Dedi Mulyadi: Anggaran Gaji Honorer Ada, Tunggu Arahan PAN-RB untuk Pembayaran

AKURAT JABAR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan bahwa anggaran untuk pembayaran gaji tenaga honorer di lingkungan pendidikan telah tersedia. Namun, pencairannya hingga kini masih menunggu kejelasan aturan teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi saat berada di Bale Pakuan pada Rabu (22/4/2026).
Ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan anggaran, melainkan pada regulasi yang mengatur mekanisme pembayaran tenaga honorer.
“Uangnya ada, sudah teralokasikan, tetapi kan ada edaran Menteri PAN-RB yang menyatakan kita tidak boleh membayarkan gaji pegawai honorer. Nanti kalau dibayarkan ada penyimpangan keuangan,” ujarnya.
Menurut Dedi, kebijakan tersebut membuat pemerintah daerah harus berhati-hati dalam mengambil langkah agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Bayar Gaji Karyawan Kebun Binatang Bandung Dua Bulan, Bukti Aksi Nyata
Oleh karena itu, pihaknya memilih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat sebelum melakukan pembayaran.
Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa keberadaan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan, khususnya di sektor pendidikan.
Tidak hanya guru, tetapi juga tenaga administrasi, tata usaha, hingga petugas kebersihan memiliki peran penting dalam menunjang operasional sekolah.
“Kita masih sangat membutuhkan mereka,” kata Dedi, yang akrab disapa KDM.
Sebagai langkah konkret, Dedi berencana melakukan komunikasi langsung dengan pihak Kementerian PAN-RB guna mencari solusi terbaik terkait persoalan tersebut.
Ia berharap ada kebijakan yang memberikan kepastian hukum sekaligus tetap memperhatikan nasib para tenaga honorer.
Upaya ini dinilai penting mengingat jumlah tenaga honorer di Jawa Barat yang terdampak cukup besar.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sebanyak 3.823 tenaga honorer yang terdiri dari guru dan tenaga administratif hingga kini belum menerima gaji untuk bulan Maret dan April 2026.
Keterlambatan pembayaran tersebut disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat yang tidak lagi memperkenankan pemerintah daerah untuk mempekerjakan tenaga honorer, seiring dengan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kondisi ini menimbulkan dilema bagi pemerintah daerah. Di satu sisi, tenaga honorer masih sangat dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan layanan pendidikan. Namun di sisi lain, terdapat aturan yang membatasi ruang gerak dalam pengelolaan tenaga kerja non-ASN.
Baca Juga: THR ASN dan Pensiunan 2025 Sudah Cair? Gaji ke 13 PNS Akan Dibagikan Sesudah Lebaran
Dedi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin mengambil risiko dengan melanggar ketentuan yang berlaku.
Ia memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola keuangan yang akuntabel.
Di tengah situasi tersebut, para tenaga honorer berharap adanya solusi cepat dari pemerintah pusat agar hak mereka dapat segera terpenuhi.
Keterlambatan pembayaran gaji dinilai dapat berdampak pada kesejahteraan mereka, terutama bagi yang menggantungkan penghasilan utama dari pekerjaan tersebut.
Dedi pun menekankan bahwa penyelesaian persoalan ini membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat.
Baca Juga: Kado HUT RI, Pemerintah Prioritaskan Insentif dan Kompetensi Guru Honorer di Tahun 2025
Ia optimistis bahwa melalui komunikasi yang intensif, akan ditemukan jalan keluar yang tidak merugikan semua pihak.
Dengan komitmen menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya tepat secara administratif, tetapi juga memberikan keadilan bagi tenaga honorer yang selama ini berkontribusi dalam dunia pendidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sabet Penghargaan Disway Top Regional Leader Award 2026, Saepul Bahri Binzein Kokohkan Purwakarta sebagai Magnet Industri Jawa Barat
- 2Menguji Akuntabilitas di Tengah Polemik PCMB Jawa Barat: Solusi Untuk Calon Murid Lebih Utama daripada Pergantian Pimpinan
- 3Respons Isu Reformasi Jilid II, Forum Sekjen Cipayung Plus: Situasi Berbeda dengan 1998
- 4BEM Se-Kota Makassar Gelar Dialog Kebangsaan, Dorong Independensi Mahasiswa Menuju Indonesia Emas
- 5Hari Jadi Purwakarta 2026 Dimulai, Om Zein Ajak Warga Jaga Sumber Air Lewat Tradisi Muru Indung Cai
- 6HMI Cabang Purwakarta dan Wamenko Bidang Pangan: Merekonstruksi Ketahanan Pangan Nasional dari Perspektif Kader Mandataris dan Arsitektur Digital
- 7Sambut HUT Ke-57 UIN Sultanah Nahrasiyah, Personel Brimob Aceh Batalyon B Pelopor Gelar Aksi Donor Darah
- 8Sikapi Tantangan Fiskal dan Demokrasi, Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Program MBG hingga Kebebasan Akademik
- 9Respons Isu Reformasi Jilid II, Forum Sekjen Cipayung Plus: Situasi Berbeda dengan 1998
- 10Sikapi Tantangan Fiskal dan Demokrasi, Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Program MBG hingga Kebebasan Akademik







