Jabar

Sikat Habis Parkir Liar dan Tarif "Getok", Kapolda Jabar Pastikan Objek Wisata Bebas Pungli Selama Lebaran 2026

Didin Wahidin | 14 Maret 2026, 19:30 WIB
Sikat Habis Parkir Liar dan Tarif "Getok", Kapolda Jabar Pastikan Objek Wisata Bebas Pungli Selama Lebaran 2026
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan perintahkan jajaran berantas tarif parkir selangit dan pungli di objek wisata Jawa Barat saat libur lebaran 2026.

AKURAT JABAR – Polda Jawa Barat (Jabar) mengambil langkah preventif yang sangat tegas guna menjamin kenyamanan wisatawan selama musim libur Lebaran 1447 H.

Fokus utama pengamanan kali ini adalah memberantas praktik pungutan liar (pungli), kenaikan harga tiket tidak wajar, hingga fenomena tarif parkir selangit yang sering meresahkan pelancong.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, telah menginstruksikan seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Jabar untuk memantau ketat setiap sudut kawasan wisata.

Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada oknum atau preman lokal yang memanfaatkan momen libur panjang untuk meraup keuntungan ilegal.

“Praktik-praktik tersebut menjadi perhatian serius. Kami harus memberantas pungli agar tidak merugikan masyarakat maupun mengganggu kondusivitas Kamtibmas di wilayah Jawa Barat,” tegas Irjen Pol Rudi Setiawan di Bandung.

Baca Juga: Jaga Kelestarian Ikon Wisata, Kapolda Jabar Rudi Setiawan Turun Langsung Bersihkan Kawasan Pantai Pangandaran

Berantas Premanisme Berkedok Parkir Liar

Faktanya, praktik premanisme berkedok parkir liar atau pungutan tak resmi sering kali merusak citra pariwisata daerah.

Oleh karena itu, Irjen Pol Rudi menekankan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku pungli di destinasi wisata unggulan Jabar.

Oleh sebab itu, kepolisian telah menggandeng para pengelola tempat wisata agar patuh pada regulasi tarif yang berlaku.

Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem wisata yang sehat, aman, dan menyenangkan bagi keluarga yang sedang merayakan hari kemenangan.

Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Jawa Barat 2025: Whoosh Jadi Primadona Turis Asing

Adukan Lewat Hotline 110 Jika Menemukan Kejanggalan

Selanjutnya, sebagai solusi cepat bagi wisatawan yang merasa dirugikan, Polda Jabar mengoptimalkan layanan Hotline Mudik melalui Call Center 110.

Masyarakat diimbau untuk berani melaporkan segala bentuk intimidasi atau kejanggalan tarif di lokasi wisata secara real-time.

Menariknya, layanan 110 ini bukan sekadar kanal aduan pungli, melainkan pusat informasi mudik yang komprehensif. Masyarakat dapat menanyakan berbagai hal terkait:

  • Fitur mempermudah perjalanan mudik.

  • Informasi titik kemacetan di jalur wisata.

  • Layanan darurat kepolisian.

“Jika menemukan kejadian pungli tersebut, segera laporkan melalui layanan call center 110. Kami akan merespons cepat setiap keluhan masyarakat di lapangan,” tambah Kapolda.

Baca Juga: Cegah Kemacetan, Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Parkir Liar Selama Ramadan dan Lebaran 2026

Fasilitas Penitipan Kendaraan Gratis di Kantor Polisi

Selain itu, Polda Jabar juga menawarkan solusi keamanan bagi warga yang hendak mudik namun khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah.

Kepolisian membuka layanan penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat di markas kepolisian (Polsek/Polres) terdekat.

Layanan pengamanan ini diberikan secara cuma-cuma dengan syarat pemudik cukup menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan yang sah (STNK/BPKB).

Hal ini merupakan bagian dari upaya Polri memberikan ketenangan bagi masyarakat yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Baca Juga: Sikat Habis Pungli! Wali Kota Muhammad Farhan Segel Parkir Liar Asia Afrika, Uang Hasil Pungutan Disita Negara

Komitmen Pelayanan All Out di Titik Wisata

Akhirnya, dengan pengawasan yang super ketat, Polda Jabar berharap momentum Lebaran 2026 menjadi pengalaman wisata yang berkesan tanpa gangguan oknum tidak bertanggung jawab.

Kehadiran personel berseragam di titik-titik rawan diharapkan mampu menekan niat pelaku kejahatan jalanan.

Dengan demikian, sinergi antara ketegasan aparat dan keberanian masyarakat untuk melapor melalui Hotline 110 menjadi kunci utama dalam memberantas Pungli Wisata Jawa Barat Lebaran 2026.

Baca Juga: Tak Ada Toleransi! Wali Kota Muhammad Farhan Siapkan Sanksi Pidana bagi Pelaku Parkir Liar di Bandung

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.