Jabar

Dedi Mulyadi Wacanakan Jalan Berbayar di Jabar, Pajak Kendaraan Bisa Dihapus

Didin Wahidin | 14 Mei 2026, 20:45 WIB
Dedi Mulyadi Wacanakan Jalan Berbayar di Jabar, Pajak Kendaraan Bisa Dihapus
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan wacana penerapan sistem jalan berbayar sebagai pengganti pajak kendaraan bermotor.

AKURAT JABAR – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mewacanakan perubahan sistem pembiayaan infrastruktur jalan di Jawa Barat melalui penerapan konsep jalan berbayar atau pay per use.

Dalam skema tersebut, pajak kendaraan bermotor berpotensi dihapus dan diganti dengan pembayaran berdasarkan penggunaan jalan.

Wacana itu disampaikan sebagai bagian dari konsep pembangunan infrastruktur jalan yang tengah dirancang Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dedi Mulyadi menyebut, pemerintah ingin menghadirkan jalan provinsi dengan kualitas yang lebih baik serta dilengkapi fasilitas penunjang keselamatan pengguna jalan.

Menurutnya, pembangunan jalan di Jawa Barat ke depan tidak hanya berfokus pada kondisi jalan yang mulus, tetapi juga mencakup sistem keamanan dan pelayanan yang modern.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Bisa Lewat WhatsApp, Warga Tak Perlu Antre di Samsat

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin mewujudkan jalan-jalan yang berkualitas, jalannya mulus, memiliki drainase memadai, CCTV, penerangan jalan umum, hingga pos pengamanan,” ujar Dedi Mulyadi.

Ia menjelaskan, konsep jalan modern tersebut nantinya akan dilengkapi berbagai fasilitas penunjang untuk penanganan kondisi darurat di jalan raya.

Pos pengamanan yang disiapkan disebut akan memiliki layanan mobil derek, ambulans, mobil pemadam kebakaran, hingga tim paramedis.

Dengan adanya fasilitas tersebut, pemerintah berharap pengguna jalan dapat merasakan keamanan dan kenyamanan lebih baik saat melintas di jalan provinsi Jawa Barat.

Setelah pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur dinilai memadai, Pemprov Jawa Barat berencana mengkaji penerapan sistem jalan berbayar sebagai pengganti pajak kendaraan bermotor yang berlaku saat ini.

Baca Juga: Pemdaprov Jawa Barat Tetap Kenakan Pajak Kendaraan Listrik, Dedi Mulyadi Tekankan Kontribusi Daerah

Dalam konsep yang disampaikan Dedi Mulyadi, masyarakat hanya akan dikenakan biaya ketika menggunakan jalan. Artinya, kendaraan yang tidak melintas di jalan tertentu tidak perlu membayar biaya penggunaan jalan.

“Artinya menggunakan jalan baru bayar, kalau tidak menggunakan jalan ya tidak bayar,” kata Dedi.

Ia menilai sistem tersebut lebih adil karena pembayaran disesuaikan dengan intensitas penggunaan jalan. Selain itu, kendaraan dengan beban lebih berat juga akan dikenakan biaya lebih tinggi karena dinilai memberikan dampak lebih besar terhadap kerusakan jalan.

Menurut Dedi, skema tersebut dapat menciptakan pola penggunaan jalan yang lebih efisien sekaligus membantu mengurangi kepadatan lalu lintas. Dengan begitu, kualitas pelayanan jalan di Jawa Barat diharapkan meningkat secara bertahap.

Selain aspek keadilan, konsep jalan berbayar juga dinilai dapat mendukung pemeliharaan infrastruktur secara berkelanjutan.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Jabar April 2026: Tanpa KTP Fisik, Cukup Pakai HP!

Dana yang diperoleh dari penggunaan jalan nantinya dapat digunakan kembali untuk peningkatan kualitas fasilitas dan layanan transportasi publik.

Meski demikian, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa gagasan tersebut masih berada pada tahap awal dan belum menjadi keputusan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Saat ini, Pemprov Jawa Barat telah membentuk tim kajian untuk menelaah berbagai kemungkinan penerapan sistem tersebut. Kajian dilakukan dengan melibatkan akademisi, pakar transportasi, hingga berbagai pihak terkait lainnya.

“Ini baru gagasan dan tim kajiannya sudah kami siapkan untuk melakukan telaah bersama para akademisi dan berbagai pihak lainnya,” ujarnya.

Tim kajian nantinya akan membahas sejumlah aspek penting sebelum kebijakan diterapkan. Mulai dari regulasi, dampak ekonomi bagi masyarakat, kesiapan teknologi, hingga infrastruktur pendukung akan menjadi bagian dari pembahasan.

Baca Juga: Kejar Target 31 Maret! Bappenda Obral Insentif Pajak Kabupaten Bogor 2026, Ada Diskon PBB Hingga Pemutihan Denda

Pemerintah juga akan mempertimbangkan efektivitas sistem pembayaran jalan agar dapat diterapkan secara transparan dan tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.

Wacana tersebut pun diperkirakan akan menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan sistem pajak kendaraan yang selama ini berlaku di Indonesia.

Tidak sedikit masyarakat yang menilai konsep pay per use dapat memberikan rasa keadilan lebih besar karena pembayaran dilakukan berdasarkan pemakaian jalan.

Namun, sejumlah pihak juga diperkirakan akan menyoroti kesiapan infrastruktur dan mekanisme pengawasan apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan di Jawa Barat.

Pemprov Jawa Barat memastikan seluruh proses kajian akan dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat serta kalangan ahli sebelum mengambil keputusan lebih lanjut terkait sistem jalan berbayar tersebut.

Baca Juga: Kejar Target PAD Jawa Barat 2026 Rp19,5 Triliun, Bapenda Jabar Gencarkan Operasi Pajak Masif

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.