Jabar

Harga Minyak Dunia Melambung: Akankah Subsidi BBM dalam APBN 2026 Membengkak?

Shandi Sanjaya | 3 Maret 2026, 22:00 WIB
Harga Minyak Dunia Melambung: Akankah Subsidi BBM dalam APBN 2026 Membengkak?

AKURAT JABAR – Stabilitas fiskal Indonesia kini tengah diuji oleh dinamika geopolitik global. Per awal Maret 2026, lonjakan harga minyak mentah dunia yang menyentuh level US$ 78 hingga US$ 80 per barel mulai memberikan tekanan nyata pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

​Capaian harga tersebut telah melampaui asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) yang ditetapkan pemerintah dalam APBN 2026 sebesar US$ 70 per barel. Selisih yang cukup lebar ini memicu langkah cepat pemerintah untuk menghitung ulang alokasi anggaran subsidi energi guna menjaga kesehatan fiskal nasional.

​Dampak Eskalasi Timur Tengah dan Penutupan Selat Hormuz

​Lonjakan harga energi ini bukan tanpa sebab. Ketegangan militer di kawasan Timur Tengah yang berujung pada penutupan Selat Hormuz menjadi pemicu utama. Mengingat jalur ini melayani distribusi sekitar 20,1 juta barel minyak per hari, gangguan pada titik nadi energi dunia tersebut langsung berdampak pada indeks harga energi global secara instan.

​Bagi Indonesia, kondisi ini menciptakan dilema ekonomi. Di satu sisi, kenaikan harga minyak dunia akan meningkatkan beban subsidi dan kompensasi BBM yang harus dibayarkan negara. Namun di sisi lain, pemerintah juga melihat adanya potensi penambahan pendapatan negara dari sektor hulu migas.

​Kalkulasi Pemerintah: Keseimbangan Beban dan Pendapatan

​Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam keterangan resminya kepada publik menyampaikan bahwa kementeriannya tengah melakukan simulasi mendalam terkait dampak fluktuasi harga ini. Fokus utama pemerintah adalah mengukur "titik temu" antara pembengkakan belanja subsidi dengan kenaikan penerimaan negara.

"Harga ICP dalam APBN 2026 itu US$ 70 per barel dan sekarang sudah naik menjadi US$ 78 sampai US$ 80 per barel. Ini berdampak pada kenaikan subsidi yang akan ditanggung oleh negara," ujar Bahlil Lahadalia saat memberikan keterangan terkait perkembangan kondisi energi nasional per 3 Maret 2026.


​Meski demikian, beliau juga menekankan adanya sisi positif dari kenaikan harga ini bagi pendapatan negara (PNBP).

"Di sisi lain dengan kenaikan harga ICP, itu juga negara mendapatkan pendapatan. Karena kan kita berkontribusi kurang lebih sekitar 600.000 lebih barel per day. Selisih ini yang sedang kami hitung secara cermat," tambahnya.

​Menjaga Ketahanan Fiskal dan Daya Beli Masyarakat

​Kekhawatiran utama dari melampauinya asumsi APBN ini adalah potensi melebarnya defisit anggaran. Jika harga minyak dunia bertahan di atas US$ 80 dalam jangka waktu lama, pemerintah harus memastikan bahwa penyesuaian anggaran tidak mengorbankan daya beli masyarakat atau memicu inflasi yang tidak terkendali.

​Pemerintah berkomitmen untuk tetap mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pengambilan kebijakan energi. Prioritas saat ini adalah memastikan pasokan BBM di seluruh pelosok Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian distribusi global.

"Kami harus sangat berhati-hati untuk menghitung semuanya, dengan tetap memastikan ketersediaan BBM di dalam negeri untuk memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat," tegas Menteri ESDM.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.