Jabar

Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Tawuran Pelajar di Campaka, Dua Pelaku Diamankan

Didin Wahidin | 21 April 2026, 21:32 WIB
Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Tawuran Pelajar di Campaka, Dua Pelaku Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Tawuran, Senjata Tajam Hingga Satu Meter Diamankan.

AKURAT JABAR – Komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali ditegaskan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta.

Respons cepat jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi dalam aksi tawuran antar kelompok pelajar di wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Belakang Gedung Utama Polres Purwakarta, Jalan Veteran No.408, Ciseureuh, pada Senin (20/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Wakapolres Kompol Sosialisman Muhammad Natsir.

Turut hadir dalam kesempatan itu jajaran Satreskrim, Propam, Humas, serta sejumlah awak media.

Baca Juga: Tembus Ribuan Pengunjung, Polres Purwakarta Perketat Pengamanan Wisata Cikao Park Purwakarta 2026 Selama Libur Lebaran

Dalam keterangannya, Kompol Sosialisman M. Natsir menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan adanya korban luka yang tengah menjalani perawatan di RS Rama Hadi Purwakarta.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Satreskrim dengan melakukan serangkaian langkah penyelidikan.

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, serta pelacakan jejak digital para pelaku,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku utama yang terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut.

Keduanya berinisial NF (15) dan ANS (18), yang diketahui merupakan bagian dari kelompok pelajar yang terlibat tawuran.

Baca Juga: Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, Polres Purwakarta Gelar Gerakan Pangan Murah

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Perhutani Cigangsa, tepatnya di Kampung Sukamaju RT 027/005, Desa Campakasari, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Berdasarkan hasil pendalaman, aksi tawuran itu telah direncanakan sebelumnya oleh kedua kelompok melalui komunikasi di media sosial.

Satreskrim Polres Purwakarta juga melakukan analisis terhadap aktivitas media sosial yang digunakan para pelajar tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua kelompok saling menantang melalui platform Instagram hingga akhirnya sepakat menentukan waktu dan lokasi bentrokan.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut.

Baca Juga: Disdik Jabar Terapkan Pembinaan 3 Bulan bagi Siswa Pelaku Perundungan, Utamakan Pendekatan Edukatif

Di antaranya satu bilah celurit bergagang ungu dengan panjang sekitar 80 cm, satu samurai bergagang cokelat sepanjang kurang lebih 80 cm, serta satu gobang berwarna silver dengan panjang sekitar satu meter.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku, yakni Honda Genio berwarna biru dengan nomor polisi T 5821 JM dan Honda Beat merah putih bernomor polisi T 2784 RA.

Sementara itu, korban berinisial RL mengalami luka akibat kejadian tersebut dan telah mendapatkan penanganan medis di RS Rama Hadi Purwakarta.

Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.

“Polres Purwakarta tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran dan kekerasan jalanan. Penegakan hukum dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga: Kapolres Purwakarta Tinjau Pos Pam, Pastikan Operasi Ketupat Lodaya 2025 Lancar

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan sekitar maupun di dunia digital.

Menurutnya, peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah keterlibatan remaja dalam perilaku negatif.

“Kami mengajak seluruh orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita dari pergaulan negatif dan konten media sosial yang dapat memicu tindakan kekerasan," imbau AKP Enjang Sukandi.

"Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat,” sambung dia.

Lebih lanjut, Kapolres Purwakarta melalui Kasi Humas menekankan bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama dibandingkan penindakan.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Tewaskan Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diamankan

Sinergi antara aparat, masyarakat, sekolah, dan keluarga dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.

“Keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama. Kolaborasi masyarakat, sekolah, dan orang tua menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Purwakarta menegaskan keseriusannya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi upaya perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman kekerasan dan pengaruh negatif lingkungan.

Baca Juga: ‎Pasca Tragedi Pemilik Hajat Tewas Dikeroyok Preman, Bupati Purwakarta Perketat Perizinan di Tempat Hajatan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.