Jabar

Bukan Sekadar Pangkas Anggaran, KDM Siapkan Perampingan OPD Jabar Mulai 2027

Didin Wahidin | 11 September 2026, 22:42 WIB
Bukan Sekadar Pangkas Anggaran, KDM Siapkan Perampingan OPD Jabar Mulai 2027
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan rencana penggabungan sejumlah OPD untuk meningkatkan efisiensi anggaran Pemprov Jabar. - (Akurat Jabar)

AKURAT JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan langkah perampingan struktur birokrasi melalui rencana penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kebijakan tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran. Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin menekan berbagai biaya rutin birokrasi agar ruang fiskal yang tersedia dapat lebih banyak diarahkan untuk kebutuhan masyarakat.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan penggabungan OPD bukan semata-mata untuk mengurangi jumlah organisasi pemerintahan. Menurutnya, struktur yang lebih sederhana harus tetap mampu menjalankan fungsi pelayanan secara luas.

“Ya efesiensi. Agar strukturnya sedikit tapi fungsinya banyak,” ucap KDM, sapaan Dedi Mulyadi, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).

Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Purwakarta, Dedi Mulyadi Tekankan Efisiensi Anggaran dan Revolusi Pendidikan Sains

Biaya rutin birokrasi jadi perhatian

Dedi menjelaskan, struktur OPD yang lebih ramping diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap pengeluaran rutin pemerintah daerah.

Penggabungan organisasi, kata dia, berpotensi mengurangi sejumlah kebutuhan pembiayaan yang selama ini melekat pada masing-masing perangkat daerah.

Beberapa di antaranya mencakup kebutuhan operasional kantor, perjalanan dinas hingga Alat Tulis Kantor atau ATK.

Dengan pengurangan biaya tersebut, pemerintah ingin mengalihkan porsi anggaran ke sektor yang dinilai lebih memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Jawa Barat.

“Nanti kalau disatukan, maka alokasi-alokasi pembiayaan Provinsi Jawa Barat akan lebih besar untuk kepentingan pembangunan, terutama layanan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” katanya.

Arah tersebut sejalan dengan prioritas pembangunan Jawa Barat pada 2027. Pemprov Jabar dan DPRD Jawa Barat sebelumnya telah menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, dengan perhatian pada pemenuhan layanan dasar dan konektivitas wilayah.

Baca Juga: Dedi Mulyadi: Anggaran Gaji Honorer Ada, Tunggu Arahan PAN-RB untuk Pembayaran

Sejumlah OPD berpotensi digabung

Dalam rencana yang disampaikan Dedi Mulyadi, terdapat sejumlah perangkat daerah yang akan dikaji untuk digabungkan atau ditambahkan fungsinya.

Salah satu rencana tersebut adalah menggabungkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.

Langkah tersebut diarahkan untuk menyatukan fungsi perencanaan pembangunan dengan kegiatan penelitian dan pengembangan agar kebijakan pemerintah daerah dapat lebih terintegrasi.

Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup direncanakan mendapat tambahan unsur Tata Ruang.

Ada pula Dinas Koperasi yang berpotensi disatukan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Penggabungan sejumlah perangkat daerah tersebut menunjukkan bahwa Pemprov Jabar tidak hanya melihat efisiensi dari sisi pengurangan belanja, tetapi juga mencoba menyatukan fungsi yang dinilai memiliki keterkaitan.

Baca Juga: Dana Transfer Daerah Berkurang, KDM Pilih Pangkas Biaya Dinas Ketimbang Hentikan Pembangunan Infrastruktur

Urusan kependudukan dan perlindungan perempuan

Rencana perubahan struktur juga menyentuh sektor pelayanan masyarakat.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) disebut akan disatukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kedua perangkat daerah tersebut memiliki ruang kerja yang bersinggungan dengan pelayanan masyarakat dan pengelolaan persoalan kependudukan.

Selain itu, Dinas Sumber Daya Air juga direncanakan digabungkan dengan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang.

Penggabungan tersebut akan menyatukan sejumlah urusan yang berkaitan erat dengan pengelolaan sumber daya air, infrastruktur serta tata ruang.

Sementara pada sektor kebudayaan, pariwisata dan kepemudaan, Dedi menyampaikan adanya rencana menggabungkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.

Jika terealisasi, perubahan tersebut akan membuat sejumlah fungsi pemerintahan berada dalam struktur organisasi yang lebih besar.

Namun, substansi kebijakan yang ditekankan Dedi adalah bagaimana struktur yang lebih sederhana tetap dapat memberikan pelayanan yang optimal.

Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pastikan Anggaran Beasiswa Siswa SMA SMK Swasta Tetap Tersedia di APBD 2026

Efisiensi diarahkan untuk pembangunan

Kebijakan perampingan OPD ini tidak dapat dilepaskan dari agenda efisiensi anggaran yang menjadi salah satu perhatian Pemprov Jabar.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga telah berulang kali menyampaikan bahwa efisiensi bukan sekadar memangkas belanja pemerintah.

Dalam kebijakan Pemprov Jabar, efisiensi diarahkan untuk menggeser belanja yang dianggap kurang produktif menuju program yang memiliki dampak lebih besar bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya menyatakan bahwa tekanan fiskal membutuhkan realokasi anggaran agar belanja publik tetap dapat mendukung pemenuhan kebutuhan dasar.

Dengan pendekatan tersebut, perampingan organisasi pemerintahan diharapkan tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.

Sebaliknya, biaya yang sebelumnya terserap untuk kebutuhan administrasi dan operasional birokrasi diharapkan dapat dialihkan ke sektor prioritas.

Pendidikan, kesehatan dan infrastruktur menjadi tiga bidang yang secara khusus disebut Dedi sebagai penerima manfaat dari efisiensi tersebut.

Baca Juga: Hapus Beban APBD, Dedi Mulyadi Dorong Skema Tukar Guling Aset untuk Selamatkan Bandara Kertajati

Berlaku pada anggaran tahun depan

Dedi memastikan perubahan tersebut tidak langsung diterapkan dalam waktu dekat. Rencana penggabungan OPD akan berkaitan dengan penyusunan dan pelaksanaan anggaran pada tahun berikutnya.

“Ya, nanti nantikan berarti berlakunya anggaran tahun depan,” pungkas KDM.

Artinya, rencana tersebut diproyeksikan mulai berkaitan dengan pelaksanaan anggaran tahun 2027.

Sebelum diterapkan, perubahan struktur organisasi tentu membutuhkan proses administratif dan kebijakan pemerintahan. Penataan kelembagaan juga harus memastikan bahwa setiap fungsi pelayanan tetap memiliki perangkat yang menjalankannya.

Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan kebijakan tersebut pada akhirnya bukan hanya terlihat dari berkurangnya jumlah OPD.

Efisiensi akan dinilai dari seberapa besar anggaran yang berhasil diarahkan untuk kebutuhan publik serta apakah perubahan struktur tersebut mampu membuat pelayanan pemerintah menjadi lebih cepat dan efektif.

Rencana KDM merampingkan OPD Jabar juga menjadi bagian dari agenda pembangunan Jawa Barat yang lebih besar pada 2027.

Pemprov Jabar sebelumnya menyatakan bahwa tahun tersebut diarahkan untuk memperkuat pemenuhan layanan dasar dan konektivitas wilayah.

Dengan demikian, penggabungan OPD yang tengah disiapkan bukan hanya persoalan mengubah struktur birokrasi.

Kebijakan tersebut membawa konsekuensi pada cara pemerintah daerah mengelola anggaran, membagi kewenangan, menjalankan pelayanan serta menentukan sektor yang mendapatkan prioritas pembiayaan.

Jika terealisasi sesuai rencana, tahun anggaran 2027 akan menjadi momentum penting bagi Pemprov Jabar dalam menerapkan struktur birokrasi yang lebih ramping dengan target fungsi pelayanan yang tetap luas.

Pada akhirnya, tujuan utama kebijakan tersebut adalah memastikan anggaran pemerintah tidak terlalu banyak terserap untuk kebutuhan internal birokrasi, tetapi lebih besar manfaatnya untuk masyarakat Jawa Barat.***

Baca Juga: Kelola Anggaran Secara Efektif, Silpa APBD Jawa Barat 2025 Hanya Tersisa Rp500 Ribu

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.