Jabar

Melalui Jabar Ngariung, Dedi Mulyadi Ajak Bupati dan Walikota Sinergi Bangun Jawa Barat Istimewa

| 15 Maret 2025, 09:00 WIB
Melalui Jabar Ngariung, Dedi Mulyadi Ajak Bupati dan Walikota Sinergi Bangun Jawa Barat Istimewa

AKURAT JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak seluruh Bupati serta Walikota se-Jawa Barat untuk melakukan sinergi dalam pembangunan daerah melalui kegiatan Jabar Ngariung yang berlangsung di Auditorium Setda Kabupaten Bogor, Kamis lalu (13/3/2025).

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat koordinasi antar pemerintah daerah dalam rangka menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang ada di Jawa Barat.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Audit Alih Fungsi Lahan di Jabar

Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM ini mengungkapkan beberapa persoalan besar yang tengah dihadapi Jawa Barat, di antaranya kemiskinan, pembangunan sekolah rakyat, serta pengelolaan Program Keluarga Harapan (PKH) yang berbasis kinerja masyarakat yang dibantu.

KDM juga menyampaikan bahwa dirinya telah bertemu dengan Menteri Kesehatan untuk membahas penanganan pasca banjir dan mitigasi dampak kesehatan yang sering muncul setelah bencana banjir. Adapun penyakit yang biasanya berkembang pasca banjir itu seperti, angka stunting, diabetes, gagal ginjal, hipertensi, serta kematian ibu dan anak yang masih tinggi.

“Semua rangkaian ini harus disusun dalam kerangka kinerja yang sangat memadai, agar Jawa Barat bisa mencapai tujuan pembangunan yang optimal,” katanya.

Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Siapkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan untuk Cegah Bencana

Kang Dedi Mulyadi juga menegaskan, bahwa Kabupaten Bogor memiliki peranan penting dalam sejarah dan pembangunan Jawa Barat. Menurutnya, Bogor adalah pusat sejarah Kerajaan Sunda, dan siapa pun yang berbuat baik di Bogor akan memberikan dampak positif bagi daerah lainnya. Oleh karenanya, Bogor akan dijadikan pusat berbagai kegiatan pembangunan dan rehabilitasi lingkungan di Jawa Barat.

Selanjutnya, KDM memaparkan langkah-langkah penting yang sedang dilakukan oleh Pemda Provinsi Jawa Barat untuk mengatasi masalah lingkungan, salah satunya melalui evaluasi moratorium terkait peraturan Gubernur yang melarang alih fungsi lahan hutan, perkebunan, dan lahan-lahan penting lainnya.

Baca Juga: Mitigasi Ancaman Geohidrometeorologi, Pemdaprov Jabar - BMKG Jalin Kerjasama

Dirinya mengaku, moratorium tersebut telah terverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Hal yang sama jugaia sampaikan, bahwa Kementerian Perumahan dan Pemukiman juga akan segera mengeluarkan izin serupa.

Rencana lainnya adalah melakukan pembebasan lahan-lahan sungai yang saat ini masih dikuasai oleh individu atau pihak tertentu, dan mengalihkannya untuk kepentingan negara dan masyarakat. Ini merupakan bagian dari sinergi dengan Kementerian ATR dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang akan mempercepat proses tersebut.

Baca Juga: Pemprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

“Jawa Barat telah bekerja terorkestrasi dengan para Menteri, termasuk Menteri PU. Kami berharap ini dapat memberikan kebaikan bagi masyarakat, baik dalam hal penanganan sampah maupun pengelolaan lingkungan hidup,” ucapnya.

Adapun rencana reboisasi dan normalisasi sungai juga disampaikan KDM, yang rencananya akan dilakukan di beberapa daerah aliran sungai di Jawa Barat. 

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Kunjungi BMKG, Inisiasi Kerja Sama Lanjutan dalam Bidang MKG

Menurutnya, konsep reboisasi ini meliputi normalisasi sungai, penambahan kedalaman dan pelebaran sungai, serta penanaman pohon endemik yang sesuai dengan karakteristik daerah tersebut.

"Pembangunan yang terkoordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat secara menyeluruh dan berkelanjutan, serta menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi yang lebih maju dan ramah lingkungan," pungkas KDM. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.