purwanto akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah di 27 kabupaten/kota untuk menjajaki penyediaan bus sekolah khusus pelajar.
Hasilnya, diharapkan setiap wilayah memiliki layanan transportasi yang aman dan terjangkau bagi para peserta didik.
Alasan Keamanan dan Karakter Siswa
Kadisdik Jabar Purwanto memaparkan bahwa ada pertimbangan sosiologis di balik kebijakan ini.
Faktanya, kepemilikan kendaraan bermotor sering kali menjadi stimulasi perilaku menyimpang di kalangan remaja.
“Penggunaan motor bisa memicu keterlibatan dalam geng motor, aksi tawuran, hingga keluyuran di waktu jam belajar. Kami ingin memitigasi risiko tersebut sejak dini melalui kebijakan ini,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya membiasakan anak-anak untuk menaati hukum dan peraturan lalu lintas tanpa jalan pintas.
Dengan demikian, lingkungan sekolah diharapkan menjadi zona yang lebih tertib dan fokus pada pengembangan nilai-nilai positif pendidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sabet Penghargaan Disway Top Regional Leader Award 2026, Saepul Bahri Binzein Kokohkan Purwakarta sebagai Magnet Industri Jawa Barat
- 2Menguji Akuntabilitas di Tengah Polemik PCMB Jawa Barat: Solusi Untuk Calon Murid Lebih Utama daripada Pergantian Pimpinan
- 3Respons Isu Reformasi Jilid II, Forum Sekjen Cipayung Plus: Situasi Berbeda dengan 1998
- 4BEM Se-Kota Makassar Gelar Dialog Kebangsaan, Dorong Independensi Mahasiswa Menuju Indonesia Emas
- 5Hari Jadi Purwakarta 2026 Dimulai, Om Zein Ajak Warga Jaga Sumber Air Lewat Tradisi Muru Indung Cai
- 6HMI Cabang Purwakarta dan Wamenko Bidang Pangan: Merekonstruksi Ketahanan Pangan Nasional dari Perspektif Kader Mandataris dan Arsitektur Digital
- 7Sambut HUT Ke-57 UIN Sultanah Nahrasiyah, Personel Brimob Aceh Batalyon B Pelopor Gelar Aksi Donor Darah
- 8Sikapi Tantangan Fiskal dan Demokrasi, Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Program MBG hingga Kebebasan Akademik
- 9Respons Isu Reformasi Jilid II, Forum Sekjen Cipayung Plus: Situasi Berbeda dengan 1998
- 10Sikapi Tantangan Fiskal dan Demokrasi, Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Program MBG hingga Kebebasan Akademik







