Jabar

Bupati Rudy Susmanto Serahkan LKPJ Bupati Bogor 2025 ke DPRD untuk Dievaluasi

Didin Wahidin | 18 Maret 2026, 16:59 WIB
Bupati Rudy Susmanto Serahkan LKPJ Bupati Bogor 2025 ke DPRD untuk Dievaluasi
Bupati Bogor, Rudy Susmanto sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor di Ruang Rapat Soekarno Hatta DPRD, Cibinong, Senin (16/3/2026).

AKURAT JABAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyerahkan dokumen penting tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang berlangsung di Ruang Rapat Soekarno Hatta, Cibinong, Senin (16/3/2026).

Penyampaian LKPJ ini merupakan wujud kepatuhan pemerintah daerah terhadap amanat peraturan perundang-undangan.

Dokumen tersebut menjadi instrumen utama pertanggungjawaban atas seluruh penyelenggaraan pemerintahan di Bumi Tegar Beriman selama satu tahun anggaran terakhir.

“Alhamdulillah, sore hari ini kami bersama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, jajaran OPD, serta Forkopimda telah melaksanakan Rapat Paripurna. Agenda utamanya adalah penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025,” ujar Rudy Susmanto usai rapat.

Baca Juga: Demi Kepastian Hukum, Pemprov Jabar Tegaskan Pembatalan Izin SMK IDN Bogor Sebagai Langkah Korektif

Fokus Evaluasi: Badan Anggaran DPRD Mulai Bedah Kinerja

Faktanya, dokumen LKPJ tersebut tidak hanya berhenti pada proses penyerahan. Rudy menjelaskan bahwa alat kelengkapan dewan, khususnya Badan Anggaran (Banggar), akan segera membedah dokumen tersebut untuk meninjau efektivitas penggunaan anggaran.

Oleh sebab itu, hasil pembahasan internal DPRD nantinya akan menjadi bahan evaluasi krusial bagi kinerja pemerintah daerah.

Pemkab Bogor berharap proses ini menghasilkan masukan konstruktif demi perbaikan tata kelola pemerintahan di masa mendatang.

“Kami berupaya memberikan gambaran capaian kinerja yang sejelas-jelasnya. Masukan dari rekan-rekan di DPRD sangat kami butuhkan sebagai bahan evaluasi yang membangun,” tambah Rudy.

Baca Juga: Siaga Operasi Ketupat Lodaya 2026, Pemkab Bogor Gelar Shalat Id Perdana di Stadion Pakansari

Pemaparan Kinerja Keuangan: Pendapatan Hingga SiLPA

Selanjutnya, dalam pidatonya, Rudy turut memaparkan indikator utama kinerja keuangan daerah pada APBD 2025.

Pemaparan tersebut mencakup realisasi pendapatan daerah, serapan belanja daerah, pembiayaan, hingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Menariknya, transparansi data keuangan ini bertujuan agar masyarakat dan legislatif dapat melihat sejauh mana program pembangunan telah menyentuh kepentingan publik.

Penyerahan LKPJ ini sekaligus menandai dimulainya siklus pengawasan tahunan terhadap jalannya roda pemerintahan Bogor.

Baca Juga: Jaga Benteng Ekologis, Pemkab Bogor dan Kemenhut Perkuat Konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Pesan Humanis Jelang Lebaran: Doa untuk Pemudik

Selain itu, di sela-sela agenda formal kenegaraan, Rudy Susmanto menyempatkan diri memberikan pesan hangat bagi warga Kabupaten Bogor yang tengah melakukan mudik Lebaran 1447 H.

Atas nama pribadi dan Pemkab Bogor, ia menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh warga.

“Banyak masyarakat yang saat ini sedang menempuh perjalanan pulang ke kampung halaman. Kami mendoakan agar perjalanannya lancar dan selamat sampai tujuan untuk berkumpul bersama keluarga,” ungkapnya.

Akhirnya, Bupati Rudy mengajak seluruh pemudik untuk kembali ke Kabupaten Bogor dengan semangat baru setelah merayakan Idulfitri.

Ia menekankan bahwa kontribusi setiap elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk melanjutkan agenda besar pembangunan daerah.

Dengan demikian, penyampaian LKPJ Bupati Bogor 2025 ini menjadi titik tolak penting dalam menjaga akuntabilitas publik sekaligus mempererat sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat.

Baca Juga: Satu Tahun Memimpin, Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Kebersamaan Adalah Energi Kemajuan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.