Jabar

PWRI DPRD Jabar 2026–2031 Dikukuhkan, Dodi Sukmayana Tekankan Semangat Pengabdian

Didin Wahidin | 20 April 2026, 21:25 WIB
PWRI DPRD Jabar 2026–2031 Dikukuhkan, Dodi Sukmayana Tekankan Semangat Pengabdian
Pengukuhan pengurus PWRI Sekretariat DPRD Jawa Barat masa bakti 2026–2031 di rooftop DPRD Jabar, Senin (20/4/2026).

AKURAT JABAR - Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Dodi Sukmayana, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Sekretariat DPRD Jawa Barat masa bakti 2026–2031.

Kegiatan yang berlangsung di rooftop Gedung DPRD Jawa Barat pada Senin (20/4/2026) ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi ajang mempererat silaturahmi serta memperkuat nilai pengabdian lintas generasi.

Dalam sambutannya, Dodi menegaskan bahwa PWRI memiliki peran penting dalam perjalanan panjang Sekretariat DPRD Jawa Barat.

Ia menyebut kontribusi para purnabakti menjadi fondasi bagi kinerja aparatur sipil negara (ASN) saat ini.

“Apa yang kami kerjakan hari ini tidak terlepas dari jejak langkah kerja keras dan ketulusan para senior. Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih setulus-tulusnya atas seluruh pengabdian yang telah diberikan,” ujarnya.

Baca Juga: Anggota BPSK Jabar 2026–2031 Dilantik Wagub Erwan, Fokus Perlindungan Konsumen

Pengukuhan pengurus PWRI DPRD Jabar ini juga menjadi simbol kesinambungan antara generasi yang telah purna tugas dengan ASN yang masih aktif.

Menurut Dodi, organisasi ini bukan hanya sekadar wadah nostalgia, tetapi juga ruang strategis untuk berbagi pengalaman, nilai, dan kebijaksanaan.

Ia pun menyampaikan harapan kepada pengurus baru agar mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“PWRI harus terus menjadi wadah silaturahmi yang hangat, ruang berbagi pengalaman dan kebijaksanaan, serta sumber inspirasi bagi generasi ASN yang masih aktif,” katanya.

Lebih lanjut, Dodi menekankan bahwa hubungan kekeluargaan di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat tidak berhenti ketika seseorang memasuki masa purna tugas. Justru, menurutnya, ikatan tersebut semakin kuat melalui peran aktif PWRI.

Baca Juga: Saat Pelantikan Kadin Jabar, Dedi Mulyadi Tegaskan Perlunya Keadilan Pusat–Daerah

“Kehadiran PWRI bukan hanya bagian dari kenangan masa lalu, tetapi juga penuntun nilai, penjaga tradisi, dan penguat karakter kelembagaan. Hubungan kekeluargaan tidak pernah putus oleh masa purna tugas," ujarnya.

"Justru di sinilah kebersamaan semakin terasa, tetap satu keluarga besar Sekretariat DPRD Jawa Barat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PWRI Jawa Barat, Yuyun Muslihat, berharap kepengurusan yang baru mampu bekerja secara solid dan menghadirkan program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan anggota.

Ia menilai PWRI memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan memberikan manfaat nyata.

“Misalnya melalui kegiatan yang membantu kebutuhan masing-masing anggota. Itu yang kami harapkan,” ucap Yuyun.

Baca Juga: Labrak Pakem Birokrasi! Bupati Purwakarta Lantik Pejabat Eselon II di Kebun: Tekankan Makna Kerja Keras dan Ketahanan Pangan

Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari aktivitas seremonial, tetapi juga dari sejauh mana program yang dijalankan mampu menjawab kebutuhan anggota.

Oleh karena itu, sinergi antar pengurus menjadi kunci utama dalam menjalankan berbagai agenda ke depan.

Di akhir acara, Dodi kembali menegaskan komitmen Sekretariat DPRD Jawa Barat untuk terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dengan PWRI.

Ia berharap hubungan harmonis ini dapat terus terjaga dan memberikan dampak positif bagi semua pihak.

“Semoga kebersamaan ini membawa keberkahan bagi semua,” tuturnya.

Dengan dikukuhkannya pengurus PWRI masa bakti 2026–2031, diharapkan organisasi ini semakin berperan aktif sebagai jembatan antara pengalaman masa lalu dan kebutuhan masa kini.

Tidak hanya sebagai wadah silaturahmi, PWRI juga diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia di lingkungan DPRD Jawa Barat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.