Jabar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Siapkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan untuk Cegah Bencana

| 13 Maret 2025, 11:10 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Siapkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan untuk Cegah Bencana

AKURAT JABAR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan saat ini Pemda Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan alih fungsi lahan.

Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya bencana banjir dan longsor yang kerap disebabkan oleh perubahan fungsi lahan yang tidak terkendali.

KDM - sapaan akrab Dedi Mulyadi menjelaskan Pergub tersebut akan mencakup sektor perkebunan, kehutanan, dan pertanian.

Baca Juga: Ketua TP PKK Jabar Dikukuhkan Gubernur Dedi Mulyadi, Langsung Lantik Pengurus

Baca Juga: SEMMI Jabar Dukung Langkah-langkah Strategis Gubernur Dedi Mulyadi Atasi Banjir di Jawa Barat

"Saya sedang menyiapkan peraturan Gubernur yaitu larangan alih fungsi lahan perkebunan, kehutanan, dan pertanian," dalam keterangannya di Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kemarin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan rancangan Pergub ini sedang dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang lebih tinggi.

"Sedang dikonsultasikan dengan Kemendagri dan saya sudah kontak Pak Mendagri nanti kita kaji bertentangan tidak dengan Undang-undang diatasnya," ungkap Dedi.

Dedi berharap Pergub larangan alih fungsi lahan ini dapat segera disahkan dan diterapkan secara efektif untuk menghentikan seluruh aktivitas perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya di Jawa Barat.

Baca Juga: Kurangi Resiko Banjir, Gubernur Dedi Mulyadi Lakukan Modifikasi Cuaca 10 Hari

Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perintahkan Pembongkaran Hibisc Fantasy di Puncak Bogor

"Mudah-mudahan saja direkomendir sehingga ini akan menghentikan seluruh alih fungsi di Jabar," katanya

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.