Jabar

SPMB Jabar 2026, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik Hadapi Pemetaan

Didin Wahidin | 10 Juni 2026, 10:53 WIB
SPMB Jabar 2026, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik Hadapi Pemetaan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau layanan SPMB Jabar 2026 di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat.

AKURAT JABAR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan peninjauan langsung terhadap layanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jabar 2026 di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Senin (9/6/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh layanan berjalan optimal sekaligus menindaklanjuti berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat terkait proses penerimaan peserta didik baru.

Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi menyempatkan diri berdialog dengan sejumlah orang tua siswa yang datang ke pusat layanan Disdik Jabar.

Mereka menyampaikan berbagai pertanyaan serta kendala yang dihadapi selama mengikuti tahapan penerimaan murid baru tahun ajaran 2026.

Baca Juga: Tinjau SMAN 1 Purwakarta, Kadisdik Jabar Pastikan SPMB Sekolah Maung Transparan Sesuai Arahan Gubernur

Dedi Mulyadi Jelaskan Perbedaan PCMB dan SPMB

Salah satu poin penting yang disampaikan Gubernur dalam kunjungan tersebut adalah perlunya masyarakat memahami perbedaan antara Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Menurut Dedi Mulyadi, masih banyak masyarakat yang menganggap proses pemetaan sebagai tahapan pendaftaran resmi.

Padahal, PCMB merupakan langkah awal yang bertujuan memetakan peluang penerimaan calon peserta didik sebelum proses seleksi utama dilaksanakan.

"PCMB merupakan proses pemetaan untuk melihat potensi penerimaan calon murid di sekolah tujuan. Ini bukan pendaftaran. Justru, melalui pemetaan ini berbagai kendala bisa diketahui lebih awal sebelum pelaksanaan SPMB," ujarnya.

Ia menjelaskan, proses pemetaan memberikan kesempatan kepada calon peserta didik dan orang tua untuk memperoleh gambaran mengenai peluang masuk ke sekolah yang dituju.

Dengan demikian, masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan pilihan alternatif apabila hasil pemetaan menunjukkan adanya kendala tertentu.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegaskan SPMB Sekolah Maung Bebas Titipan, Pelanggar Terancam Dicopot

Tahap Pemetaan Dinilai Mampu Kurangi Kepanikan

Menurut Dedi Mulyadi, keberadaan PCMB memiliki fungsi penting dalam mengantisipasi berbagai persoalan yang selama ini sering muncul saat hasil seleksi diumumkan.

Ia mengibaratkan pemetaan sebagai simulasi atau latihan sebelum memasuki tahapan utama penerimaan siswa baru.

Melalui tahapan tersebut, calon murid dapat mengetahui lebih awal posisi dan peluang mereka sehingga dapat melakukan penyesuaian secara lebih matang.

"Lebih baik kesulitan diketahui sekarang saat masih ada waktu untuk memperbaiki. Daripada persoalan baru muncul setelah proses penerimaan ditutup dan kesempatan melakukan perbaikan sudah tidak ada," katanya.

Gubernur menilai pendekatan tersebut akan membantu mengurangi kepanikan masyarakat yang selama ini sering terjadi ketika masa pendaftaran memasuki tahap akhir. Dengan adanya pemetaan, berbagai persoalan dapat diidentifikasi dan dicari solusinya sejak dini.

Baca Juga: SMKN 1 Cimahi Maksimalkan Layanan SPMB 2026 Sekolah Maung, Bantu Kendala Calon Siswa

Evaluasi Sistem dan Layanan SPMB Jabar 2026

Selain menjelaskan mekanisme penerimaan murid baru, Dedi Mulyadi juga menyoroti sejumlah kendala teknis yang ditemukan selama pelaksanaan layanan SPMB Jabar 2026.

Berdasarkan laporan yang diterima, sebagian besar aduan masyarakat berkaitan dengan aspek teknis aplikasi dan sistem layanan digital yang digunakan dalam proses pemetaan.

Menurutnya, persoalan tersebut masih dapat diperbaiki dan menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan Jawa Barat agar kualitas pelayanan semakin meningkat.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait untuk segera melakukan penyempurnaan sistem sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa evaluasi terhadap aplikasi dan mekanisme pelayanan merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh proses penerimaan murid baru berjalan sesuai harapan.

Baca Juga: Om Zein Pimpin Deklarasi SPMB 2026/2027 di Purwakarta yang Transparan dan Tanpa Diskriminasi

Perbedaan Penilaian Mengacu pada Regulasi

Dalam dialog bersama masyarakat, Gubernur juga menerima sejumlah pertanyaan terkait hasil penilaian yang dianggap berbeda oleh sebagian calon peserta didik.

Menanggapi hal tersebut, ia menjelaskan bahwa berbagai ketentuan penilaian dalam SPMB Jabar 2026 mengacu pada regulasi yang berlaku, baik aturan nasional maupun kebijakan daerah.

Penilaian prestasi, domisili, serta berbagai persyaratan administrasi lainnya dilakukan berdasarkan ketentuan resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Oleh sebab itu, masyarakat diminta memahami bahwa terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi hasil penilaian sehingga tidak seluruh kasus dapat diperlakukan dengan mekanisme yang sama.

Baca Juga: Sekolah Maung Jabar Jadi Jalur Prestasi SPMB 2026, Ini Penjelasan Kadisdik Purwanto

Orang Tua Siswa Diminta Tetap Tenang

Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi mengimbau seluruh orang tua siswa untuk tidak mudah panik ataupun terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

Menurutnya, tahap pemetaan justru dirancang untuk membantu masyarakat mengetahui berbagai potensi persoalan lebih awal sehingga masih tersedia waktu yang cukup untuk melakukan perbaikan maupun penyesuaian.

"Kepada seluruh orang tua siswa, saya minta tidak panik. Tujuan pemetaan ini justru agar kita bisa mengetahui berbagai persoalan lebih awal dan memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikannya," tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan pusat layanan yang telah disediakan oleh pemerintah apabila membutuhkan informasi maupun pendampingan terkait proses penerimaan murid baru.

Baca Juga: SPMB Jabar 2026 Dimulai, Disdik Pastikan Akses Pendidikan Adil dan Transparan

Masyarakat Diminta Melapor Jika Temukan Pelanggaran

Selain memastikan pelayanan berjalan baik, Dedi Mulyadi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB Jabar 2026.

Ia meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran, praktik kecurangan, maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan peserta didik baru.

"Kalau memang ada, sebutkan siapa pelakunya, siapa gurunya, siapa pejabatnya, dan di mana kejadiannya. Laporkan saja, akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.

Melalui peninjauan langsung ke pusat layanan Disdik Jabar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap pelaksanaan SPMB Jabar 2026 dapat berlangsung lebih tertib, terbuka, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik.

Pemerintah juga memastikan berbagai masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di masa mendatang.

Baca Juga: Disdik Jabar Mulai Uji Coba Aplikasi SPMB 2026, 826 Ribu Siswa SMP-MTs Bakal Terdata

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.