Jaringan Cendekiawan Muda: Pembatasan Media Sosial Bukan Pengekangan, Melainkan Perlindungan Digital

JAKARTA, 28 April 2026 – Jaringan Cendekiawan Muda sukses menyelenggarakan forum diskusi strategis "Bincang Cendekia Vol. 5" bertajuk "Pembatasan Media Sosial: Solusi Atas Disinformasi atau Ancaman Bagi Ruang Digital?" di Waroeng Sadjoe, Tebet Barat, Jakarta Selatan, Senin (27/4).
Diskusi ini menyoroti urgensi kehadiran negara dalam menata ruang siber, terutama terkait wacana regulasi pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur guna menangkal dampak destruktif disinformasi.
Menata Demokrasi yang Inklusif
Founder Jaringan Cendekiawan Muda sekaligus Sekretaris Jenderal PMKRI, Astra Tandang, menegaskan bahwa regulasi yang direncanakan pemerintah bertujuan untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat, bukan untuk membatasi ruang gerak generasi muda.
"Peraturan pemerintah bukan membatasi akses teman-teman remaja, tetapi memastikan ruang demokrasi berjalan lebih inklusif," jelas Astra Tandang dalam forum tersebut.
Krisis Narasi dan Nilai di Media Sosial
Kritik tajam datang dari Immayati Kalean, Demisioner Sekretaris Umum Kohati PB HMI 2023-2025. Ia menyoroti fenomena dominasi konten yang minim substansi dan hilangnya semangat aktivisme di ranah digital.
"Media sosial banyak diisi oleh teman-teman yang tidak memiliki background aktivisme. Ada yang kering dari narasi-narasi yang dibangun, kering nilai, dan kering gagasan," ungkap Immayati.
Mencegah Polarisasi dan Kekacauan Global
Ketua Umum Merah Putih Institut, Safrudin Abbas (Safas), menepis kekhawatiran bahwa langkah pemerintah bersifat anti-kritik. Menurutnya, regulasi adalah upaya mitigasi terhadap risiko disintegrasi bangsa akibat polarisasi digital.
"Pembatasan media sosial tidak mereduksi nilai kebebasan dan pemerintah tidak anti kritik, tetapi pemerintah berupaya menghindari disinformasi," papar Safas.
Ia juga memaparkan data mengkhawatirkan mengenai pengaruh dunia digital terhadap stabilitas global.
"Dampak media sosial bisa menyebabkan masyarakat terpolarisasi. Perlu diketahui bahwa kekacauan negara-negara hari ini, 75% di antaranya adalah sumbangsih dari dunia digital," tambahnya.
Diskusi menyimpulkan beberapa poin krusial bagi masa depan digital Indonesia:
Perlindungan Anak: Pembatasan media sosial dipandang sebagai langkah preventif agar anak di bawah umur tidak terpapar konten negatif.
Kehadiran Negara: Negara harus menjadi jembatan informasi valid guna memastikan masyarakat tidak terjebak dalam disinformasi tanpa harus mengekang kebebasan berpendapat.
Etika Digital: Pentingnya mengembalikan nilai dan gagasan dalam konten digital agar tidak sekadar menjadi ruang kosong tanpa makna.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif serta penyerahan cenderamata kepada para narasumber sebagai simbol apresiasi atas gagasan yang diberikan.
Jaringan Cendekiawan Muda adalah platform kolaboratif bagi para intelektual dan aktivis muda Indonesia untuk merespons isu-isu kontemporer nasional melalui diskusi ilmiah dan solusi kebijakan yang konstruktif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1HUT ke-81 RI, Direktur RSUD Bayu Asih: Tetaplah Jadi Alasan Seseorang Pulang kepada Keluarganya
- 2Karnaval dan Lomba Warga Meriahkan Seno Culture Tatar Sunda 2026
- 3Srikandi FC Juara, Mini Soccer Women Meriahkan Seno Culture 2026
- 4Mandiri Utama Finance dan SMAC Jabar Apresiasi Seno Culture 2026, Semangat Warga Padukan Olahraga dan Budaya
- 5EWINDO Beri Penghargaan Masa Kerja dan Beasiswa Anak Karyawan
- 6Semangat Kemerdekaan di Layar Konsol, 28 Peserta Adu Jago FC26
- 7Ono Surono Lepas Skuad Banteng Jabar FC U-17 ke Soekarno Cup 2026



