Jabar

Disdik Jabar Tegaskan SMKN 1 Rancabali Tidak Ditutup, Sekolah Dipindah ke Ciwidey karena Zona Hijau

Didin Wahidin | 9 Mei 2026, 19:40 WIB
Disdik Jabar Tegaskan SMKN 1 Rancabali Tidak Ditutup, Sekolah Dipindah ke Ciwidey karena Zona Hijau
Disdik Jabar memastikan SMKN 1 Rancabali tetap beroperasi dan dipindahkan ke Ciwidey untuk pembangunan gedung permanen.

AKURAT JABAR - Kabar mengenai penutupan SMKN 1 Rancabali dipastikan tidak benar. Dinas Pendidikan Jawa Barat menegaskan, sekolah kejuruan tersebut tetap beroperasi dan hanya mengalami perpindahan lokasi demi mendukung keberlangsungan kegiatan belajar mengajar yang lebih optimal.

Pemindahan sekolah dilakukan dari Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali menuju Desa Citiwu, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Langkah tersebut diambil setelah pemerintah memastikan lokasi lama berada di kawasan hijau yang secara aturan tata ruang tidak memungkinkan untuk pembangunan gedung permanen.

Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdik Jabar, Edy Purwanto, menjelaskan bahwa kebijakan relokasi dilakukan setelah melalui kajian administratif dan tata ruang secara menyeluruh.

"Maka, pemindahan ke Kecamatan Ciwidey adalah solusi terbaik agar pembangunan gedung baru dapat terlaksana," jelasnya, Kamis (7/5/2026).

Baca Juga: Hardiknas 2026 Jabar: Disdik Tegaskan Kolaborasi Pendidikan Bermutu untuk Semua

Menurut Edy, selama ini SMKN 1 Rancabali memang belum memiliki fasilitas sekolah permanen milik sendiri.

Aktivitas belajar mengajar masih menggunakan sistem pinjam pakai di sejumlah sekolah lain sejak beberapa tahun terakhir.

Sejak 2013, proses pembelajaran dilakukan dengan memanfaatkan gedung SMP 3 Cipelah. Kemudian pada 2018, sebagian kegiatan pendidikan juga menggunakan gedung SD 4 Barutunggul untuk menampung kebutuhan ruang belajar siswa.

Disdik Jabar menilai kondisi tersebut tidak dapat berlangsung terus-menerus karena berpotensi menghambat pengembangan sekolah, terutama dalam peningkatan kualitas pendidikan vokasi dan penyediaan sarana praktik siswa.

Sebelum memutuskan relokasi, pemerintah terlebih dahulu melakukan pengecekan legalitas serta status tata ruang lahan di wilayah Rancabali.

Baca Juga: Disdik Jabar Terapkan Pembinaan 3 Bulan bagi Siswa Pelaku Perundungan, Utamakan Pendekatan Edukatif

Hasil verifikasi menunjukkan area tersebut masuk kategori zona hijau sehingga tidak sesuai untuk pembangunan fasilitas pendidikan permanen.

Setelah itu, pencarian lahan baru dilakukan hingga akhirnya ditemukan lokasi yang dinilai memenuhi syarat di Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Berdasarkan hasil informasi tata ruang yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung, area tersebut berstatus zona kuning. Status itu memungkinkan pembangunan fasilitas umum, termasuk sekolah kejuruan negeri.

Proses administrasi dan legalisasi lahan kemudian diselesaikan pemerintah daerah. Pada awal 2024, lahan di Kecamatan Ciwidey tersebut resmi bersertifikat atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan diperuntukkan bagi pembangunan SMKN 1 Rancabali.

Dengan terbitnya sertifikat resmi tersebut, pembangunan sekolah permanen kini memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus menjawab kebutuhan fasilitas pendidikan bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga: DPRD Jabar Soroti SMK IDN Bogor Tak Urus Izin 4 Tahun, KBM Siswa Diminta Tetap Berjalan

Saat ini, SMKN 1 Rancabali tercatat memiliki 337 siswa aktif sebelum kelulusan kelas XII. Ratusan siswa tersebut tersebar dalam empat program keahlian yang menjadi unggulan sekolah.

Program Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura (ATPH) diikuti 57 siswa, Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian (APHP) sebanyak 74 siswa, jurusan kuliner 62 siswa, serta program perhotelan yang menjadi jurusan dengan jumlah peserta terbanyak, yakni 154 siswa.

Disdik Jabar memastikan seluruh siswa nantinya akan menempati gedung baru secara penuh mulai tahun ajaran 2026 setelah proses pembangunan selesai dilakukan.

Sebagian siswa yang sebelumnya belajar di SD 4 Barutunggul bahkan sudah mulai berpindah ke lokasi baru.

Sementara itu, sekitar 40 siswa program ATPH yang sebelumnya masih belajar di SMP 3 Cipelah saat ini sedang menjalani proses perpindahan bertahap.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tindak Cepat Kasus Pemotongan Rambut Siswi SMKN 2 Garut, Fasilitasi Perbaikan di Salon Profesional

Pemerintah juga memastikan relokasi sekolah tidak akan mengurangi akses pendidikan bagi masyarakat Kecamatan Rancabali.

Dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026, calon siswa dari wilayah Rancabali tetap memperoleh kuota khusus untuk masuk ke SMKN 1 Rancabali.

Kebijakan tersebut dilakukan agar siswa di kawasan Rancabali tetap mendapatkan kesempatan pendidikan yang setara meskipun lokasi sekolah telah berpindah ke Kecamatan Ciwidey.

Disdik Jabar menegaskan, pemindahan lokasi justru menjadi langkah strategis untuk mendukung pengembangan pendidikan vokasi yang lebih representatif dan berkelanjutan di Kabupaten Bandung.

Dengan hadirnya gedung baru yang permanen, diharapkan proses pembelajaran di SMKN 1 Rancabali dapat berjalan lebih maksimal, termasuk dalam peningkatan kompetensi siswa di bidang pertanian, pengolahan hasil pertanian, kuliner, hingga perhotelan yang menjadi kebutuhan industri saat ini.

Baca Juga: Resmikan Gedung Baru SMKN 1 Arjasari, Kadisdik Jabar Dorong Siswa Bangun Growth Mindset

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.