Bentuk Karakter Sejak Dini, Kapolri Puji Ketegasan KDM Soal Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah

AKURAT JABAR – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), dalam mendisiplinkan pelajar.
Kebijakan tersebut mewajibkan siswa baru menandatangani komitmen bermaterai, termasuk poin krusial mengenai larangan siswa bawa motor Jabar ke lingkungan sekolah.
Jenderal Listyo menilai langkah Gubernur Jawa Barat ini sebagai contoh nyata dukungan pemerintah daerah terhadap tugas kepolisian dalam menjaga ketertiban umum.
Melalui pembatasan ini, potensi pelanggaran lalu lintas oleh anak di bawah umur dapat ditekan secara signifikan.
"Gubernur sudah memberi contoh dengan melarang anak sekolah yang belum cukup umur untuk naik motor. Ini adalah bentuk nyata beliau membantu tugas kami," ujar Kapolri dalam acara Safari Ramadan di Mapolda Jabar, Rabu (4/3/2026).
Sanksi Tegas: Cabut Subsidi Hingga Drop Out (DO)
KDM menjelaskan bahwa aturan kedisiplinan ini bukan sekadar formalitas administrasi.
Selain melarang membawa motor, poin pernyataan tersebut juga mencakup larangan penggunaan knalpot brong, konsumsi minuman keras, hingga aktivitas merokok.
Surat pernyataan komitmen ini pun wajib mendapatkan tanda tangan orang tua sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
KDM menegaskan bahwa pendidikan harus menyentuh ranah perilaku siswa di lingkungan sosial, bukan hanya mengejar prestasi akademik di dalam kelas.
"Pendidikan itu tujuannya membentuk karakter. Jika siswa terbukti melanggar poin-poin tersebut, kami akan mencabut subsidinya dan mereka harus siap meninggalkan sekolah," tegas KDM dengan nada bicara yang lugas.
Membangun Peradaban Lewat Tertib Lalu Lintas
Selain untuk mengubah perilaku individu, kebijakan larangan siswa bawa motor Jabar bertujuan untuk mengatasi kesemrawutan lalu lintas yang sering melibatkan pelajar.
KDM menyoroti banyaknya pelajar yang abai terhadap aturan, seperti berkendara tanpa helm, menggunakan knalpot bising, hingga memanipulasi plat nomor kendaraan.
Oleh karena itu, KDM mengajak seluruh elemen masyarakat Jawa Barat untuk mulai membangun daerah yang beradab melalui ketertiban di jalan raya.
Menurutnya, tingkat keberadaban suatu daerah tercermin dari bagaimana masyarakatnya menaati aturan hukum di ruang publik.
"Jika lalu lintasnya tertib, maka daerah itu bisa kita sebut sebagai daerah yang beradab. Sebaliknya, pelanggaran hanya akan menciptakan ketidakteraturan yang memicu potensi kriminalitas," tambahnya.
Baca Juga: Gubernur Jabar Keluarkan Surat Edaran Larangan Penggunaan dan Penjualan Knalpot Brong
Dukungan Penuh Strategi Keamanan Polda Jabar
Sebagai informasi tambahan, kebijakan disiplin ini selaras dengan program Safari Ramadan dan peresmian 168 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) oleh jajaran Polda Jabar.
Sinergi ini menunjukkan bahwa pengamanan wilayah tidak hanya melalui tindakan hukum di jalan, tetapi juga melalui edukasi berbasis sekolah.
Meskipun tergolong sangat ketat, langkah ini dianggap sebagai solusi jangka panjang untuk memutus rantai pelanggaran hukum di kalangan remaja.
Melalui pengawasan ketat dari pihak sekolah dan kepolisian, Jawa Barat bertekad menjadi provinsi pelopor dalam hal kedisiplinan pelajar di Indonesia.
Dengan demikian, masa depan generasi muda Jabar diharapkan tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki etika publik yang tinggi dan patuh pada regulasi negara.
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Tuntas Teror Kepala Babi di Kantor Tempo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










