AKURAT JABAR - Perum Jasa Tirta II bersama Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Bekasi menandatangani perjanjian kerja sama tentang pemanfaatan dan penataan lahan pengairan atau irigasi untuk kepentingan umum pada aset lahan serah operasi Perum Jasa Tirta II di wilayah Kota Bekasi, Selasa (20/5/2025).
Penandatanganan kedua belah pihak dilakukan oleh Direktur Operasi dan Pemeliharaan Perum Jasa Tirta II Anton Mardiyono dengan Wali Kota Bekasi Tri Ardhianto Tjahyono di saksikan oleh Rieke Diah Pitaloka anggota Komisi VI DPR RI dan Imam Santoso Direktur Utama Perum Jasa Tirta II yang bertempat di Lapangan Mako Satpol Pamong Praja Kota Bekasi
"Melalui penandatanganan ini kedua belah pihak berkomitmen untuk bersinergi dalam pemanfaatan dan penataan lahan pengairan atau irigasi untuk kepentingan umum sesuai dengan tugas pokok, fungsi, serta kewenangan masing-masing," kata Anton saat dikonfirmasi wartawan.
Adapun kerja sama tersebut, kata Anton meliputi pemanfaatan dan penataan lahan barang milik negara yang diserahoperasikan kepada Perum Jasa Tirta II di Wilayah Kota Bekasi.
"Kemudian, terkait pengembangan Ruang Terbuka Hijau atau RTH dan normalisasi sungai dan/atau saluran di wilayah Kota Bekasi dalam rangka pengendalian banjir," ujar Anton.
Poin berikutnya, lanjut dia, adalah penyediaan bantuan alat berat dalam rangka normalisasi sungai atau saluran di wilayah Kota Bekasi serta mendukung pelaksanaan kegiatan lapangan bersama dengan stakeholder terkait.
"Selanjutnya, tentang pengendalian pencemaran sampah pada sungai atau saluran di wilayah Kota Bekasi, penertiban bangunan liar di badan dan sempadan sumber air," ucapnya.
Kedua belah pihak juga melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air pada Kementerian Pekerjaan Umum selaku pemilik Barang Milik Negara yang diserahoperasikan kepada Perum Jasa Tirta II.
"Adapun bidang atau kegiatan lainnya yang disepakati para pihak, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Anton.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Imam Santoso mengapresiasi Pemkot Bekasi yang proaktif mendukung pemanfaatan dan penataan lahan pengairan atau irigasi untuk kepentingan umum.
"Dengan adanya perjanjian kerja sama ini diharapkan mendatangkan manfaat bagi para petani dan masyarakat sekitar, termasuk dalam mencegah terjadinya banjir," ujar Imam Santoso.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sabet Penghargaan Disway Top Regional Leader Award 2026, Saepul Bahri Binzein Kokohkan Purwakarta sebagai Magnet Industri Jawa Barat
- 2Menguji Akuntabilitas di Tengah Polemik PCMB Jawa Barat: Solusi Untuk Calon Murid Lebih Utama daripada Pergantian Pimpinan
- 3Respons Isu Reformasi Jilid II, Forum Sekjen Cipayung Plus: Situasi Berbeda dengan 1998
- 4BEM Se-Kota Makassar Gelar Dialog Kebangsaan, Dorong Independensi Mahasiswa Menuju Indonesia Emas
- 5Hari Jadi Purwakarta 2026 Dimulai, Om Zein Ajak Warga Jaga Sumber Air Lewat Tradisi Muru Indung Cai
- 6HMI Cabang Purwakarta dan Wamenko Bidang Pangan: Merekonstruksi Ketahanan Pangan Nasional dari Perspektif Kader Mandataris dan Arsitektur Digital
- 7Sambut HUT Ke-57 UIN Sultanah Nahrasiyah, Personel Brimob Aceh Batalyon B Pelopor Gelar Aksi Donor Darah
- 8Sikapi Tantangan Fiskal dan Demokrasi, Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Program MBG hingga Kebebasan Akademik
- 9Respons Isu Reformasi Jilid II, Forum Sekjen Cipayung Plus: Situasi Berbeda dengan 1998
- 10Sikapi Tantangan Fiskal dan Demokrasi, Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Program MBG hingga Kebebasan Akademik







