Jabar

Penertiban Parkir Liar di Pakansari Diperketat, Pelanggaran Turun Drastis

Didin Wahidin | 13 April 2026, 21:21 WIB
Penertiban Parkir Liar di Pakansari Diperketat, Pelanggaran Turun Drastis
Petugas gabungan menertibkan kendaraan parkir liar di kawasan Pakansari untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan publik.

AKURAT JABAR - Pemerintah Kabupaten Bogor terus menggencarkan penertiban parkir liar di kawasan Gelora Pakansari sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik. Kegiatan ini melibatkan Dinas Perhubungan, aparat kepolisian, serta unsur TNI, terutama saat akhir pekan dan pelaksanaan Car Free Day (CFD).

Langkah penertiban dilakukan secara bertahap dan terukur. Petugas memilih waktu setelah kegiatan CFD selesai agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang sedang berolahraga maupun bersantai di kawasan tersebut. Pendekatan ini dinilai efektif karena tetap mengedepankan kenyamanan publik.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Hengky, mengungkapkan bahwa tingkat pelanggaran parkir liar kini mengalami penurunan signifikan.

Jika sebelumnya jumlah pelanggar cukup tinggi, saat ini hanya tersisa sekitar 5 persen, yang sebagian besar berasal dari pengunjung baru.

Menurutnya, masyarakat yang rutin beraktivitas di kawasan Pakansari sudah semakin disiplin dalam memarkirkan kendaraan.

Baca Juga: Resmi Turun! Dedie A. Rachim Siap Lantik Direksi Perumda Tirta Pakuan Bogor 2026 Berdasarkan Surat Kemendagri

Mereka kini cenderung menggunakan area parkir resmi yang telah disediakan. Hal ini menunjukkan bahwa upaya sosialisasi yang dilakukan pemerintah berjalan efektif.

Untuk memperkuat kedisiplinan, pemerintah mulai menerapkan sanksi secara bertahap. Pada tahap awal, petugas memberikan efek jera dengan cara mengempiskan ban kendaraan yang melanggar.

Selanjutnya, sanksi akan ditingkatkan menjadi penggembokan kendaraan. Jika pelanggaran masih terjadi, tindakan akan berlanjut ke tahap penilangan oleh pihak kepolisian.

Dalam operasi terbaru, petugas menindak lima kendaraan yang terbukti parkir sembarangan, terdiri dari tiga sepeda motor dan dua mobil.

Meski demikian, respons masyarakat terhadap penertiban ini tergolong positif. Tidak ditemukan keluhan berarti, bahkan sebagian warga memberikan dukungan terhadap langkah tegas tersebut.

Baca Juga: Urai Kemacetan Arus Balik, Kapolda Jabar Tinjau Kesiapan Lalu Lintas Puncak Bogor 2026 di Pos Polisi Hoegeng

Dishub juga mencatat bahwa pelanggaran yang masih terjadi didominasi oleh kendaraan roda dua, meskipun jumlahnya relatif kecil. Ke depan, pemerintah optimistis kawasan Pakansari dapat sepenuhnya bebas dari parkir liar.

Sebagai langkah pendukung, rambu larangan parkir telah dipasang secara masif di berbagai titik strategis. Jarak antar rambu sekitar 50 meter, sehingga mudah terlihat oleh pengguna jalan. Selain itu, sosialisasi juga terus dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial.

Tidak hanya fokus pada penindakan, pemerintah juga memperhatikan nasib juru parkir ilegal yang terdampak. Sebagian dari mereka telah direkrut oleh pengelola parkir resmi, sementara sisanya masih dalam tahap pembahasan agar dapat diakomodasi secara bertahap.

Upaya lain yang dilakukan adalah rekayasa akses masuk ke kawasan Pakansari. Pemerintah berencana membuka sejumlah barier agar kendaraan dapat langsung masuk tanpa harus memutar.

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung, terutama karena kapasitas parkir di area Laga Tangkas mulai terbatas.

Baca Juga: Jumlah Kunjungan Wisatawan ke Kabupaten Bogor Melebihi Target, Capai 15,7 Juta pada 2025

Pemerintah Kabupaten Bogor berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dengan mematuhi aturan parkir yang berlaku.

Dengan disiplin bersama, kawasan Pakansari diharapkan menjadi ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua kalangan.

Komitmen ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam menciptakan tata kelola kawasan publik yang lebih baik.

Dengan dukungan masyarakat, pemerintah optimistis penertiban parkir liar dapat berjalan konsisten dan berkelanjutan.

Baca Juga: Kejar Target 31 Maret! Bappenda Obral Insentif Pajak Kabupaten Bogor 2026, Ada Diskon PBB Hingga Pemutihan Denda

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.