Jabar

Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Penertiban PKL Bandung, Tegaskan Hak Pejalan Kaki

Didin Wahidin | 21 Mei 2026, 21:02 WIB
Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Penertiban PKL Bandung, Tegaskan Hak Pejalan Kaki
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menanggapi kritik penertiban PKL di Bandung dengan menekankan hak pejalan kaki dan aspek kemanusiaan.

AKURAT JABAR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons berbagai kritik dan keluhan masyarakat terkait kebijakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar di wilayah Kota Bandung.

Dia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk menjaga ketertiban, kebersihan, serta memastikan hak pejalan kaki atas fasilitas umum tetap terlindungi.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi saat dalam perjalanan menuju Kota Bekasi. Dalam keterangannya, ia mengakui adanya kekecewaan dari sebagian masyarakat, terutama mereka yang terdampak langsung oleh pembongkaran lapak PKL.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kemarahannya. Kalau jadi pemimpin itu memang tidak pernah berada dalam posisi yang disukai semua,” ujar Dedi.

Dedi menjelaskan bahwa penertiban ini bukan ditujukan untuk mempersulit para pedagang kecil.

Baca Juga: KDM Bongkar Kios Liar di Jantung Bandung, Penataan Kota Humanis Jadi Sorotan Warga

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.

Ia juga menyoroti dampak lain dari keberadaan PKL di trotoar, yakni terganggunya visibilitas toko-toko resmi yang berada di sepanjang kawasan tersebut. Kondisi ini dinilai dapat memengaruhi aktivitas ekonomi pelaku usaha formal.

“Pedagang kaki lima memang mencari nafkah untuk keluarga, tetapi trotoar bukan untuk pedagang kaki lima. Hak pejalan kaki harus diberikan, hak yang punya toko juga harus terlihat dari depan,” katanya.

Di sisi lain, kebijakan ini memunculkan kekhawatiran dari masyarakat terkait keberlangsungan ekonomi para PKL yang terdampak.

Sejumlah pihak menilai pemerintah perlu memberikan solusi konkret, termasuk bantuan atau kompensasi, agar para pedagang tetap dapat melanjutkan usahanya.

Baca Juga: Penataan PKL di Cirebon Tuai Sorotan, DPRD Minta Pemprov Jabar Tak Hanya Fokus Penggusuran

Menanggapi hal tersebut, Dedi menyatakan bahwa secara regulasi tidak terdapat kewajiban bagi pemerintah untuk memberikan ganti rugi atas penggunaan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukannya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam setiap kebijakan yang diambil, termasuk dampak ekonomi terhadap para pedagang.

“Tapi ini adalah pertimbangan ekonomi dan kemanusiaan. Siklus ekonominya harus tetap berjalan sebelum mereka mendapat pekerjaan atau usaha lain yang tidak mengganggu fasilitas umum,” ujarnya.

Dedi juga menyinggung keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam memberikan bantuan secara besar-besaran kepada seluruh pedagang yang terdampak penertiban.

“Kalau saya harus memberi miliaran rupiah tentu tidak mungkin juga, karena kemampuan keuangan kita terbatas,” katanya.

Baca Juga: Ratusan PKL di Jalur Ciater-Jalan Cagak Kabupaten Subang Direlokasi, Satpol PP Jabar: Mereka Digeser Bukan Digusur!

Di tengah polemik tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penataan kota secara konsisten.

Upaya ini bertujuan menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman, tidak hanya bagi warga lokal tetapi juga bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung.

“Saya akan terus menjaga pemerintah untuk konsisten menjalankan amanahnya sebagai pemimpin daerah, menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan,” ujar Dedi.

Ia menambahkan bahwa kenyamanan kota merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat untuk menjaga fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.

Dengan adanya penertiban ini, pemerintah berharap tercipta keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat kecil dan penataan ruang kota yang berkelanjutan.

Di sisi lain, masukan dan kritik dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam merumuskan kebijakan yang lebih inklusif ke depan.

Baca Juga: Bandung Terapkan Penataan PKL Tanpa Penggusuran, Utamakan Kesepakatan dan Kekeluargaan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.