DP3AKB Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Percepat Penanganan Kasus TPPO

AKURAT JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus mengintensifkan sinergi lintas sektor dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, termasuk penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, kementerian, serta aparat penegak hukum menjadi faktor utama dalam mempercepat penanganan kasus.
Hal ini tercermin dari respons cepat yang ditunjukkan dalam koordinasi antara Pemprov Jabar dan Kementerian Hak Asasi Manusia saat menangani kasus yang sempat menjadi perhatian publik.
“Dari awal kasus mencuat hingga proses penjemputan korban, koordinasi dilakukan secara cepat melalui berbagai kanal, termasuk komunikasi langsung dan pertemuan daring. Ini menunjukkan pentingnya kolaborasi yang masif dan responsif,” kata Siska saat berkunjung ke Kantor DP3AKB Jabar, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, dukungan penuh dari Gubernur Jawa Barat turut memperkuat percepatan langkah penanganan, khususnya dalam memastikan perlindungan terhadap korban berjalan optimal.
Baca Juga: DP3AKB Jabar Raih Rekor MURI untuk Permainan Tradisional Anak Berkebaya dan Berpangsi
Saat ini, Pemprov Jabar tengah merancang Surat Keputusan (SK) Gubernur mengenai pembentukan Tim Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak.
Tim tersebut nantinya akan melibatkan berbagai unsur, tidak hanya organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga lembaga vertikal seperti kepolisian, imigrasi, hingga lembaga perlindungan saksi dan korban.
Dengan keterlibatan lintas sektor tersebut, diharapkan proses penanganan kasus dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.
“Dengan keterlibatan lintas sektor, diharapkan proses penanganan menjadi lebih cepat dan efisien,” ujarnya.
Selain fokus pada aspek hukum, Pemprov Jabar juga menaruh perhatian besar pada proses pemulihan korban.
Para penyintas yang telah kembali mendapatkan pendampingan intensif, termasuk pelatihan keterampilan seperti tata rias dan tata boga.
Upaya ini dilakukan untuk membantu mereka bangkit secara psikologis sekaligus mempersiapkan kemandirian ekonomi.
Siska mengungkapkan bahwa sebagian korban masih menghadapi tekanan sosial, termasuk intimidasi di media sosial.
Oleh karena itu, pendekatan pemulihan menjadi prioritas sebelum mereka kembali melanjutkan pendidikan atau aktivitas lainnya.
“Sebagian korban masih menghadapi tekanan, termasuk intimidasi melalui media sosial. Karena itu, kami prioritaskan pemulihan dan peningkatan kapasitas mereka sebelum melanjutkan pendidikan,” jelasnya.
Baca Juga: Hari Ibu ke-97: Wakil Bupati Garut Putri Karlina Ajak Perempuan Garut Perangi Nikah Dini
Sementara itu, Tenaga Ahli Kementerian HAM RI Bidang Human Trafficking dan HAM Berat, Martinus Gabriel Goa, menegaskan bahwa perlindungan hak asasi manusia, terutama bagi perempuan dan anak, merupakan prioritas nasional yang harus didukung semua pihak.
Ia menyebutkan bahwa Jawa Barat akan dijadikan sebagai proyek percontohan (pilot project) dalam membangun kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk pemenuhan hak korban TPPO serta perlindungan pekerja migran.
“Kasus TPPO saat ini tidak hanya terjadi antar daerah, tetapi juga lintas negara. Karena itu, diperlukan kolaborasi hexahelix yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, perwakilan RI di luar negeri, hingga masyarakat sipil,” kata Martinus.
Menurutnya, peran perwakilan Indonesia di luar negeri sangat strategis sebagai garda terdepan dalam melindungi pekerja migran.
Selain itu, keterlibatan lembaga keagamaan dan pegiat HAM dinilai krusial dalam memperkuat upaya pencegahan.
“Pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, tetapi perlu dukungan semua pihak. Pendekatannya tidak hanya kritis, tetapi juga kolaboratif,” ujarnya.
Martinus juga menyoroti pentingnya penguatan sistem perlindungan pekerja migran Indonesia agar mampu bersaing dengan negara lain, seperti Filipina, yang dinilai lebih maju dalam sistem penempatan dan perlindungan tenaga kerja di luar negeri.
Dengan penguatan sistem yang terintegrasi serta kolaborasi lintas sektor yang solid, diharapkan para korban TPPO tidak hanya pulih secara menyeluruh, tetapi juga mampu berperan sebagai agen pencegahan di lingkungan masing-masing.
“Para penyintas diharapkan dapat menjadi promotor untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali, sekaligus berkontribusi dalam membangun masa depan yang lebih baik,” pungkas Martinus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sabet Penghargaan Disway Top Regional Leader Award 2026, Saepul Bahri Binzein Kokohkan Purwakarta sebagai Magnet Industri Jawa Barat
- 2Menguji Akuntabilitas di Tengah Polemik PCMB Jawa Barat: Solusi Untuk Calon Murid Lebih Utama daripada Pergantian Pimpinan
- 3Respons Isu Reformasi Jilid II, Forum Sekjen Cipayung Plus: Situasi Berbeda dengan 1998
- 4BEM Se-Kota Makassar Gelar Dialog Kebangsaan, Dorong Independensi Mahasiswa Menuju Indonesia Emas
- 5Hari Jadi Purwakarta 2026 Dimulai, Om Zein Ajak Warga Jaga Sumber Air Lewat Tradisi Muru Indung Cai
- 6HMI Cabang Purwakarta dan Wamenko Bidang Pangan: Merekonstruksi Ketahanan Pangan Nasional dari Perspektif Kader Mandataris dan Arsitektur Digital
- 7Sambut HUT Ke-57 UIN Sultanah Nahrasiyah, Personel Brimob Aceh Batalyon B Pelopor Gelar Aksi Donor Darah
- 8Sikapi Tantangan Fiskal dan Demokrasi, Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Program MBG hingga Kebebasan Akademik
- 9Respons Isu Reformasi Jilid II, Forum Sekjen Cipayung Plus: Situasi Berbeda dengan 1998
- 10Sikapi Tantangan Fiskal dan Demokrasi, Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Program MBG hingga Kebebasan Akademik







