Bandung Dukung Penuh Kebijakan Gubernur Hentikan Izin Perumahan Bandung Raya

AKURAT JAWA BARAT - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat yang menghentikan sementara penerbitan izin perumahan di wilayah Bandung Raya.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM.
Langkah tersebut diambil menyusul maraknya banjir dan longsor yang melanda beberapa titik di Bandung Raya dalam beberapa waktu terakhir.
Farhan menilai, jeda izin perumahan adalah langkah penting untuk memperkuat mitigasi bencana sekaligus memastikan pembangunan tetap berada dalam batas daya dukung lingkungan.
Bandung Siap Jalankan Instruksi Gubernur
Farhan menegaskan, Pemkot Bandung siap mengeksekusi seluruh ketentuan dalam edaran tersebut. Mulai dari penghentian sementara izin perumahan, peninjauan ulang proyek di kawasan rawan bencana, hingga memperketat pengawasan teknis di lapangan.
“Kami sepenuhnya mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat. Bandung harus memastikan pembangunan berlangsung hati-hati, berbasis kajian risiko, dan tidak mengorbankan keberlanjutan lingkungan. Keselamatan warga tetap nomor satu,” kata Farhan.
Sanksi Tegas untuk Pelanggar
Farhan juga mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi bagi pengembang atau pihak mana pun yang nekat membangun tanpa izin atau melanggar ketentuan tata ruang.
“Siapa pun yang memaksa membangun tanpa izin atau melanggar aturan teknis akan kami tindak sesuai regulasi,” tegasnya.
Perlu Kerja Sama Lintas Daerah
Ia menilai mitigasi bencana tidak bisa berjalan efektif jika hanya dilakukan satu daerah. Karena itu, kolaborasi seluruh wilayah di Bandung Raya menjadi kunci agar penataan ruang dan kontrol pembangunan lebih terarah.
Farhan berharap, penghentian sementara izin perumahan ini dapat meningkatkan keamanan, memperkuat ketahanan lingkungan, dan membawa Bandung Raya menuju pembangunan yang lebih berkelanjutan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini



Terpopuler
- 1Sabet Penghargaan Disway Top Regional Leader Award 2026, Saepul Bahri Binzein Kokohkan Purwakarta sebagai Magnet Industri Jawa Barat
- 2Menguji Akuntabilitas di Tengah Polemik PCMB Jawa Barat: Solusi Untuk Calon Murid Lebih Utama daripada Pergantian Pimpinan
- 3Respons Isu Reformasi Jilid II, Forum Sekjen Cipayung Plus: Situasi Berbeda dengan 1998
- 4BEM Se-Kota Makassar Gelar Dialog Kebangsaan, Dorong Independensi Mahasiswa Menuju Indonesia Emas
- 5Hari Jadi Purwakarta 2026 Dimulai, Om Zein Ajak Warga Jaga Sumber Air Lewat Tradisi Muru Indung Cai
- 6HMI Cabang Purwakarta dan Wamenko Bidang Pangan: Merekonstruksi Ketahanan Pangan Nasional dari Perspektif Kader Mandataris dan Arsitektur Digital
- 7Sambut HUT Ke-57 UIN Sultanah Nahrasiyah, Personel Brimob Aceh Batalyon B Pelopor Gelar Aksi Donor Darah
- 8Sikapi Tantangan Fiskal dan Demokrasi, Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Program MBG hingga Kebebasan Akademik
- 9Respons Isu Reformasi Jilid II, Forum Sekjen Cipayung Plus: Situasi Berbeda dengan 1998
- 10Sikapi Tantangan Fiskal dan Demokrasi, Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Program MBG hingga Kebebasan Akademik



