Jabar

May Day Bandung Kondusif, Aksi Anarkis Pecah di Akhir: 6 Pelajar Jadi Tersangka, Pos Polisi Dibakar

Didin Wahidin | 3 Mei 2026, 09:58 WIB
May Day Bandung Kondusif, Aksi Anarkis Pecah di Akhir: 6 Pelajar Jadi Tersangka, Pos Polisi Dibakar
Aksi May Day Bandung berakhir ricuh, enam pelajar ditetapkan tersangka pembakaran pos polisi.

AKURAT JABAR - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar pada 1 Mei 2026 di Kota Bandung secara umum berlangsung aman dan tertib.

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi secara damai tanpa gangguan berarti hingga agenda utama berakhir.

Situasi yang kondusif tersebut sempat mengalami gangguan menjelang malam hari. Sejumlah titik di Kota Bandung dilaporkan diwarnai aksi yang diduga dilakukan oleh kelompok anarko.

Meski demikian, aparat kepolisian yang telah bersiaga mampu merespons cepat sehingga potensi kericuhan yang lebih besar berhasil dicegah.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., memastikan bahwa kondisi keamanan di Bandung telah kembali stabil sehari setelah kejadian.

“Memang sempat terjadi gangguan oleh kelompok anarko pada akhir aksi kemarin, namun berkat respon cepat petugas di lapangan, gangguan tersebut dapat segera kami tangani. Saat ini kondisi Bandung aman dan kondusif,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (2/5/2026).

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Selain itu, pengejaran terhadap pelaku lain terus dilakukan berdasarkan identifikasi dari hasil pemantauan di lapangan.

Baca Juga: Satbrimob Polda Jabar Siapkan Pengamanan May Day 2026 Lewat Apel Gelar Pasukan

Dalam kesempatan yang sama, kepolisian memberikan apresiasi kepada massa buruh yang tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya menciptakan kekacauan.

“Kami sangat mengapresiasi sikap kooperatif rekan-rekan buruh yang tetap menjaga ketertiban dan fokus pada penyampaian aspirasi mereka secara bermartabat,” tambahnya.

Pasca-May Day, aparat keamanan masih disiagakan di sejumlah titik strategis guna memastikan situasi tetap kondusif.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang serta tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, khususnya yang beredar di media sosial.

Namun demikian, insiden serius terjadi di kawasan perempatan Cikapayang-Pasupati pada Jumat malam (1/5) sekitar pukul 21.00 WIB.

Aksi massa yang berubah menjadi anarkis mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas publik, termasuk pembakaran Pos Polisi Gatur dan satu unit videotron besar.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polda Jabar menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka merupakan bagian dari tujuh orang yang sebelumnya diamankan di lokasi kejadian oleh Tim Satgas Gakkum.

Baca Juga: Gedung Sate Membara! Aksi Demo Buruh Tolak UMSK 2026 Berakhir Ricuh, Massa Bakar Ban dan Dobrak Gerbang

“Para tersangka yang diamankan berinisial MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, dan HIS. Mereka terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, serta perusakan fasilitas publik secara bersama-sama,” jelas Kabid Humas.

Kerusakan yang ditimbulkan cukup signifikan, mulai dari hangusnya videotron, ludesnya pos polisi, hingga rusaknya sejumlah lampu lalu lintas akibat aksi brutal tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang mengindikasikan adanya perencanaan.

Di antaranya dua bom molotov siap pakai, jerigen berisi bahan bakar, serta atribut dengan narasi provokatif seperti bendera bertuliskan “Punk Football Hate Cops” dan stiker “Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api”.

“Kami sudah memetakan peran masing-masing tersangka. Ada yang bertindak sebagai penyedia bahan bakar dan perakit bom molotov, ada yang melakukan pelemparan langsung ke arah pos polisi, hingga mereka yang bertugas memprovokasi massa agar bertindak anarkis,” tegasnya.

Penyelidikan masih terus dikembangkan. Polisi mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi tersebut melalui analisis rekaman CCTV dan pemeriksaan perangkat digital milik tersangka.

Fakta lain yang terungkap dalam proses penyidikan adalah kondisi para pelaku saat beraksi. Berdasarkan hasil tes urine, keenam tersangka dinyatakan positif mengonsumsi obat keras jenis Tramadol.

Baca Juga: Polda Jabar Siap Kawal May Day 2026, Imbau Buruh Waspada Provokator

“Ini kondisi yang sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis yang merusak fasilitas publik, para tersangka ini diketahui berada di bawah pengaruh obat keras saat beraksi. Terkait temuan ini, penyidikan juga akan dikembangkan oleh Ditresnarkoba Polda Jabar,” ungkapnya.

Selain itu, polisi turut menyita sejumlah obat-obatan terlarang dari tersangka utama, termasuk Alprazolam, Mersi, Euforis, dan Resperidon. Atribut yang ditemukan juga menunjukkan indikasi afiliasi dengan kelompok tertentu serta simbol-simbol perlawanan.

Polda Jabar kini mendalami dugaan adanya pihak yang memanfaatkan para pelajar untuk menciptakan kerusuhan. Penelusuran terhadap sumber obat terlarang dan motif di balik aksi tersebut masih terus dilakukan.

“Kami mengimbau keras kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka. Jangan sampai generasi muda kita terjebak dalam pusaran anarkisme dan penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis terkait perusakan fasilitas umum serta pelanggaran undang-undang penyalahgunaan psikotropika.

Baca Juga: Persilakan Buruh Demo, Gubernur Dedi Mulyadi Wanti-wanti Jaga Fasilitas Publik dan Bongkar Fakta UMSK Purwakarta

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.