Jabar

Klarifikasi KDM Soal Rencana Pinjaman Pemprov Jabar Rp2 Triliun ke BJB: Tunggu Tagihan DBH!

Didin Wahidin | 8 Maret 2026, 12:56 WIB
Klarifikasi KDM Soal Rencana Pinjaman Pemprov Jabar Rp2 Triliun ke BJB: Tunggu Tagihan DBH!
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

AKURAT JABAR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait isu hangat mengenai rencana pinjaman Pemprov Jabar kepada Bank BJB senilai Rp2 triliun.

Melalui akun Instagram pribadinya, KDM meluruskan simpang siur informasi yang belakangan ini memicu perdebatan publik di tatar Pasundan.

Secara tegas, KDM menyatakan bahwa pembicaraan mengenai angka Rp2 triliun tersebut masih berada pada level wacana.

Ternyata, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak serta-merta mengambil langkah utang, melainkan tengah menimbang berbagai opsi strategis yang jauh lebih sehat bagi fiskal daerah.

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tagih Kewajiban BUMN Rp3,7 Triliun ke BJB

Strategi Evaluasi: Utang Adalah Pilihan Terakhir

Gubernur Dedi Mulyadi menekankan bahwa tim anggaran pemerintah daerah terus melakukan analisis dan evaluasi secara komprehensif.

Meskipun wacana pinjaman sudah muncul ke permukaan, KDM memastikan bahwa opsi tersebut bukanlah langkah utama yang akan diambil dalam waktu dekat.

"Ramai terus-menerus pembicaraan tentang rencana pinjaman Pemprov Jabar ke BJB senilai 2 triliun. Saya katakan bahwa itu baru rencana yang bersifat wacana," kata KDM dalam unggahannya, Minggu (8/3/2026).

Oleh sebab itu, pemerintah kini fokus mencari alternatif pembiayaan lain yang tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan bunga pinjaman.

Sebab, kemandirian fiskal tetap menjadi prioritas utama dalam kepemimpinan KDM di Jawa Barat.

Baca Juga: Atasi Defisit Fiskal, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ajukan Pinjaman Rp2 Triliun Demi Jalur Puncak II

Menagih Hak Daerah: Dana Bagi Hasil (DBH) Jadi Kunci

Alih-alih menambah beban utang, Gubernur Jawa Barat kini sedang mengupayakan langkah diplomasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Fokus utamanya adalah melakukan negosiasi agar tagihan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tertunda selama dua tahun terakhir dapat segera dibayarkan oleh pusat.

Dana tersebut merupakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak murni masyarakat Jawa Barat.

Menariknya, KDM menyebutkan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pencairan dana tersebut sebenarnya sudah terbit.

Dengan demikian, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah pusat untuk menunda kucuran dana tersebut.

"Misalnya, opsi melakukan negosiasi dengan Kementerian Keuangan agar tagihan Pemprov Jabar dua tahun lalu bisa dibayarkan, karena PMK-nya sudah keluar. Kalau dibayar oleh Menteri Keuangan, maka kami tidak perlu meminjam," jelas KDM secara mendalam.

Baca Juga: Meski Terjadi Defisit Anggaran, Dedi Mulyadi Pastikan Pembangunan Jawa Barat 2026 Tetap Berlanjut

Fakta Keuangan: Jawa Barat Masih Nol Utang ke BJB

Selain itu, Dedi Mulyadi juga menenangkan para pemangku kepentingan dan masyarakat agar tidak khawatir berlebihan.

Ia mengungkapkan fakta bahwa hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki rapor keuangan yang bersih tanpa tunggakan utang kepada Bank BJB.

Kondisi likuiditas daerah yang terjaga membuat KDM berpesan agar semua pihak tetap tenang menghadapi isu ini.

Oleh karena itu, narasi yang menyebutkan Jawa Barat tengah terbelit utang besar adalah sebuah kekeliruan informasi yang perlu diluruskan.

"Untuk itu, santai saja pada semua pihak, karena Pemda Jawa Barat sampai hari ini tidak punya utang ke BJB," tegasnya.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Apresiasi Kredit dengan Syarat Ringan Bank BJB, Capai Ratusan Miliar!

Analisis Ekonomi: Dampak Pencairan DBH Bagi Pembangunan Jabar

Secara mendalam, keterlambatan pencairan DBH dari pemerintah pusat seringkali menjadi tantangan besar bagi pembangunan di level daerah.

Faktanya, Jawa Barat sebagai provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia sangat bergantung pada ketepatan waktu transfer pusat untuk menjalankan proyek infrastruktur dan program sosial.

Akan tetapi, jika KDM berhasil mendesak Kemenkeu untuk mencairkan hak daerah tersebut, maka rencana pinjaman Pemprov Jabar senilai Rp2 triliun dipastikan bakal gugur secara otomatis.

Langkah ini dinilai jauh lebih cerdas secara makroekonomi karena menghindarkan daerah dari jeratan bunga perbankan yang bisa mencapai miliaran rupiah per tahun.

Baca Juga: Bantah Tuduhan Menkeu, Dedi Mulyadi Tegas: Tak Ada Dana Jabar yang Mengendap di Bank!

Harapannya, transparansi yang ditunjukkan KDM melalui media sosial ini mampu membangun kepercayaan publik bahwa pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara hati-hati (prudent).

Akhirnya, sinergi antara pusat dan daerah menjadi syarat mutlak agar visi pembangunan Jawa Barat tetap berjalan lancar tanpa harus bergantung pada skema utang.

Dengan demikian, masyarakat kini menanti respons dari Menteri Keuangan terkait tagihan DBH tersebut.

Pada akhirnya, jika hak daerah dipenuhi, Jawa Barat akan tetap menjadi provinsi dengan performa ekonomi paling stabil di Indonesia.

Baca Juga: Anggaran Terbatas Bukan Penghalang, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dorong Aparat Desa Lebih Kreatif

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.