Jabar

Dukung Program 3 Juta Rumah, Meikarta Mulai Bangun 140 Ribu Unit Rusun Subsidi

Didin Wahidin | 9 Maret 2026, 16:11 WIB
Dukung Program 3 Juta Rumah, Meikarta Mulai Bangun 140 Ribu Unit Rusun Subsidi
Pemkab Bekasi dukung groundbreaking Rusun Subsidi Meikarta 2026.

AKURAT JABAR – Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan Rumah Susun (Rusun) subsidi di kawasan Meikarta.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari percepatan Program Prioritas Presiden dalam menyediakan 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia.

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam mengawal kolaborasi antara pemerintah pusat dan sektor swasta.

Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri kegiatan groundbreaking pembangunan hunian vertikal tersebut pada Minggu (8/3/2026).

“Kami menyambut baik hadirnya rusun subsidi di kawasan Meikarta ini. Pemerintah Kabupaten Bekasi siap mendukung penuh agar program nasional ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujar Asep Surya Atmaja.

Baca Juga: Solusi Banjir dan Hunian Layak, Menteri PKP Resmikan Proyek Rumah Susun Subsidi Meikarta

Kepastian Hukum Jadi Prioritas Utama

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menekankan bahwa proyek ini telah melewati proses validasi yang panjang.

Pemerintah ingin memastikan adanya kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pengembang hingga masyarakat calon konsumen.

Faktanya, Maruarar telah beberapa kali meninjau lokasi secara langsung sebelum pembangunan dimulai.

Menurutnya, tanpa kepastian hukum, perbankan dan masyarakat akan merasa ragu untuk terlibat dalam ekosistem perumahan subsidi.

“Kepastian hukum sangat vital. Proses ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman bagi publik, perbankan, kontraktor, dan tentu saja masyarakat yang akan membeli hunian ini,” jelas Maruarar secara mendalam.

Baca Juga: Simulasi KPR Rumah Rp500 Juta di Bandung 2026: Hitung Detail Sebelum Ambil Keputusan

Hunian Vertikal: Solusi Keterbatasan Lahan di Cikarang

Selain itu, Maruarar menilai pembangunan hunian vertikal sebagai solusi paling efisien di tengah makin terbatasnya lahan di kawasan perkotaan.

Dengan luas lahan sekitar 30 hektare, kawasan ini diproyeksikan mampu menampung ratusan ribu unit hunian tanpa harus memakan lahan yang luas untuk rumah tapak.

Menariknya, lokasi rusun ini dianggap sangat strategis karena terintegrasi dengan berbagai fasilitas penunjang, antara lain:

  • Pusat Pendidikan & Kesehatan: Memudahkan akses bagi keluarga muda.

  • Kawasan Industri: Mendekatkan hunian dengan pusat lapangan kerja.

  • Akses Pasar: Menjamin terpenuhinya kebutuhan logistik harian masyarakat.

Baca Juga: Menteri Ara Serahkan Kunci Rumah Subsidi Bagi MBR Majalengka, Berikan Akses Pembiayaan Aman dan Terjangkau

Momentum Bersejarah di Bulan Ramadan

Ketua Satuan Tugas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, menyebut pengerjaan proyek ini sebagai peristiwa bersejarah, terutama karena dilakukan di momentum bulan Ramadan.

Ternyata, proyek ini didukung oleh kontribusi pihak swasta yang menyerahkan lahan seluas lebih dari 30 hektare secara cuma-cuma kepada pemerintah.

“Lahan tersebut sepenuhnya akan dimanfaatkan untuk membangun hunian bagi masyarakat yang belum memiliki rumah sendiri. Dari kawasan ini saja, kami menargetkan terbangun hingga 140 ribu unit apartemen rakyat,” ungkap Hashim secara optimis.

Harapannya, pembangunan ini tidak hanya menyelesaikan masalah backlog perumahan, tetapi juga memicu dampak ekonomi yang luas melalui penyerapan tenaga kerja di sektor konstruksi.

Akhirnya, sinergi antara kebijakan pusat dan dukungan Pemkab Bekasi diharapkan mampu menjadikan Rusun Subsidi Meikarta 2026 sebagai percontohan nasional dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Plt Bupati Bekasi Sampaikan 9 Arahan Strategis, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.