Jabar

Geram Proyek Galian Kabel Semrawut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Tuntut Transparansi Lini Masa

Didin Wahidin | 24 Februari 2026, 21:46 WIB
Geram Proyek Galian Kabel Semrawut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Tuntut Transparansi Lini Masa

AKURAT JABAR – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengambil tindakan tegas menyikapi banyaknya keluhan warga terkait proyek galian kabel udara yang memicu kemacetan parah.

Farhan menuntut PT BII dan Diskominfo Kota Bandung segera menyerahkan lini masa (timeline) kerja yang jelas dan terukur.

Oleh karena itu, setiap titik proyek diwajibkan memiliki kepastian waktu, mulai dari pengerjaan awal hingga penutupan kembali badan jalan.

Sebab, ketidakpastian jadwal pengerjaan selama ini dinilai sangat merugikan aktivitas masyarakat.

Baca Juga: Safari Ramadan di Masjid Agung, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Buka Ruang Aspirasi dan Solusi Sampah

 

Wajib Informasikan Lini Masa ke Media

Berdasarkan penegasan Farhan, transparansi informasi menjadi syarat mutlak agar warga memiliki ekspektasi yang jelas terhadap kondisi lalu lintas. Ia meminta jadwal tersebut dipublikasikan secara luas melalui media massa.

"Ketika galian dimulai, harus jelas kapan selesainya dan kapan ditutupnya. Timeline itu wajib diinformasikan ke media dan masyarakat supaya warga punya ekspektasi," tegas Muhammad Farhan saat meninjau lokasi di Kelurahan Maleer, Selasa (24/2/2026).

Maka dari itu, Pemkot Bandung akan melakukan audit ulang terhadap standar keselamatan di lapangan.

Pasalnya, Farhan menilai implementasi pengamanan oleh kontraktor belum seragam dan masih ditemukan titik galian yang membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga: Tragedi Siswa SMPN 26, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Tabuh Genderang Perang Lawan Perundungan

 

Jaminan Pengobatan Gratis Bagi Korban

Sebagai bentuk tanggung jawab, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan Pemkot Bandung hadir bagi warga yang menjadi korban kecelakaan akibat proyek tersebut.

Korban dapat mengakses layanan pengobatan gratis di RSUD Bandung Kiwari atau RSUD Kota Bandung.

Hasilnya, warga terdampak cukup menunjukkan KTP dan KK Kota Bandung untuk mendapatkan fasilitas kesehatan tersebut.

Selain itu, Farhan menjamin seluruh lubang galian nantinya akan ditutup menggunakan sistem permanen (mainhole) agar memudahkan perawatan jaringan di masa depan tanpa harus merusak aspal kembali.

Baca Juga: Pemdaprov Jabar dan Pemda Kota Bandung Kompak Tata Ulang Jalan Pasteur, Warung dan Parkir Liar Ditertibkan

 

Dilema Infrastruktur dan Pengawasan Ketat

Lebih lanjut, Farhan mengakui adanya tantangan dalam menyinkronkan proyek kabel dengan perbaikan jalan. Namun, ia menekankan bahwa keselamatan publik tidak boleh dikorbankan demi alasan teknis.

"Kalau langsung ditempelkan dengan perbaikan jalan bisa tunggu-tungguan. Ini pilihan berat, tapi harus kita jalankan dengan pengawasan ketat karena cara kerja kontraktor saat ini belum seragam," tambahnya.

Pada akhirnya, penataan kabel udara ini merupakan bagian dari pembenahan wajah kota.

Dengan demikian, Pemkot Bandung berkomitmen memastikan proyek berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek kenyamanan dan keamanan warga Kota Kembang.

Baca Juga: Tak Ada Toleransi! Wali Kota Muhammad Farhan Siapkan Sanksi Pidana bagi Pelaku Parkir Liar di Bandung

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.