Jabar

Atasi Defisit Fiskal, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ajukan Pinjaman Rp2 Triliun Demi Jalur Puncak II

Didin Wahidin | 27 Februari 2026, 16:50 WIB
Atasi Defisit Fiskal, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ajukan Pinjaman Rp2 Triliun Demi Jalur Puncak II
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung, Kamis (26/2/2026).

AKURAT JABAR – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengambil langkah berani dengan mengajukan pinjaman daerah senilai Rp2 triliun.

Keputusan strategis ini bertujuan menyelamatkan sejumlah proyek infrastruktur besar di Jawa Barat yang terancam mangkrak akibat merosotnya kapasitas fiskal provinsi hingga Rp3 triliun pada tahun 2026.

Oleh karena itu, dana pinjaman tersebut akan difokuskan untuk membiayai proyek vital, seperti pembangunan Jalur Puncak II, underpass, serta jembatan layang (flyover) di berbagai titik kemacetan.

Dedi menegaskan bahwa langkah ini merupakan solusi realistis di tengah terbatasnya ruang gerak APBD reguler.

"Saya jujur saja, karena Pemda Provinsi Jawa Barat kehilangan fiskal hampir Rp3 triliun, tahun ini saya mengajukan pinjaman Rp2 triliun untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang mendesak," ujar Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga: Dana Transfer Daerah Berkurang, KDM Pilih Pangkas Biaya Dinas Ketimbang Hentikan Pembangunan Infrastruktur

Skema Cicilan Tuntas Sebelum 2030

Meskipun melakukan pinjaman, Dedi menjamin bahwa beban finansial ini tidak akan diwariskan kepada pemerintahan selanjutnya.

Sebab, ia telah merancang skema cicilan yang akan tuntas pada tahun 2030, tepat saat masa kepemimpinannya berakhir.

"Pinjaman ini hanya berlaku selama saya memimpin untuk menyelesaikan infrastruktur besar. Cicilannya sampai 2030, jadi tidak boleh lebih dari masa jabatan saya," tegasnya.

Maka dari itu, Pemprov Jabar memilih skema kredit sindikasi antara Bank BJB dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Pemilihan skema sindikasi ini dilakukan guna menjaga stabilitas likuiditas bank pembangunan daerah tersebut agar tetap sehat dan terjaga.

Baca Juga: Bantah Tuduhan Menkeu, Dedi Mulyadi Tegas: Tak Ada Dana Jabar yang Mengendap di Bank!

DPRD Jabar Beri Lampu Hijau

Menanggapi rencana tersebut, DPRD Provinsi Jawa Barat mengonfirmasi telah menerima dan menandatangani surat pernyataan resmi dari Gubernur.

Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, menilai opsi pinjaman adalah jalur paling masuk akal jika pendapatan daerah tidak mencukupi untuk membiayai program yang telah disepakati.

"Surat Pak Gubernur sudah kami terima. Jika pendapatan tidak mampu memenuhi kegiatan yang disepakati bersama, maka pinjaman daerah menjadi solusi agar pembangunan tetap berjalan," tutur Iswara.

Baca Juga: DPRD dan KDM Pastikan Tunda Bayar Proyek Infrastruktur Jabar Rp621 Miliar Rampung Januari 2026

Lebih lanjut, Iswara menambahkan bahwa rencana ini tetap mengedepankan kepatuhan terhadap arahan Kemendagri terkait penyusunan APBD 2026.

Pasalnya, kondisi likuiditas yang menantang menuntut pemerintah daerah untuk lebih kreatif dan akuntabel dalam mencari sumber pembiayaan.

Pada akhirnya, rencana pinjaman Rp2 triliun ini tengah dalam tahap finalisasi komitmen antara pihak eksekutif dan legislatif.

Dengan demikian, pembangunan Jalur Puncak II dan infrastruktur lainnya diharapkan dapat segera terealisasi demi meningkatkan konektivitas dan ekonomi masyarakat Jawa Barat.

Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Siap Lunasi Sisa Proyek Pembangunan Rp621 Miliar

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.