Jabar

Kecelakaan Kereta Bekasi: 14 Tewas, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya dan Santunan Korban

Didin Wahidin | 28 April 2026, 15:42 WIB
Kecelakaan Kereta Bekasi: 14 Tewas, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya dan Santunan Korban
Penanganan korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur.

AKURAT JABAR - Penanganan korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur masih terus berlangsung. Hingga kini, sebanyak 10 kantong jenazah masih dalam proses identifikasi di RS Polri Kramat Jati.

Kepala rumah sakit tersebut, Prima Heru Yulihartono, membenarkan bahwa pihaknya menerima sepuluh kantong jenazah sejak dini hari.

“Betul, ada 10 kantong jenazah yang kami terima di RS Polri,” ujarnya.

Baca Juga: Naik Drastis 48 Persen! Penumpang Stasiun Garut Lebaran 2026 Tembus Ribuan Orang per Hari, Kereta Api Jadi Pilihan Utama

Proses Identifikasi Masih Berlangsung

Seluruh jenazah saat ini tengah ditangani tim forensik melalui prosedur Disaster Victim Identification (DVI).

Proses ini mencakup pencocokan data sebelum kematian (ante mortem) dan setelah kematian (post mortem).

Menurut Prima, kantong jenazah mulai tiba sekitar pukul 03.00 WIB. Namun hingga saat ini, identitas korban belum dapat diumumkan karena proses identifikasi membutuhkan ketelitian dan waktu.

"Kantong-kantong jenazah yang kami terima sedang diidentifikasi," katanya.

Pihak rumah sakit juga mengimbau keluarga korban untuk menunggu hasil resmi guna menghindari kesalahan dalam proses pengenalan.

Baca Juga: KAI Luncurkan KA Sangkuriang Bandung–Ketapang Mulai 1 Mei 2026

Korban Meninggal Bertambah Jadi 14 Orang

Sementara itu, data terbaru dari PT Kereta Api Indonesia menyebutkan jumlah korban meninggal dunia meningkat menjadi 14 orang.

Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menyampaikan bahwa angka tersebut berdasarkan pembaruan data hingga pukul 08.45 WIB.

Selain korban meninggal, sebanyak 84 orang dilaporkan mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis di berbagai fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Jalur KA Purwakarta-Ciganea Diterjang Genangan dan Longsor, Tiga Perjalanan Kereta Api Terpaksa Dihentikan

Kronologi Kecelakaan Kereta di Bekasi

Insiden tragis ini terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi ketika kereta rel listrik (KRL) Commuter Line berhenti di jalur rel. Hal itu dipicu adanya kendaraan yang mogok dan menghalangi lintasan.

Dalam situasi tersebut, kereta jarak jauh Argo Bromo Anggrek rute Jakarta–Surabaya tidak sempat menghindari tabrakan.

Benturan keras mengakibatkan korban jiwa dan puluhan penumpang luka. Bahkan, dalam proses evakuasi awal, dilaporkan masih ada korban yang sempat terjepit di dalam rangkaian kereta.

Baca Juga: Bahayakan Nyawa! KAI Daop 2 Bandung Larang Keras Warga Ngabuburit di Jalur Rel Kereta Api

Dedi Mulyadi Pastikan Negara Hadir

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut sekaligus memastikan kehadiran pemerintah dalam penanganan korban.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit bagi korban yang dirawat,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyiapkan santunan bagi keluarga korban meninggal dunia.

Setiap keluarga korban akan menerima bantuan sebesar Rp50 juta sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap dampak tragedi ini.

Baca Juga: Reaktivasi 11 Jalur Kereta Api di Jabar, PT KAI Dukung Langkah Dedi Mulyadi Kurangi Macet dan Dorong Pariwisata

Imbauan dan Harapan ke Depan

Dedi Mulyadi berharap insiden ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang kembali.

Ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam setiap aktivitas, baik di perjalanan maupun dalam keseharian.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan doa dan dukungan kepada keluarga korban agar diberi kekuatan dalam menghadapi cobaan ini.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Reaktivasi Jalur Kereta Api, Dukung Pariwisata di Jawa Barat

Penanganan Masih Berjalan

Hingga saat ini, proses identifikasi korban masih berlangsung di RS Polri. Sementara itu, penanganan korban luka terus dilakukan secara intensif di sejumlah rumah sakit.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, baik dalam aspek keselamatan transportasi maupun kesiapsiagaan dalam penanganan bencana.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.