Jabar

Direktur IPRC Dorong Pemkot Bandung Segera Lakukan Evaluasi Total Sistem Pengawasan Internal

| 11 Desember 2025, 13:52 WIB
Direktur IPRC Dorong Pemkot Bandung Segera Lakukan Evaluasi Total Sistem Pengawasan Internal

AKURAT JABAR - BANDUNG, 11 Desember 2025 – Penetapan Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga (RA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung dinilai sebagai pukulan telak yang memerlukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Direktur Eksekutif Indonesian Politics Research and Consulting (IPRC), M. Indra Purnama, menyatakan bahwa kasus ini tidak hanya merusak citra pemerintahan Farhan-Erwin yang baru memasuki tahun pertama kepemimpinan, tetapi juga menurunkan kembali kepercayaan publik.

Pukulan Telak dan Kegagalan Konsolidasi

Menurut Indra Purnama, kasus ini menjadi indikasi bahwa konsolidasi birokrasi dan kepemimpinan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel belum tercapai.

“Permasalahan hukum ini menunjukkan bahwa belum terkonsolidasinya birokrasi dan kepemimpinan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Indra Purnama dalam keterangan tertulis, Kamis (11/12).

Indra menekankan bahwa momen penetapan tersangka ini harus dijadikan bahan evaluasi total dan menyeluruh oleh Pemkot Bandung. Evaluasi ini harus melampaui aspek administratif, menyentuh akar persoalan dalam sistem pengawasan internal, transparansi kebijakan, dan koordinasi antarlembaga.

“Jelang satu tahun kepemimpinan Farhan-Erwin, evaluasi ini bukan pilihan—tapi keharusan,” tegasnya.

Hormati Proses Hukum & Fokus Pemulihan Kepercayaan

IPRC juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta agar tidak ada intervensi politik yang dapat mengganggu independensi Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

“Biarkan Kejaksaan Negeri Kota Bandung bekerja secara profesional, tegas, tuntas, dan transparan. Masyarakat berhak mendapatkan keadilan, bukan pemutihan,” imbuh Indra.

Lebih lanjut, Indra menyerukan agar Wali Kota Bandung, Mohammad Farhan, segera memanfaatkan momentum ini untuk mengkonsolidasikan kepemimpinan dan secara nyata memperbaiki pelayanan publik.

“Fokus utama ke depan harus pada pemulihan kepercayaan lewat pelayanan publik yang optimal, transparansi anggaran, dan komitmen nyata melawan praktik korupsi dalam segala bentuknya,” tutup Indra.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.