Jabar

Perkuat Layanan Damkar, Pemkab Bekasi Terima Hibah Tanah Ribuan Meter dari Pemprov Jabar

Didin Wahidin | 14 Februari 2026, 08:57 WIB
Perkuat Layanan Damkar, Pemkab Bekasi Terima Hibah Tanah Ribuan Meter dari Pemprov Jabar

AKURAT JABAR – Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi menerima hibah tanah seluas 3.227 meter persegi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Rabu (11/2/2026).

Langkah Pemkab Bekasi terima hibah tanah ini bertujuan untuk memperkuat infrastruktur layanan pemadam kebakaran serta penanganan kedaruratan masyarakat.

Oleh karena itu, penyerahan aset yang berlokasi di Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mewakili pemerintah daerah dalam agenda yang berlangsung di Kantor Bupati Subang tersebut.

Baca Juga: Tindak Lanjut Arahan Presiden, Pemkab Bekasi Bersama TNI-Polri Bersihkan Dampak Pascabanjir di Grand Cikarang City

 

Optimalisasi Layanan Penanggulangan Kebakaran

Selain itu, Endin menjelaskan bahwa lahan tersebut sebenarnya sudah dimanfaatkan sebagai Gedung Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi.

Namun demikian, kepastian status hukum aset ini menjadi sangat krusial agar pengembangan fasilitas ke depan dapat berjalan lebih maksimal.

"Aset hibah ini manfaatnya sudah langsung dirasakan masyarakat karena digunakan sebagai Gedung Damkar," ujar Endin.

Baca Juga: Atasi Banjir Hilir, Pemkab Bekasi Minta Pemprov Jabar Percepat Perbaikan Tanggul di Kabupaten Bekasi

"Dengan demikian, status legal yang jelas akan memudahkan kami dalam mengelola layanan kebencanaan agar lebih optimal," tambah dia.

Lebih lanjut, hadir pula dalam kegiatan tersebut Direktur Pelacakan Aset KPK dan perwakilan Kementerian Keuangan RI.

Kehadiran para pejabat ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses alih aset daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Atasi Backlog Hunian, Kementerian PKP Sosialisasi Program Apartemen Bersubsidi di Kabupaten Bekasi

Pesan Gubernur Jabar Terkait Pengelolaan Aset

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan bahwa setiap aset daerah wajib dikelola berdasarkan prinsip kemanfaatan nyata.

Maka dari itu, ia berharap hibah tersebut mampu mendongkrak kualitas pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan warga.

“Saya berharap aset-aset yang diserahkan hari ini benar-benar maksimal untuk melayani rakyat," ungkap gubernur.

Baca Juga: Lindungi Warga, Pemkab Bekasi Larang Pengembangan Perumahan yang Belum Bebas Banjir

"Sebab, tertibnya perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah merupakan investasi jangka panjang bagi kepentingan warga,” tegas Dedi.

Pada akhirnya, langkah Pemkab Bekasi terima hibah tanah ini diproyeksikan mampu mempercepat waktu respons (response time) pemadam kebakaran saat terjadi insiden.

Melalui koordinasi yang solid antara provinsi dan kabupaten, perlindungan terhadap keselamatan warga Bekasi diharapkan semakin meningkat.

Baca Juga: Plt Bupati Bekasi Sampaikan 9 Arahan Strategis, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.