Jabar

Momentum Ramadan, DPK KNPI Cikalongwetan Gaungkan Sinergi Pemuda Berbagi

| 29 Maret 2025, 19:08 WIB
Momentum Ramadan, DPK KNPI Cikalongwetan Gaungkan Sinergi Pemuda Berbagi

AKURAT JABAR - Menjelang akhir bulan Ramadan, Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Cikalongwetan menggelar santunan anak yatim di Aula Kecamatan Cikalongwetan, Jumat 28 Maret 2025. 

Ketua DPK KNPI Cikalongwetan, Rovi Ali Mashuri mengatakan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata kepedulian pemuda terhadap masyarakat. 

“Kami ingin mengajak para pemuda untuk selalu berbagi. Kepedulian adalah bagian dari jati diri pemuda yang sejati. Dengan berbagi, kita memperkuat rasa persaudaraan dan kebersamaan dalam masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Malela Studi Desak Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan Provinsi Jawa Barat Tindak Tegas Perusak Lingkungan

Acara ini juga, kata Rovi, menjadi momentum mempererat silaturahmi antar pengurus KNPI dan tokoh masyarakat setempat. 

"Diharapkan, inisiatif seperti ini dapat menjadi agenda rutin yang terus berlanjut guna memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat," bebernya.

Rovi juga menjelaskan, keterlibatan OKP dan Ormas dalam kegiatan KNPI Cikalongwetan itu tak lain agar senantiasa mengajak untuk kelompok muda turut terlibat dalam berbagai momentum apapun dan berkontribusi untuk daerah. 

"Terimakasih untuk OKP dan Ormas yang telah berkontribusi untuk kegiatan diantaranya Brigez, Pemuda Pancasila, Pemuda Persis, XTC, Tidar, Faisal Haris Foundation, GP Ansor dan lainnya," beber Rovi.

Baca Juga: Malela Studi Desak Bupati Bandung Barat Selesaikan Proyek GOR Mangkrak Rp7,6 Miliar

Rovi pun tak luput memberikan apresiasi bagi Pemerintah Kecamatan Cikalongwetan yang turut memberikan support sehingga acara tersebut terselenggara dengan lancar.

Setelah, santunan anak yatim, KNPI Cikalongwetan bersama OKP dan Ormas turut berbagi takjil untuk berbuka puasa bagi pedagang dan pengguna jalan sekitar Kecamatan Cikalongwetan.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.