Pemkab Bogor Tertibkan PKL dan Tata Ulang Kawasan Pasar Parung Secara Bertahap

AKURAT JABAR - Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan Pasar Parung agar lebih tertib, nyaman, dan berfungsi optimal sebagai pusat aktivitas masyarakat.
Upaya ini mulai direalisasikan secara bertahap sejak Rabu (15/4/2026) dengan melibatkan berbagai unsur terkait.
Langkah awal yang dilakukan adalah penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di badan jalan sekitar kawasan Pasar Parung.
Kegiatan ini melibatkan dinas terkait bersama unsur Kecamatan Parung serta aparat TNI-Polri guna memastikan proses berjalan tertib dan kondusif.
Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum sekaligus mengatasi kemacetan yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat.
Baca Juga: Kerja Sama PSEL Bogor Raya Diteken, Dedi Mulyadi Siap Kawal Proyek Sampah Jadi Energi
Keberadaan PKL di badan jalan dinilai menghambat arus lalu lintas dan menimbulkan kesemrawutan di kawasan tersebut.
Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis.
Para pedagang tidak serta-merta digusur, melainkan diberikan arahan dan imbauan untuk berpindah ke lokasi yang telah disiapkan, yakni di dalam area PD Pasar Tohaga Parung.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi seluruh pengunjung maupun pedagang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Suryanto Putra, menjelaskan bahwa penataan tidak hanya terbatas pada penertiban PKL, tetapi mencakup pembenahan kawasan secara menyeluruh.
Menurutnya, area sempadan jalan akan dimanfaatkan untuk memperindah lingkungan sekaligus mengurangi kesan kumuh.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah penertiban papan reklame yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Pasar Parung yang sebelumnya tertutup kini mulai terlihat wajahnya. Ternyata masih ada ruang yang cukup luas untuk dimanfaatkan kembali, termasuk untuk penataan kawasan. Kami juga akan menertibkan reklame agar kawasan ini lebih rapi dan tidak mengganggu,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga mulai melakukan pendataan terhadap bangunan yang ada di sekitar kawasan pasar, mulai dari aspek perizinan hingga status kepemilikan.
Pendataan ini menjadi dasar dalam merancang penataan lanjutan yang lebih terstruktur.
Baca Juga: Wali Kota Dedie A. Rachim Matangkan Kebijakan WFH Kota Bogor 2026 Mulai April Mendatang
Dalam rencana jangka menengah, Pemkab Bogor juga akan melakukan pelebaran jalan di kawasan tersebut, tepatnya dari pertigaan hingga kawasan Pohon Jeruk.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas jalan dan memperlancar arus lalu lintas.
Sementara itu, Direktur Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan, memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan ratusan los dan kios untuk menampung para pedagang yang direlokasi.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk penggusuran, melainkan penataan ulang agar para pedagang dapat berusaha di tempat yang lebih layak.
“Penataan ini bukan menggusur, melainkan menggeser. Kami ingin para pedagang tetap bisa berusaha di tempat yang lebih layak dan tertata. Untuk sementara, tempat yang disediakan juga masih digratiskan, pedagang hanya membayar iuran kebersihan dan keamanan,” jelas Haris.
Jika kapasitas yang tersedia belum mencukupi, pihaknya siap menambah fasilitas mengingat masih terdapat ruang yang bisa dimanfaatkan di dalam area pasar.
Di sisi lain, Camat Parung, Adhi Nugraha, mengungkapkan bahwa proses penataan ini telah melalui tahapan komunikasi intensif dengan para pedagang sejak awal tahun.
Ia menyebutkan bahwa dari ratusan PKL yang terdata, sebagian di antaranya telah melakukan pembongkaran lapak secara mandiri sebelum proses penertiban resmi dilakukan.
“Kami berharap masyarakat tidak lagi bertransaksi di pinggir jalan. Jika ini tidak diubah, kondisi semrawut akan kembali terulang,” ungkapnya.
Pemkab Bogor menegaskan bahwa keberhasilan penataan kawasan Pasar Parung tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan dan kesadaran dari para pedagang serta masyarakat.
Dengan adanya kolaborasi yang baik, diharapkan kawasan Pasar Parung dapat kembali tertata rapi, fungsi jalan sebagai fasilitas publik dapat dipulihkan, serta tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga.
Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Serahkan LKPJ Bupati Bogor 2025 ke DPRD untuk Dievaluasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sabet Penghargaan Disway Top Regional Leader Award 2026, Saepul Bahri Binzein Kokohkan Purwakarta sebagai Magnet Industri Jawa Barat
- 2Menguji Akuntabilitas di Tengah Polemik PCMB Jawa Barat: Solusi Untuk Calon Murid Lebih Utama daripada Pergantian Pimpinan
- 3Respons Isu Reformasi Jilid II, Forum Sekjen Cipayung Plus: Situasi Berbeda dengan 1998
- 4BEM Se-Kota Makassar Gelar Dialog Kebangsaan, Dorong Independensi Mahasiswa Menuju Indonesia Emas
- 5Hari Jadi Purwakarta 2026 Dimulai, Om Zein Ajak Warga Jaga Sumber Air Lewat Tradisi Muru Indung Cai
- 6HMI Cabang Purwakarta dan Wamenko Bidang Pangan: Merekonstruksi Ketahanan Pangan Nasional dari Perspektif Kader Mandataris dan Arsitektur Digital
- 7Sambut HUT Ke-57 UIN Sultanah Nahrasiyah, Personel Brimob Aceh Batalyon B Pelopor Gelar Aksi Donor Darah
- 8Sikapi Tantangan Fiskal dan Demokrasi, Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Program MBG hingga Kebebasan Akademik
- 9Respons Isu Reformasi Jilid II, Forum Sekjen Cipayung Plus: Situasi Berbeda dengan 1998
- 10Sikapi Tantangan Fiskal dan Demokrasi, Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Program MBG hingga Kebebasan Akademik





