Vokal Soroti Kasus Aktivis KontraS, Ketua Badko HMI Jabar Siti Nurhayati Barsasmy Diteror OTK

AKURAT JABAR – Aksi intimidasi terhadap aktivis mahasiswa kembali terjadi di Tanah Pasundan. Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jawa Barat, Siti Nurhayati Barsasmy, melaporkan adanya serangkaian Teror yang berasal dari orang tidak dikenal (OTK).
Siti mengungkapkan bahwa ancaman tersebut muncul secara mendadak setelah dirinya mengunggah video kritis di media sosial.
Dalam unggahan tersebut, ia menyoroti dugaan keterlibatan aktor intelektual di balik kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang hingga saat ini penanganannya masih belum menemui titik terang.
Faktanya, intimidasi yang Siti terima tidak hanya menyerang secara personal, akan tetapi teror juga menyasar ranah privasi keluarganya.
Ancaman Melalui WhatsApp dan Serangan Akun Anonim
Oleh sebab itu, Siti menjelaskan kronologi teror yang ia alami dalam keterangan resminya, Selasa (24/3/2026).
Ia menerima pesan singkat melalui WhatsApp dari nomor asing yang berisi perintah untuk bungkam. Pelaku bahkan menyebutkan posisi keberadaan ibu kandungnya sebagai bentuk ancaman fisik yang serius.
Selanjutnya, serangan digital juga menyasar akun Instagram resmi BADKO HMI Jawa Barat. Sejumlah akun anonim secara masif mengirimkan pesan langsung (Direct Message) dan membanjiri kolom komentar dengan narasi yang mengancam akan menghancurkan organisasi tersebut.
“No tak dikenal menyuruh saya diam dan menyebutkan posisi ibu saya. Mereka bahkan mengancam akan melakukan hal yang sama seperti yang dialami Bang Andrie Yunus,” ungkap Siti Nurhayati dengan tegas.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Air Keras Andrie Yunus, Puspom TNI Seret 4 Prajurit Intelijen Jadi Tersangka
BADKO HMI Jabar: Semakin Diteror Semakin 'Gacor' Semakin Disiram Semakin Tak Padam
Menariknya, meskipun mendapat tekanan psikis yang hebat, Siti menegaskan bahwa dirinya beserta seluruh fungsionaris BADKO HMI Jawa Barat tidak akan gentar sedikit pun.
Alih-alih merasa takut, serangkaian intimidasi ini justru ia anggap sebagai bahan bakar semangat bagi organisasi untuk bersikap lebih vokal.
Sikap Tegas Siti Nurhayati Barsasmy:
Tidak Takut: Menolak tunduk pada ancaman premanisme digital.
Penyemangat bara juang: Teror dianggap sebagai sinyal bahwa perjuangan berada di jalur yang benar.
Meningkatkan Eskalasi: Semakin ditekan, HMI akan semakin gencar menyuarakan kebenaran.
“Kami tidak takut. Teror ini justru memantik semangat kami. Istilahnya, semakin diteror, kami akan semakin 'gacor' menyuarakan aspirasi rakyat,” tegasnya.
Baca Juga: Dinilai Ancam Demokrasi, Badko HMI Jabar Tolak RUU Polri
Mundurnya Demokrasi dan Rencana Aksi Massa
Selain itu, Siti menilai pola-pola kekerasan dan intimidasi terhadap penyampaian pendapat di muka umum merupakan sinyal nyata mundurnya demokrasi di Indonesia.
Menurut pandangannya, sangat haram hukumnya jika suara kritis rakyat dibalas dengan ancaman kekerasan fisik maupun psikis oleh oknum tertentu.
"Penting untuk dicatat, saat ini internal BADKO HMI Jawa Barat tengah melakukan kajian mendalam bukan terkait soal teror, karena itu hanya pendistraksi dalam mengawal kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andre Yunus. Terlebih aktor intelektualnya masih belum ditangkap," lanjut dia.
Siti memberikan sinyal bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menggelar demonstrasi besar-besaran atau aksi nyata lainnya dalam waktu dekat.
Baca Juga: Ancam Supremasi Sipil, BADKO HMI Jawa Barat Tolak Revisi UU TNI
Perjuangan yang Tak Akan Padam
Akhirnya, Siti Nurhayati Barsasmy menutup pernyataannya dengan analogi yang kuat mengenai semangat mahasiswa Jawa Barat.
Baginya, semakin disiram semakin tak padam, setiap upaya pembungkaman justru akan melahirkan gelombang perlawanan yang lebih besar dari sebelumnya.
Dengan demikian, publik kini menunggu langkah hukum dan pergerakan selanjutnya dari BADKO HMI Jabar dalam mengawal kasus-kasus kemanusiaan di Indonesia.
Baca Juga: Aktivis HMI Jabar Kritisi Revisi RUU TNI, Dinilai Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







