Jabar

Pemprov Jabar Resmi Tetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda, Tonggak Kebangkitan Budaya

Didin Wahidin | 1 Mei 2026, 23:49 WIB
Pemprov Jabar Resmi Tetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda, Tonggak Kebangkitan Budaya
Pemprov Jabar resmi tetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda untuk perkuat identitas budaya masyarakat.

AKURAT JABAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Penetapan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat jati diri, karakter, serta kesadaran sejarah masyarakat Jawa Barat terhadap akar budaya Sunda.

Keputusan tersebut tidak diambil tanpa dasar. Peneliti sejarah yang juga Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran, Nina Herlina, menjelaskan bahwa tanggal 18 Mei dipilih berdasarkan kajian historis yang merujuk pada perubahan nama Kerajaan Tarumanegara menjadi Kerajaan Sunda oleh Maharaja Trarusbawa pada 18 Mei 669 Masehi.

Menurut Nina, peristiwa tersebut tercatat dalam sejumlah sumber sejarah penting, seperti Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantana serta catatan dari Dinasti Tang di Tiongkok.

Kedua referensi ini memperkuat argumentasi bahwa tanggal tersebut merupakan titik awal lahirnya identitas Tatar Sunda.

“Dengan memperhatikan beberapa sumber, dapat disimpulkan bahwa awal berdirinya Kerajaan Sunda merupakan awal lahirnya Tatar Sunda pada 18 Mei 669 Masehi sehingga dapat ditetapkan sebagai Hari Tatar Sunda,” ujar Nina saat jumpa media di Gedung Sate, Jumat (1/5/2026).

Baca Juga: Kampung Adat Bojong Honje, Destinasi Wisata Budaya Purwakarta yang Menjaga Tradisi di Tengah Modernisasi

Lebih lanjut, penetapan Hari Tatar Sunda ini telah diformalkan melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda.

Regulasi ini menjadi landasan hukum sekaligus panduan dalam memperingati hari tersebut setiap tahunnya di seluruh wilayah Jawa Barat.

Namun demikian, Nina menegaskan bahwa peringatan ini bukan dimaksudkan sebagai perayaan berdirinya Kerajaan Sunda semata.

Lebih dari itu, Hari Tatar Sunda diharapkan menjadi sarana untuk mendorong masyarakat agar terus menjaga, mengembangkan, dan menghidupkan nilai-nilai budaya Sunda dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan kata lain, peringatan ini diarahkan pada penguatan identitas budaya yang adaptif terhadap perkembangan zaman, tanpa kehilangan akar sejarahnya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegaskan Falsafah Sunda Bertumpu pada “Rasa” di Dies Natalis UIN Bandung

Pandangan serupa disampaikan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Hernadi Affandi. Ia menilai bahwa Hari Tatar Sunda memiliki makna strategis sebagai simbol kebangkitan karakter masyarakat Jawa Barat yang berlandaskan nilai budaya lokal.

Menurut Hernadi, penting untuk membedakan antara Hari Tatar Sunda dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat yang diperingati setiap 19 Agustus. Ia menjelaskan bahwa keduanya memiliki konteks dan tujuan yang berbeda.

“Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat lebih bersifat administratif kenegaraan, sedangkan Hari Tatar Sunda lebih difokuskan pada penguatan akar budaya dan sejarah,” ucap Hernadi.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan Hari Tatar Sunda tidak perlu dipertentangkan dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat. Justru, keduanya saling melengkapi dalam membangun identitas daerah secara utuh.

Hari Jadi Provinsi Jawa Barat merepresentasikan aspek pemerintahan dan administrasi, sementara Hari Tatar Sunda menjadi refleksi kekayaan budaya serta perjalanan sejarah masyarakatnya.

Baca Juga: Ikonik! Wajah Baru Wisata Ciater Subang Hadirkan Gerbang Mendak Waluya Bergaya Sunda Modern

Kombinasi keduanya dinilai mampu memperkuat posisi Jawa Barat sebagai daerah yang tidak hanya maju secara pembangunan, tetapi juga kokoh dalam mempertahankan nilai budaya.

Dalam konteks kekinian, penetapan Hari Tatar Sunda juga relevan dengan upaya pelestarian budaya di tengah arus globalisasi yang semakin kuat.

Dengan adanya peringatan khusus, masyarakat diharapkan memiliki ruang untuk mengekspresikan dan melestarikan tradisi, bahasa, serta kearifan lokal Sunda.

Selain itu, momentum ini juga dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah, komunitas budaya, hingga generasi muda untuk menggelar berbagai kegiatan yang bernuansa edukatif dan kultural, mulai dari diskusi sejarah, pertunjukan seni tradisional, hingga kampanye pelestarian bahasa Sunda.

Dengan demikian, kehadiran Hari Tatar Sunda bukan hanya simbolis, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam menjaga kesinambungan budaya Sunda agar tetap hidup dan relevan di masa depan.

Baca Juga: West Java Festival 2025 Siap Meriahkan Bandung, Angkat Tema Gapura Panca Waluya

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.