Asep Surya Atmaja Tekankan Pentingnya Manasik Haji bagi Jemaah Bekasi 2026

AKURAT JABAR - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menghadiri kegiatan bimbingan manasik haji yang digelar di Masjid Raya Al-Azhar Jababeka pada Kamis (2/4/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan calon jemaah haji sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
Dalam sambutannya, Asep menegaskan bahwa manasik haji memiliki peran krusial sebagai bekal awal bagi para calon jemaah.
Ia menilai, pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara ibadah haji menjadi kunci utama agar pelaksanaan ibadah berjalan lancar.
“Manasik haji sangat penting agar calon jemaah memahami seluruh rangkaian ibadah, termasuk rukun dan wajib haji, serta memiliki kesiapan mental dan spiritual,” ujarnya.
Ribuan Jemaah Siap Berangkat
Asep mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, Kabupaten Bekasi akan memberangkatkan sebanyak 3.346 jemaah haji.
Jumlah ini menempatkan Kabupaten Bekasi sebagai daerah dengan jumlah jemaah terbanyak kedua di Jawa Barat.
Menurutnya, tingginya angka tersebut mencerminkan besarnya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji.
Ia juga menyebutkan bahwa sebagian besar jemaah yang akan berangkat tahun ini telah menunggu cukup lama sejak mendaftar.
“Rata-rata mereka sudah menunggu sekitar 12 hingga 13 tahun sejak mendaftar pada 2013 hingga 2014,” jelasnya.
Tekankan Kesiapan Kesehatan
Selain pemahaman ibadah, Asep juga mengingatkan pentingnya menjaga kondisi kesehatan sejak dini. Ia menekankan bahwa ibadah haji membutuhkan stamina yang prima karena aktivitasnya yang padat dan menguras energi.
Ia mengimbau calon jemaah yang memiliki riwayat penyakit seperti hipertensi, kolesterol, maupun asam urat agar segera melakukan pemeriksaan dan pengobatan secara rutin.
“Jaga kesehatan mulai sekarang. Manfaatkan fasilitas layanan kesehatan dan BPJS untuk memastikan kondisi tetap prima,” pesannya.
Tak hanya itu, ia juga menyarankan agar jemaah menjaga pola makan, cukup istirahat, serta membawa obat-obatan pribadi sebagai langkah antisipasi selama berada di Tanah Suci.
Pemerintah Jamin Kelancaran Penyelenggaraan
Pemerintah Kabupaten Bekasi, lanjut Asep, berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang aman, tertib, dan nyaman.
Ia meminta para jemaah untuk tetap tenang di tengah berbagai isu global serta mengikuti arahan resmi dari pemerintah.
“Insya Allah seluruh persiapan telah dilakukan dengan maksimal, termasuk aspek keamanan dan keselamatan jemaah,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh jemaah menjaga nama baik daerah selama menjalankan ibadah. Menurutnya, sikap disiplin, tertib, dan saling membantu menjadi cerminan akhlak yang baik.
“Jadilah perwakilan daerah yang menunjukkan perilaku mulia selama di Tanah Suci,” tambahnya.
Baca Juga: Investor Minim, Gubernur KDM Manfaatkan BIJB Kertajati Berangkatkan Jemaah Haji dan Umroh
Regulasi dan Tahapan Manasik
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Mulyono Hilman Hakim, menjelaskan bahwa pelaksanaan manasik haji terintegrasi memiliki dasar hukum yang kuat.
Ia menyebut kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 dan Nomor 3 Tahun 2025.
“Manasik haji bertujuan meningkatkan kualitas pembinaan jemaah agar mampu menjalankan ibadah sesuai tuntunan dan meraih haji mabrur,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, manasik dilakukan dalam dua tahap, yakni di tingkat kecamatan sebanyak empat kali yang tersebar di 13 titik, serta satu kali manasik terintegrasi di tingkat kabupaten.
Daftar Tunggu Masih Panjang
Mulyono juga mengungkapkan bahwa jumlah jemaah haji Kabupaten Bekasi tahun 2026 mencapai 3.355 orang. Sementara itu, total daftar tunggu saat ini mencapai 65.959 orang dengan estimasi masa tunggu antara 26 hingga 30 tahun.
Kondisi ini menunjukkan tingginya animo masyarakat, sekaligus menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan haji ke depan.
“Kami berharap kuota haji untuk Kabupaten Bekasi dapat ditingkatkan agar masa tunggu bisa lebih singkat,” ungkapnya.
Baca Juga: Plt Bupati Bekasi Resmikan Pembangunan Jembatan Garuda untuk Tingkatkan Konektivitas Antarwilayah
Jadwal Keberangkatan
Adapun jadwal keberangkatan jemaah haji Kabupaten Bekasi direncanakan mulai 23 April 2026 dan berlangsung secara bertahap hingga pertengahan Mei 2026.
Proses pemberangkatan akan dilakukan sesuai dengan kelompok terbang (kloter) yang telah ditetapkan.
Menutup kegiatan tersebut, Asep berharap seluruh jemaah diberikan kemudahan, keselamatan, serta kelancaran selama menjalankan ibadah, dan kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









