DPRD Jabar Dorong UMKM Jadi Solusi Tekan Sampah Plastik, Humairah Soroti Inovasi Ramah Lingkungan

AKURAT JABAR - Anggota DPRD Jawa Barat Komisi V, Humairah Zahrotun Noor, menegaskan bahwa penguatan peran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat menjadi salah satu strategi efektif dalam menekan laju produksi sampah plastik di masyarakat.
Menurutnya, pendekatan berbasis inovasi produk dan kemasan ramah lingkungan perlu diperluas sebagai bagian dari solusi jangka panjang.
Dalam keterangannya di Bandung, Rabu, Humairah menilai bahwa persoalan sampah tidak dapat terus diselesaikan hanya melalui pendekatan hilir, seperti pengangkutan dan pembuangan akhir. Ia menekankan pentingnya perubahan pola produksi dan konsumsi sejak dari sumbernya.
“Harapan saya, UMKM terus berinovasi untuk mengurangi sampah plastik, sehingga kita bisa menekan persoalan dari hulu tanpa membebani anggaran besar untuk pengelolaannya,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan fasilitas pengelolaan sampah di setiap daerah memang penting, namun jika tidak dibarengi dengan pengurangan sampah dari sumbernya, maka justru akan membebani anggaran daerah dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, ia menilai langkah preventif melalui pengurangan penggunaan plastik sekali pakai menjadi pendekatan yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Baca Juga: PWRI DPRD Jabar 2026–2031 Dikukuhkan, Dodi Sukmayana Tekankan Semangat Pengabdian
Belajar dari Praktik Negara Maju dalam Pengelolaan Sampah
Humairah juga menyoroti pentingnya pembentukan budaya pengelolaan sampah yang disiplin, dengan mencontoh praktik di sejumlah negara maju.
Ia menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat di negara tersebut terbentuk melalui kebiasaan sehari-hari yang ketat dalam pengelolaan sampah.
Di beberapa negara maju, keterbatasan fasilitas tempat sampah membuat masyarakat lebih bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan.
Kondisi tersebut juga mendorong warga untuk lebih selektif dalam memilih produk, khususnya yang mudah didaur ulang.
“Di negara maju itu mereka tidak mudah membuang sampah, dan kita tidak bisa menitipkan sampah ke warung atau ke mana pun. Jadi, mereka cenderung memilih produk yang bisa didaur ulang,” katanya.
Baca Juga: 120 Anggota DPRD Jawa Barat Tuntas Laporkan LHKPN 2025, Kepatuhan Capai 100 Persen
Pentingnya Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga
Lebih lanjut, Humairah menegaskan bahwa pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga merupakan fondasi penting dalam sistem pengelolaan sampah yang efektif.
Dengan memisahkan sampah organik dan non-organik sejak awal, proses daur ulang dapat dilakukan dengan lebih mudah dan terarah.
Ia menilai, kesadaran masyarakat dalam memilah sampah akan membantu mengurangi beban pengelolaan di tingkat akhir sekaligus meningkatkan potensi pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai ekonomi.
“Kalau dari rumah tangga sudah bisa memilah sampah organik dan non-organik, kita punya pengelolaan sampah, tidak akan pusing mana yang bisa didaur ulang dan mana yang tidak,” ujarnya.
Humairah juga mengingatkan bahwa tanpa adanya kesadaran kolektif, permasalahan sampah plastik akan terus menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. Karena itu, kolaborasi antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah dinilai menjadi kunci utama.
Baca Juga: DPRD Jabar Soroti SMK IDN Bogor Tak Urus Izin 4 Tahun, KBM Siswa Diminta Tetap Berjalan
Dorongan Penerapan Zero Waste di Kabupaten Bandung
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Ruli Hardiana, turut mendorong penerapan konsep zero waste di seluruh lapisan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya implementasi prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, sampah organik rumah tangga seharusnya dapat dikelola secara mandiri agar tidak menambah beban di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Dengan demikian, yang tersisa hanyalah sampah anorganik yang masih memiliki potensi nilai ekonomi jika dikelola dengan benar.
“Sampah makanan di rumah tangga itu harus hilang. Kalau yang organik hilang, tinggal anorganik yang sebenarnya punya nilai ekonomi. Masyarakat jangan selalu mengandalkan Sarimukti. Mindset-nya jangan lagi ‘membuang’ sampah, tapi ‘mengolah’ sampah,” jelasnya.
Baca Juga: 120 Anggota DPRD Jawa Barat Tuntas Laporkan LHKPN 2025, Kepatuhan Capai 100 Persen
Ia juga meminta pemerintah kewilayahan hingga tingkat Rukun Warga (RW) untuk memastikan bahwa pengelolaan sampah dapat diselesaikan di lingkungan masing-masing.
Dengan demikian, sampah yang masuk ke TPA Sarimukti hanya berupa residu akhir yang tidak dapat lagi diolah.
Ruli menegaskan bahwa kemandirian daerah dalam pengelolaan sampah menjadi kebutuhan mendesak, terutama di tengah keterbatasan kuota pembuangan yang terus menjadi tantangan di Jawa Barat.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien, berkelanjutan, dan berbasis kesadaran masyarakat.
Baca Juga: Sidak Perusahaan Besar, DPRD Pastikan Pembayaran THR Kabupaten Bekasi 2026 Berjalan Kondusif
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sabet Penghargaan Disway Top Regional Leader Award 2026, Saepul Bahri Binzein Kokohkan Purwakarta sebagai Magnet Industri Jawa Barat
- 2Menguji Akuntabilitas di Tengah Polemik PCMB Jawa Barat: Solusi Untuk Calon Murid Lebih Utama daripada Pergantian Pimpinan
- 3Respons Isu Reformasi Jilid II, Forum Sekjen Cipayung Plus: Situasi Berbeda dengan 1998
- 4BEM Se-Kota Makassar Gelar Dialog Kebangsaan, Dorong Independensi Mahasiswa Menuju Indonesia Emas
- 5Hari Jadi Purwakarta 2026 Dimulai, Om Zein Ajak Warga Jaga Sumber Air Lewat Tradisi Muru Indung Cai
- 6HMI Cabang Purwakarta dan Wamenko Bidang Pangan: Merekonstruksi Ketahanan Pangan Nasional dari Perspektif Kader Mandataris dan Arsitektur Digital
- 7Sambut HUT Ke-57 UIN Sultanah Nahrasiyah, Personel Brimob Aceh Batalyon B Pelopor Gelar Aksi Donor Darah
- 8Sikapi Tantangan Fiskal dan Demokrasi, Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Program MBG hingga Kebebasan Akademik
- 9Respons Isu Reformasi Jilid II, Forum Sekjen Cipayung Plus: Situasi Berbeda dengan 1998
- 10Sikapi Tantangan Fiskal dan Demokrasi, Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Program MBG hingga Kebebasan Akademik







