Jabar

Polda Jabar Tegas Soal Konten Teror Pocong Viral, Kreator Hoaks Terancam Diproses Hukum

Didin Wahidin | 27 Mei 2026, 11:53 WIB
Polda Jabar Tegas Soal Konten Teror Pocong Viral, Kreator Hoaks Terancam Diproses Hukum
Polda Jabar mengusut konten teror pocong viral yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat dan memicu kepanikan warga.

AKURAT JABAR - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengambil langkah tegas menyikapi maraknya konten viral bertema “teror pocong” yang beredar di media sosial dan memicu keresahan masyarakat di sejumlah daerah.

Fenomena video horor yang menampilkan aksi ketuk pintu rumah warga hingga kemunculan sosok menyeramkan pada malam hari dinilai telah mengganggu ketertiban umum.

Karena itu, aparat kepolisian mulai melakukan penelusuran terhadap akun-akun pembuat dan penyebar konten tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya saat ini telah mengerahkan tim siber dan intelijen untuk mendalami sumber penyebaran video viral tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, mayoritas konten yang beredar diketahui merupakan hasil rekayasa digital menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI), video setingan, hingga prank yang dilakukan kelompok tertentu demi menarik perhatian publik di media sosial.

Baca Juga: Polda Jabar Sita Ratusan Barang Berbahaya Jelang Laga Persib vs Persijap di Stadion GBLA

“Fenomena prank pocong di kampung atau pos ronda sebenarnya dulu pernah ada. Namun, untuk kejadian yang viral saat ini, dampaknya sudah sangat kebablasan karena menimbulkan ketakutan kolektif dan meresahkan warga di beberapa daerah,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, dampak dari penyebaran konten teror pocong tersebut tidak hanya sebatas hiburan digital semata. Narasi menyesatkan yang terus beredar justru memicu kepanikan warga hingga mengganggu stabilitas keamanan lingkungan.

Di beberapa wilayah di Jawa Barat, warga dilaporkan mulai meningkatkan ronda malam secara swadaya setelah muncul kabar mengenai sosok misterius yang dianggap meresahkan.

Bahkan, sebagian masyarakat disebut membawa senjata tajam maupun alat pemukul saat berjaga karena merasa takut ketika melintas di area yang dianggap angker.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan konflik sosial apabila tidak segera dihentikan.

Baca Juga: Polda Jabar Kerahkan 2.000 Personel Amankan Laga Persib vs Persijap di Stadion GBLA

“Ini betul-betul sudah mengganggu ketertiban masyarakat. Karena itu, langkah pertama kami adalah mendatangi para kreator konten tersebut untuk diberikan imbauan keras dan pembinaan di tempat,” tegasnya.

Polda Jabar juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama saat menerima informasi yang belum jelas kebenarannya.

Warga diminta tidak mudah percaya terhadap video misteri atau konten horor yang belum terverifikasi.

Selain melakukan pembinaan terhadap pembuat konten, kepolisian membuka kemungkinan penindakan hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam produksi maupun penyebaran video tersebut.

Menurut pihak kepolisian, kreator konten yang sengaja membuat dan menyebarkan hoaks hingga memicu keresahan publik dapat dijerat menggunakan ketentuan hukum yang berlaku, terutama apabila tindakan tersebut terbukti mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga: Satbrimob Polda Jabar Siapkan Pengamanan May Day 2026 Lewat Apel Gelar Pasukan

Polda Jabar menilai fenomena konten viral berbasis ketakutan dapat berdampak luas apabila terus dibiarkan.

Terlebih, penggunaan teknologi AI saat ini semakin memudahkan pembuatan video manipulatif yang sulit dibedakan dengan kejadian nyata.

Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan literasi digital dan melakukan verifikasi informasi sebelum membagikan ulang konten tertentu di media sosial.

Kabid Humas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama sesuai semangat program kamtibmas yang dijalankan Polda Jabar.

“Mari bersama-sama kita implementasikan semangat Sauyunan Jaga Lembur untuk menjaga situasi kamtibmas di lingkungan kita tetap aman, tertib, dan kondusif tanpa dibayangi hoaks yang menakut-nakuti publik,” pungkas Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Baca Juga: Nekat Melintas, Polda Jabar Tindak Tegas 1.700 Truk Sumbu Tiga yang Langgar Aturan Mudik Lebaran 2026

Polda Jabar berharap masyarakat tidak lagi menjadikan konten horor dan prank menyesatkan sebagai sarana mencari popularitas di media sosial.

Aparat juga memastikan pengawasan terhadap aktivitas digital yang berpotensi menimbulkan keresahan publik akan terus dilakukan secara intensif.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.