Jabar

Mendiknasmen Abdul Mu’ti Pastikan Kasus Perundungan Siswa SMAN 1 Purwakarta Sudah Ditangani

Didin Wahidin | 21 April 2026, 22:14 WIB
Mendiknasmen Abdul Mu’ti Pastikan Kasus Perundungan Siswa SMAN 1 Purwakarta Sudah Ditangani
Kasus perundungan siswa SMAN 1 Purwakarta telah ditangani Kemendikdasmen dan diselesaikan melalui mekanisme sekolah.

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kasus dugaan perundungan yang melibatkan siswa SMAN 1 Purwakarta telah ditangani dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan tindakan tidak pantas sejumlah siswa terhadap seorang guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) bernama Syamsiah.

Video itu memicu perhatian publik karena dinilai mencerminkan sikap tidak menghormati tenaga pendidik.

Mu’ti menyampaikan bahwa pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerima laporan resmi terkait insiden tersebut dan langsung melakukan penanganan.

“Itu sudah ada laporannya, sudah diselesaikan juga. Anak-anak itu kan sudah minta maaf kepada gurunya,” ujar Mu’ti di Jakarta, Senin (18/4/2026).

Ia menambahkan bahwa meskipun sebagian pihak menilai permintaan maaf belum cukup, penyelesaian kasus ini tetap mengacu pada mekanisme dan regulasi yang berlaku di lingkungan pendidikan.

“Dan sudah kita selesaikan sesuai dengan peraturan menteri tentang sekolah aman dan nyaman,” tambahnya.

Baca Juga: Disdik Jabar Terapkan Pembinaan 3 Bulan bagi Siswa Pelaku Perundungan, Utamakan Pendekatan Edukatif

Mengacu Regulasi Sekolah Aman dan Nyaman

Penanganan kasus tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Regulasi ini sekaligus menggantikan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang sebelumnya digunakan dalam menangani kasus serupa.

Dalam kebijakan terbaru ini, pemerintah menekankan pendekatan berbasis budaya sekolah yang mencakup empat aspek utama, yaitu spiritual, fisik, psikologis, dan digital.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.

Mu’ti juga menegaskan pentingnya implementasi nilai-nilai dalam Ikrar Pelajar Pancasila, khususnya terkait sikap saling menghormati antara siswa, guru, dan orang tua.

“Kami juga mengimbau semua sekolah agar aman dan nyaman, semuanya wajib saling menghormati,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan akhlak generasi muda sebagai bagian dari pembangunan peradaban bangsa.

Baca Juga: Video Viral Siswa Lecehkan Guru di Purwakarta, Dedi Mulyadi Dorong Hukuman Edukatif

Kronologi Peristiwa di SMAN 1 Purwakarta

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa peristiwa perundungan tersebut terjadi pada Kamis (16/4/2026).

Namun, video baru menyebar luas di media sosial dua hari setelah kejadian berlangsung.

Insiden tersebut melibatkan sembilan siswa kelas XI IPS yang melakukan aksi tidak pantas setelah kegiatan belajar mengajar selesai, tepatnya usai pelajaran praktik pengolahan makanan.

Dalam video berdurasi 31 detik yang beredar, para siswa terlihat melakukan tindakan mengejek, seperti mengacungkan jari tengah, menjulurkan lidah, hingga melontarkan gestur tidak sopan kepada guru mereka.

Baca Juga: Dedi Mulyadi: Pendidikan Harus Terapkan Ilmu, Bukan Sekadar Teori di Kelas

Permintaan Maaf dari Siswa dan Sikap Guru

Setelah video tersebut viral, para siswa kemudian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui sebuah video klarifikasi yang dipimpin oleh salah satu siswa bernama Nabila.

Dalam pernyataan tersebut, mereka mengakui kesalahan dan menyampaikan penyesalan atas tindakan yang dilakukan.

“Saya mengakui tindakan yang sudah kami lakukan itu tidak pantas kepada ibu guru kami yaitu ibu S. Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucap Nabila bersama rekan-rekannya.

Menanggapi hal itu, guru yang menjadi korban, Syamsiah, menyatakan telah menerima permintaan maaf dari para siswa.

Dia menilai bahwa sekolah merupakan ruang pendidikan yang juga menjadi tempat pembelajaran atas kesalahan.

“Saya telah memaafkan anak didik saya, apalagi sekolah merupakan lembaga pendidikan,” katanya.

Baca Juga: Pelajar Garut Jual Miras Online, Polisi Lakukan Pembinaan dan Libatkan Orang Tua

Penguatan Nilai Pendidikan dan Etika

Kasus ini menjadi perhatian publik dan sekaligus pengingat pentingnya penguatan budaya saling menghormati di lingkungan sekolah.

Pemerintah berharap penerapan kebijakan baru berbasis budaya sekolah dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Dengan pendekatan yang lebih menyeluruh, pemerintah menargetkan tidak hanya penyelesaian kasus, tetapi juga pembentukan karakter peserta didik yang lebih beretika, bertanggung jawab, dan menghargai tenaga pendidik sebagai bagian penting dalam sistem pendidikan nasional.

Baca Juga: Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Tawuran Pelajar di Campaka, Dua Pelaku Diamankan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.