Jabar

Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Terapkan Kebijakan Tadarus Al-Quran Rutin Selama Ramadan Bagi ASN Sebelum Bekerja

| 9 Maret 2025, 08:30 WIB
Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Terapkan Kebijakan Tadarus Al-Quran Rutin Selama Ramadan Bagi ASN Sebelum Bekerja

 

AKURAT JABAR - Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta terapkan kebijakan tadarus Al-Quran secara rutin bagi pegawai Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta selama bulan Ramadan sebelum memulai aktivitas pada pagi hari.

Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha mengatakan, kegiatan tadarus Al-Quran yang dilakukan ini merupakan agenda rutin pemerintah yang dilaksanakan oleh seluruh ASN di wilayah Pemkab Purwakarta setiap bulan Ramadan.

"Jadi setiap pagi sebelum melaksanakan aktivitas dan pelayanan kepada masyarakat, ASN Pemkab Purwakarta melaksanakan tadarus Al-Quran. Ini merupakan agenda rutin tiap bulan Ramadan," kata Sekda Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha dikutip dari purwakartakab.go.id, Minggu 9 Maret 2025.

Baca Juga: Segera Perbaiki Jalan Berlubang, Bupati Om Zein Respon Cepat Keluhan Masyarakat Purwakarta

Lebih lanjut Norman menuturkan, ASN yang bekerja di lingkungan Setda, termasuk Asisten Sekda, Staf Ahli, Kepala Bapperida, Kepala BKAD, Kadiskominfo, Kadisdukcapil, Kasatpol PP, serta para Kabag lingkup Setda, melaksanakan tadarus bersama di Bale Paseban (Pendopo).

"Alhamdulillah tiap bulan Ramadan selalu khatam 30 juz. Insya Allah Ramadan tahun ini ASN Pemkab Purwakarta bisa khatam Al-Quran lagi," ucap Norman.

Norman juga menjelaskan, bahwa kegiatan tadarus Al-Quran ini tidak hanya dilaksanakan di satu titik lokasi (Pendopo) saja, melainkan dilakukan secara terpisah sesuai dengan kantor masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga: Inilah Besaran Zakat Fitrah Tahun 1446 H/2025 di Kabupaten dan Kota Se-Jawa Barat

Untuk diketahui, kebijakan tadarus Al-Quran ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.8.2.2/65-Kesra/2025 tentang pelaksanaan tadarus Al-Quran bersama yang ditujukan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan ASN, dengan waktu pelaksanaan tadarus Al-Quran dimulai pukul 06.30 WIB hingga 07.30 WIB setiap hari kerja selama Ramadan 1446 H.

Sebagai bagian dari Pemerintah, Norman berharap, dengan dilaksanakannya tadarus Al-Quran ini, ASN di Pemkab Purwakarta tidak hanya dapat menjaga kualitas ibadah selama Ramadan, tetapi juga bisa meningkatkan ketakwaan dan semangat bekerja dalam melayani masyarakat.

"Ramadan ini menjadi momentum bagi kita semua termasuk kami para ASN bisa lebih meningkatkan keimanan ketakwaan," kata Norman Nugraha menambahkan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.