Wujud Kepedulian, Brimob Aceh dan Banten Gotong Royong Pulihkan Pesantren di Baktiya Barat

AKURAT JABAR - ACEH UTARA – Pasca musibah banjir yang merendam sejumlah titik di wilayah Aceh Utara, Satuan Brimob Polda Aceh bersama BKO Brimob Polda Banten menunjukkan aksi nyata kepedulian melalui kerja bakti pembersihan di Pesantren TGK Chik Lhok Encin, Desa Lhok Iboih Sampoyniet, Kecamatan Baktiya Barat, Minggu (18/01/2026).
Kegiatan pembersihan ini difokuskan pada area halaman pesantren yang tertimbun material lumpur tebal. Dengan menggunakan peralatan manual seperti sekop, selang air, dan gerobak angkong, personel gabungan bergerak cepat mengeruk dan mengangkut sisa sedimen banjir agar aktivitas belajar mengajar di lembaga pendidikan agama tersebut dapat segera pulih.
Koordinator kegiatan, Ipda Ilfadli dan Ipda Rosi Komara, S.H., terjun langsung memimpin jalannya pembersihan untuk memastikan seluruh pekerjaan berlangsung efektif, aman, dan tepat sasaran. Meski cuaca di lokasi terpantau panas terik, semangat kekompakan antar-satuan Brimob ini tidak surut dalam melayani masyarakat.
Danki Gas, AKP Muzakkir, menegaskan bahwa aksi ini merupakan manifestasi dari slogan Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, terutama dalam situasi pascabencana.
"Kami hadir sebagai bentuk rasa peduli, empati dan kemanusiaan terhadap apa yang di rasakan saudara kita. Bekerja dengan ikhlas penuh semangat dan semoga semua masyarakat yang terkena dampak banjir supaya bisa pulih kembali serta selalu di berikan kesehatan," ujar AKP Muzakkir di sela-sela kegiatan.
Aksi bersih-bersih ini diharapkan tidak hanya memulihkan fisik bangunan, tetapi juga memberikan dukungan moral bagi para santri dan pengurus pesantren. Pembuangan lumpur dilakukan secara tuntas keluar area pesantren guna mengantisipasi material tersebut meluap kembali apabila terjadi hujan susulan.
Melalui kolaborasi lintas wilayah ini, Polri berkomitmen untuk terus hadir di tengah kesulitan rakyat, memastikan fasilitas publik dan keagamaan kembali layak digunakan demi kepentingan masyarakat luas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





