Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Menguat, Saldo RKUD Jabar Capai Rp2,28 Triliun

Akurat Jawa Barat - Pemda Provinsi Jawa Barat melaporkan bahwa saldo kas pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hingga Jumat (14/11/2025) pukul 17.00 WIB mencapai Rp2.288.059.578.537 atau lebih dari Rp2,2 triliun. Dengan capaian tersebut, pemerintah menunjukkan posisi keuangan yang tetap stabil hingga pertengahan November 2025.
Selanjutnya, saldo tersebut merupakan akumulasi antara penerimaan dan pengeluaran daerah hingga waktu laporan. Total pendapatan yang masuk tercatat sebesar Rp329.744.537.428. Angka ini menggambarkan pergerakan penerimaan fiskal yang terus berjalan sepanjang bulan.
Penerimaan daerah tersebut terutama bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta retribusi dan berbagai pendapatan lainnya. Melalui sumber-sumber ini, struktur pendapatan daerah tetap terjaga.
PBBKB tercatat sebagai penyumbang terbesar dengan nilai lebih dari Rp302 miliar. Selain itu, PKB menyusul dengan kontribusi Rp15,36 miliar, sementara BBNKB turut menambah pendapatan sebesar Rp11,64 miliar. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa sektor perpajakan kendaraan bermotor masih mendominasi kas masuk daerah.
Di sisi lain, total pengeluaran daerah hingga waktu tersebut mencapai Rp107.410.293.545. Pemerintah menggunakan belanja ini untuk memenuhi berbagai kebutuhan operasional dan strategis pemerintahan daerah.
Belanja tersebut mencakup belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, serta belanja bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota dan desa. Dari seluruh komponen tersebut, belanja modal tercatat sebagai pengeluaran terbesar dengan nilai lebih dari Rp32 miliar, menandakan upaya pemerintah dalam memperkuat infrastruktur dan layanan publik.
Dengan demikian, setelah memperhitungkan seluruh penerimaan dan pengeluaran, saldo RKUD Jabar hingga Jumat (14/11/2025) pukul 17.00 WIB tetap berada di angka Rp2.288.059.578.537. Kondisi ini memperlihatkan ruang fiskal yang cukup luas bagi pemerintah provinsi dalam melanjutkan agenda pembangunan.
Pemda Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pengelolaan kas daerah terus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Melalui tata kelola yang baik, pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






