Jabar

Sinergi Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Perkuat Penataan Kawasan Gedung Sate dan Monju

Didin Wahidin | 25 April 2026, 12:36 WIB
Sinergi Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Perkuat Penataan Kawasan Gedung Sate dan Monju
Penataan kawasan Gedung Sate dan Monju di Bandung diperkuat lewat kolaborasi Pemprov Jabar dan Pemkot.

AKURAT JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Bandung mempertegas kolaborasi dalam penataan kawasan strategis di sekitar Gedung Sate dan Monumen Perjuangan.

Upaya ini dilakukan sebagai langkah konkret menghadirkan wajah kota yang lebih tertib, estetis, serta nyaman bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Fokus utama penataan adalah menciptakan ruang publik yang bersih, indah, aman, dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Menurut Herman, sinergi lintas pemerintahan menjadi hal krusial mengingat kawasan tersebut berada di wilayah administratif Bandung, namun memiliki nilai strategis sebagai pusat pemerintahan Jawa Barat.

“Karena ini masuk wilayah Kota Bandung, maka kami harus berkoordinasi, kulonowun. Ke depan, penataan kawasan Gedung Sate dan Monju akan dilakukan bersama, mulai dari kebersihan, taman, jalan hingga aspek keamanan,” katanya, Rabu (22/4/2026).

Ia menegaskan bahwa penataan tidak hanya menyasar aspek visual, tetapi juga mencakup penertiban berbagai elemen kawasan.

Baca Juga: Revitalisasi Plaza Gedung Sate Rp15 Miliar, Jabar Integrasikan dengan Gasibu

Mulai dari penanganan spanduk dan baliho yang tidak tertata, pengaturan pedagang kaki lima (PKL), hingga peningkatan sistem keamanan lingkungan.

“Kita ingin kawasan ini menjadi contoh. Sebuah ruang kota yang bersih, indah, nyaman, dan aman, sehingga masyarakat bisa memanfaatkannya sebagai ruang terbuka hijau untuk beraktivitas dan bercengkrama,” ujarnya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnaen, menyampaikan komitmen serupa dalam mendukung penataan kawasan tersebut.

Dia menilai kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kota akan menyentuh berbagai sektor strategis.

Beberapa aspek yang menjadi fokus antara lain pengelolaan sampah, penataan infrastruktur, pengaturan lalu lintas, hingga peningkatan keamanan kawasan.

Tidak hanya itu, persoalan parkir liar serta keberadaan PKL juga menjadi perhatian utama dalam upaya penataan menyeluruh.

“Termasuk penanganan parkir liar, rekayasa lalu lintas, penataan PKL, serta ketertiban kawasan. Ujungnya tentu pada peningkatan pariwisata. Kalau kota sudah bersih, indah, nyaman, dan aman, maka kunjungan wisata akan meningkat dan berdampak pada pendapatan daerah,” katanya.

Baca Juga: Lestarikan Tradisi, Gubernur KDM Sulap Halaman Gedung Sate Jadi Panggung Festival Dulag Jawa Barat 2026

Ia menambahkan bahwa kawasan Gedung Sate memiliki potensi besar untuk menjadi ikon penataan kota yang modern sekaligus humanis.

Oleh karena itu, kerja sama lintas sektor menjadi kunci agar hasil penataan dapat berkelanjutan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya menjaga kualitas wajah ibu kota provinsi.

Ia menilai kawasan pusat pemerintahan harus mencerminkan standar tata kota yang baik dan representatif.

Penataan kawasan Gedung Sate dan Monumen Perjuangan ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah provinsi dalam meningkatkan kualitas ruang publik di Bandung.

Selain memperkuat fungsi sebagai pusat pemerintahan, kawasan ini juga diarahkan menjadi destinasi wisata perkotaan yang menarik.

“Ini Ibu Kota, Ibu Kota jangan lebih jelek dari ibu tiri,” katanya.

Baca Juga: Ikon Baru Jawa Barat: Gapura Gedung Sate Hadirkan Identitas Jabar Banget

Dengan langkah kolaboratif ini, pemerintah berharap kawasan Gedung Sate dapat menjadi role model penataan kawasan perkotaan di Jawa Barat.

Tidak hanya sebagai simbol pemerintahan, tetapi juga sebagai ruang publik yang inklusif, tertib, dan berdaya guna bagi masyarakat luas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.