Jabar

Situasi Bandung Kondusif Usai Kericuhan May Day, Wali Kota Pastikan Keamanan Terkendali

Didin Wahidin | 5 Mei 2026, 21:40 WIB
Situasi Bandung Kondusif Usai Kericuhan May Day, Wali Kota Pastikan Keamanan Terkendali
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pastikan kondisi kota tetap aman usai kericuhan May Day 2026.

AKURAT JABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan kondisi keamanan tetap terkendali pasca insiden kericuhan yang terjadi dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa gangguan keamanan yang sempat terjadi tidak meluas.

Menurutnya, situasi dapat segera dikendalikan berkat kesiapsiagaan aparat gabungan serta langkah antisipatif yang telah dilakukan sebelumnya.

“Kita sudah mengantisipasi sejak awal melalui penguatan siskamling dan patroli wilayah bersama aparat. Alhamdulillah bisa dikendalikan,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Senin (4/5/2026).

Farhan menjelaskan, penguatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta patroli terpadu menjadi faktor penting dalam meredam potensi eskalasi kericuhan.

Baca Juga: Ricuh May Day Bandung 2026, Diduga Kelompok Anarko Rusak Fasilitas Publik

Koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan disebut berjalan efektif dalam menjaga stabilitas wilayah.

Meski situasi telah kembali kondusif, Pemkot Bandung tidak menampik adanya dampak kerusakan akibat aksi anarkis yang terjadi di sejumlah titik.

Beberapa fasilitas umum dilaporkan mengalami kerusakan, termasuk satu pos yang dibakar, videotron yang dirusak, serta sebuah warung milik warga yang hangus terbakar.

Menurut Farhan, kerugian yang dialami warga, khususnya pelaku usaha kecil, menjadi perhatian serius pemerintah. Ia menilai, dampak terhadap masyarakat yang tidak terlibat dalam aksi menjadi hal yang paling disayangkan.

“Memperjuangkan aspirasi itu sah dan dilindungi. Tapi ketika sudah merugikan orang lain, apalagi masyarakat kecil, tentu tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

Baca Juga: May Day Bandung Kondusif, Aksi Anarkis Pecah di Akhir: 6 Pelajar Jadi Tersangka, Pos Polisi Dibakar

Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang.

Namun, pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

Selain itu, Farhan juga mengungkap adanya indikasi keterlibatan kelompok tertentu yang diduga memanfaatkan momentum aksi buruh untuk memicu kericuhan.

Meski demikian, ia menekankan bahwa proses penelusuran dan penindakan terhadap pihak-pihak tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

Pemerintah Kota Bandung, kata dia, akan terus memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian dan unsur keamanan lainnya guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Baca Juga: Satbrimob Polda Jabar Siapkan Pengamanan May Day 2026 Lewat Apel Gelar Pasukan

Langkah ini mencakup peningkatan patroli, pengawasan titik rawan, serta penguatan komunikasi dengan masyarakat.

“Kita tetap menjamin kebebasan berpendapat, tetapi harus sesuai aturan dan tidak melanggar hukum,” katanya.

Ke depan, Pemkot Bandung juga berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan aksi massa, termasuk dalam hal pengamanan dan mitigasi risiko.

Hal ini dilakukan agar setiap kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara tertib, aman, dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat luas.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial.

Pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan, terutama dalam momentum aksi besar seperti May Day.

Dengan situasi yang telah kembali kondusif, aktivitas masyarakat di Kota Bandung kini berangsur normal.

Pemerintah daerah memastikan akan terus hadir untuk memberikan rasa aman serta melindungi kepentingan warga dari dampak gangguan keamanan.

Baca Juga: Polda Jabar Siap Kawal May Day 2026, Imbau Buruh Waspada Provokator

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.