Jabar

Jaga Benteng Ekologis, Pemkab Bogor dan Kemenhut Perkuat Konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Didin Wahidin | 2 Maret 2026, 11:47 WIB
Jaga Benteng Ekologis, Pemkab Bogor dan Kemenhut Perkuat Konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak
Pemkab Bogor dan Kemenhut perkuat sinergi konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Bumi Perkemahan Sukamantri, Tamansari, Kamis (26/2/2026).

AKURAT JABAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Kementerian Kehutanan menegaskan komitmen mereka dalam menjaga ekosistem hutan tropis.

Melalui momentum hari jadi ke-34, kedua instansi ini memperkuat sinergi konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Bumi Perkemahan Sukamantri, Tamansari, Kamis (26/2/2026).

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) RI, Rohmat Marzuki, menekankan bahwa TNGHS merupakan hutan tropis pegunungan terbesar di Pulau Jawa.

Kawasan ini memiliki nilai strategis, baik secara ekologis maupun ekonomi, sebagai penyedia air bagi jutaan warga di Jawa Barat dan Banten.

"TNGHS menyuplai kebutuhan air masyarakat melalui 115 sungai yang berhulu di sana. Selain fungsi hidrologis, kawasan ini juga menjadi habitat satwa dilindungi seperti Elang Jawa, Owa Jawa, dan Macan Tutul Jawa," ujar Rohmat.

Baca Juga: Gerak Cepat Tangani Bencana, Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Lokasi Puting Beliung Pakansari

Tiga Pilar Pengelolaan dan Penertiban Ilegal

Oleh karena itu, Wamenhut memaparkan tiga pilar utama dalam pengelolaan kawasan konservasi ke depan.

Fokus pemerintah meliputi penguatan penegakan hukum, pengembangan kolaborasi multipihak, serta pendekatan berbasis sains yang melibatkan partisipasi masyarakat.

Faktanya, pemerintah pusat juga serius menertibkan praktik ilegal di dalam kawasan hutan.

Langkah ini mencakup penguatan satuan tugas serta peningkatan kapasitas Polisi Kehutanan dengan dukungan teknologi terbaru.

"Perlindungan kawasan konservasi tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat adat, hingga dunia usaha menjadi kunci keberlanjutan lingkungan," tambahnya.

Baca Juga: Integritas Meningkat! Skor SPI Kabupaten Bogor Terbaik di Jawa Barat Versi KPK

Visi Bogor: Satu Kecamatan Satu Hektare Hutan Kota

Sementara itu, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi yang telah terjalin tersebut.

Mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, ia menyebut TNGHS dan Gunung Gede Pangrango sebagai benteng ekologis yang menjaga kualitas udara Bogor tetap sejuk.

"Tanpa kawasan konservasi ini, kita mungkin tidak bisa menikmati udara sejuk seperti sekarang. Ini adalah warisan yang harus kita jaga bersama," tegas Jaro Ade.

Ia juga menyinggung pentingnya pembenahan zonasi secara bertahap untuk menyelesaikan tumpang tindih lahan masyarakat dengan area konservasi.

Baca Juga: Investasi Air Masa Depan, Bupati Bogor Ajak Sinergi Lintas Daerah Menjaga Hulu Sungai Ciliwung

Hal ini bertujuan agar pelestarian hutan tidak memicu konflik sosial di kemudian hari.

Sebagai langkah nyata, Pemkab Bogor tengah menginisiasi program pembangunan hutan kota secara masif.

Pemerintah daerah menargetkan setiap kecamatan memiliki minimal satu hektare hutan kota yang didukung dengan gerakan penanaman ribuan pohon di desa-desa.

Hasilnya, kolaborasi antara Pemkab Bogor dan Kementerian Kehutanan diharapkan mampu menjaga konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak tetap lestari.

Dengan demikian, TNGHS akan terus menjadi sumber kehidupan bagi generasi mendatang di Jawa Barat.

Baca Juga: Lindungi Warga, Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Lokasi Pergeseran Tanah di Kecamatan Sukamakmur

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.